Malam Pergantian Tahun Sarat dengan Protokol Kesehatan, Kapolres: Terimakasih Warga Kebumen

TRIBRATANEWS POLRES KEBUMEN –  Pelaksanaan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 Kabupaten Kebumen berlangsung sunyi.

Warga masyarakat memilih tetap berada di rumah, dan menjauhi kerumunan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor: 443/2935/2020, tanggal 29 Desember 2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen.

Seperti diketahui bersama, Polres Kebumen memberlakukan rekayasa lalulintas di sejumlah ruas jalan yang disinyalir bisa digunakan untuk tempat berkumpulnya warga.

Penutupan sejumlah objek wisata juga turut mewarnai momen pergantian untuk menekan laju penyebaran virus corona klaster tempat rekreasi.

Patroli pembubaran juga dilakukan secara masif oleh Tim khusus Polres serta Polsek jajaran.

Namun demikian, hasil pantauan yang dilakukan oleh Polres Kebumen melalui patroli tim khusus, warga masyarakat kompak tegakkan protokol kesehatan.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengapresiasi kekompakan warga masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19.

“Hasil pantauan, sejumlah tempat umum sepi. Tidak ada perayaan yang mengumpulkan warga. Kami sangat mengapresiasi sekali. Terimakasih warga masyarakat Kebumen. Semoga Pandemi Virus Corona Covid-19 segera berlalu,” ungkap AKBP Piter, Jumat (01/01/2021).

Situasi Kamtibmas secara umum, berdasarkan pantauan Posko pengamanan Operasi Lilin Polres Kebumen, malam pergantian tahun berjalan kondusif.

“Secara umum situasi Kamtibmas berjalan kondusif. Kasus menonjol nihil,” papar AKBP Piter.

Pihaknya sampai dengan saat ini masih meningkatkan kegiatan patroli serta penjagaan di objek vital.

Ia pun optimis, melalui dukungan seluruh masyarakat, stakeholder, hingga Pemerintah Kabupaten Kebumen, Operasi Lilin (pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021) yang digelar hingga tanggal 4 Januari 2021 akan berjalan kondusif.

(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen: Maklumat Kapolri Wajib Dipatuhi!

TRIBRATANEWS POLRES KEBUMEN – Angka terkonfirmasi positif corona covid-19 di Kebumen terus melonjak. Jumlahnya semakin hari, semakin memprihatinkan.

Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan, saat ini sangat dibutuhkan.

Semua wajib mendukung upaya pemerintah menekan angka penularan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan serta menjauhi kerumunan.

Memasuki libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru memunculkan sejumlah kekhawatiran sendiri yang berdampak pada melonjaknya angka positif.

Baru-baru Polres Kebumen secara masif menggelar pemasangan Maklumat Kapolri tentang “Kepatuhan terhadap, Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021” di sejumlah tempat strategis.

Sejumlah persimpangan jalan, tempat umum, serta perkantoran menjadi sasaran utama pemasangan Maklumat Kapolri.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, Maklumat yang dipasang mengikat seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Maklumat Kapolri ini penting untuk dipatuhi bersama. Tujuannya mengingatkan masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Iptu Sugiyanto, Sabtu (26/12).

Dalam Maklumat itu, ada beberapa penekanan Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz, diantaranya untuk tidak menggelar kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, warga masyarakat diimbau tidak menggelar pesta perayaan pergantian tahun yang bisa mengundang kerumunan baik berupa arak-arakan, serta pesta kembang api.

Jika ditemui ada warga yang bersikeras menggelar kegiatan tersebut, akan diberikan sanksi ataupun tindakan sesuai undang-undang.

“Tujuannya untuk kebaikan bersama. Jangan sampai angka positif terlampau tinggi yang menyebabkan petugas medis kewalahan. Ini akan merugikan bersama,” pungkasnya.

Lanjut Iptu Sugiyanto, pemasangan Maklumat Kapolri dilakukan di sejumlah tempat strategis yang mudah dibaca oleh warga masyarakat.

Tugas masyarakat yang telah membaca bisa memberitahukan kepada anggota keluarga tentang isi Maklumat tersebut.

Pemasangan di Kebumen, dilakukan mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

“Kami mengajak masyarakat, mari bersama-sama kita kompak putus penyebaran virus corona covid-19 di Kebumen,” Iptu Sugiyanto menandaskan.

Hingga hari Sabtu (26/12) sore, angka positif corona di Kebumen mencapai 4.090 orang,129 orang diantaranya meninggal dunia.

(Humas Polres Kebumen)

Libatkan Anjing Pelacak Spesialis “Bahan Peledak”, Sat Sabhara Sisir Gereja

Polres Kebumen – Mendekati perayaan Natal, Sat Sabhara Polres Kebumen intesifkan patroli ke Gereja.

Kali ini, patroli yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Rudjito bersama dengan Unit Dalmas serta Unit K9 Polres Kebumen menyambangi Gereja di wilayah Kecamatan Sruweng, Karanganyar hingga Kecamatan Gombong, Rabu (23/12).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto mengungkapkan, kegiatan itu dalam rangka pengecekan keamanan Gereja.

Para personel patroli membekali diri dengan senjata laras panjang, rompi anti peluru, metal detektor, kaca inspeksi kolong mobil.

“Kegiatannya sambil patroli, Sat Sabhara juga menyeterilisasi Gereja. Kami sisir menggunakan metal detektor, selanjutnya kami juga melibatkan anjing pelacak spesialis bahan peledak,” jelas Iptu Sugiyanto.

Dari hasil penyisiran, sampai dengan saat ini situasi Gereja secara umum di Kebumen aman.

Namun demikian, pihaknya tak ingin kecolongan. Penjagaan melekat ke sejumlah Gereja serta patroli Backbone dari Polsek dilakukan maksimal sampai dengan perayaan Natal dan Tahun Baru selesai.

“Harapan kami dari Polres Kebumen, situasi tetap kondusif. Mari kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing,” katanya.

Selama kegiatan berlangsung, pihak Gereja menyambut positif. Dari pihak Gereja, telah melakukan persiapan banyak menyambut perayaan Natal.

Sejumlah handsanitizier serta tanda silang di bangku jamaah untuk menjaga jarak sudah disiapkan jauh hari.

Dengan demikian, perayaan Natal akan dilakukan dengan jamaah yang sangat terbatas serta mengedepankan protokol kesehatan.

Senada diungkapkan AKBP Piter Yanottama saat pengecekan bahan sembako di Pasar Prembun bersama dengan Forkompinda, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menegakan protokol kesehatan putus penyebaran virus corona.

“Covid-19 masih menjadi persoalan bersama. Melalui personel Polres Kebumen yang ada, kami terus edukasi warga masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” kata AKBP Piter.

Menurut Kapolres, keberhasilan menurunkan angka positif di Kebumen, adalah peran seluruh masyarakat.

(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Gelar Operasi Lilin, Pengaman Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Polres Kebumen – Mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Polres Kebumen gelar pasukan pengamanan Operasi Lilin 2020, Senin (21/12).

Apel gelar dipimpin langsung oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz dihadiri Forkompinda Kabupaten Kebumen serta personel yang terlibat pengamanan.

Dalam kesempatannya, Bupati membacakan amanat dari Kapolri. Penekanan selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi tahun ini, Warga masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Operasi mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,” jelas Bupati Kebumen.

Selanjutnya Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan apel gelar merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Operasi pengaman digelar serentak di seluruh jajaran Polri mulai tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan,” jelas AKBP Piter.

Polres Kebumen menurunkan 221 personel pengamanan yang selanjutnya akan diploting di sejumlah titik.

Polres Kebumen menyiapkan beberapa Pos Pengaman, Pos Pelayanan, dan Pos Pantau untuk mendukung pelaksanaan.

Dengan kata lain, setelah digelar apel, para personel akan menempati titik pengaman termasuk melekat ke Gereja.

AKBP Piter optimistis pelaksanaan pengamanan perayaan Natal dan tahun baru di Kebumen akan berjalan aman dan kondusif.

“Dengan dukungan semua pihak kami optimis pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman kondusif,” ungkap AKBP Piter.

Selain menggelar personel pengamanan, sejumlah alat pengaman meliputi, tangki semprot disinfektan, metal detektor, road blocker, rompi anti peluru dan peralatan lainnya digelar dan dilakukan pengecekan.

(Humas Polres Kebumen)

Mendekati Perayaan Natal, Kapolres Kebumen Sambangi Gereja di Gombong

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Polres Kebumen – Mendekati perayaan Natal, Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama sambangi sejumlah Gereja yang ada di wilayah Kecamatan Gombong, Kamis (17/12).

Pada kesempatan sambang itu, Kapolres Kebumen sekaligus berkenalan sebagai pejabat Kapolres Kebumen yang baru.

Ada beberapa pesan yang dilontarkan AKBP Piter kepada pengurus gereja, diantaranya pihak Gereja diharapkan untuk ikut menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, terlebih dalam waktu dekat akan ada perayaan Natal dan tahun baru.

Untuk mendukung lancarnya perayaan tahunan itu, Polres Kebumen akan menggelar Operasi Lilin Candi 2020.

Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara serentak dari tingkat Mabes Polri itu mengedepankan protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata AKBP Piter.

Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah, melalui surat edaran.

Jika hal buruk terjadi, wabah semakin meningkat dan tidak terkendali, maka pelaksanaan ibadah Natal akan digelar secara daring.

Hal ini sesuai kesepakatan dari hasil diskusi antara Kapolres dengan pihak Gereja.

“Tadi kami lihat sudah tepat, ada Plan A, Plan B dan Plan C. Jika wabah semakin menjadi, di Plan C, maka ibadah Natal akan dilakukan secara Daring,” kata AKBP Piter.

Dengan kata lain, perayaan Natal tahun ini harus mengedepankan protokol kesehatan.

Hal ini penting dilakukan karena grafik angka positif covid 19 Kebumen terus meningkat.

Dalam pelaksanaan sambang di Gereja, Kapolres Kebumen didampingi pejabat utama Polres dan Polsek Gombong.

Adapun Gereja yang disambangi yakni Gereja Kristen Jawa Gombong, Gereja Katolik Santo Mikael Gombong, Gereja Kristen Indonesia Gombong, dan Gereja Kristen Jawa Karangglonggong Klirong.

(Humas Polres Kebumen)

Hilang 17 Hari, Warga Selang Ditemukan Meninggal di Sungai, Berkat Baju Partai Identitas Terungkap

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Polres Kebumen – Mayat tanpa identitas yang ditemukan warga saat mancing di aliran sungai Dukuh Kedungjati Desa Jatisari Kecamatan/Kabupaten Kebumen akhirnya terungkap.

Mayat laki-laki dengan kondisi sudah rusak itu belakangan diketahui adalah Sumeri warga Kelurahan Selang Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Mayat laki-laki 75 tahun itu, sebelumnya ditemukan dengan kondisi sudah tidak utuh sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (15/12).

Identitas terungkap dari baju yang dikenakan korban dan dikenali anggota keluarganya.

“Saat pertama ditemukan tidak ada identitas yang melekat. Kondisinya sudah rusak.”

“Namun ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya selanjutnya mengecek dan meyakini itu adalah keluarganya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Rabu (16/12).

Keluarga yakin setelah melihat baju partai dan jaket garis-garis yang kenakan korban.

“Penuturan keluarga, korban sering menggunakan pakaian itu semasa hidupnya. Jadi tidak susah mengenali korban,” lanjut Iptu Sugiyanto.

Keterangan keluarga, korban terakhir menghilang sekitar 17 hari yang lalu atau tanggal 30 November 2020.

Korban dalam kesehariannya tinggal sendiri di rumahnya. Sedang anaknya tinggal di luar Kebumen bersama keluarganya.

Jenazah korban telah dijemput oleh anggota keluarga dan dimakamkan pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Inafis Polres Kebumen bersama dengan Polsek Kebumen, kuat dugaan korban meninggal bukan karena tindak pidana.

Dimungkinkan korban terpeleset selanjutnya terbawa arus sungai.

(Humas Polres Kebumen)

AKBP Piter Resmi Jabat Kapolres Kebumen

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen –  Jabatan Kapolres Kebumen kini resmi diserahkan dari AKBP Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si. kepada AKBP Piter Yanottama, S.H., S.I.K.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin langsung jalannya Upacara Serah Terima Jabatan di Mapolda Jateng, Selasa (1/12).

Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto, Upacara Serah Terima Jabatan dilaksanakan kurang lebih pukul 13.00 WIB di ruang kerja Kapolda Jateng dengan dihadiri pejabat utama Polda dengan pola protokol kesehatan.

“Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Kebumen telah dilaksanakan. Upacara digelar di Polda Jateng,” jelas Iptu Sugiyanto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, AKBP Piter sebelum menjabat Kapolres Kebumen, menjabat Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pria kelahiran tahun 1981 itu lama bertugas di pasukan elite Sat Brimob Polda Sulteng dari tahun 2004 sampai dengan 2007.

Sedangkan AKBP Rudy sebagai pejabat lama Kapolres Kebumen, setelah serah terima itu akan menjabat sebagai Kasubbagdianmas Bagkermadian Ditbintarlat AKPOL.

(Humas Polres Kebumen)

Kakek di Kebumen Ini Tega Setubuhi Cucunya yang Masih SMP Bertahun-tahun

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen – Seorang kakek di Kebumen, Jawa Tengah, ini tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan bejat tersangka dilakukan sejak tahun 2017.

Tersangka yakni MU (55) warga Kecamatan Sempor, Kebumen. Kakek itu tega menyetubuhi cucunya sendiri yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas IX sebuah SMP di Kebumen.

“Korban mendapatkan kekerasan seksual dengan cara disetubuhi kakeknya sejak ia berusia 12 tahun atau tepatnya sejak tahun 2017 dan terbongkar di tahun 2020,” kata Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat pers rilis di Mapolres Kebumen, Kamis (10/9/2020).

Rudy menjelaskan selama ini korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Kebumen. Sementara ibu korban merantau ke Tasikmalaya, Jawa Barat sedangkan ayah korban hingga kini tak diketahui keberadaannya usai mengaku merantau untuk bekerja.

Setiap melakukan aksinya, kakek MU selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak melayani nafsu bejat tersangka. Persetubuhan itu terakhir dilakukan tersangka pada September 2019 lalu saat situasi rumah sepi.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban berani bercerita kepada ibunya yang pulang pada April 2020 lalu. Namun, ibu korban tak langsung melaporkan ke polisi karena temperamen tersangka yang dikenal galak dan pemarah.

Hingga akhirnya, pada awal September 2020 ini, ibu korban memberanikan diri melapor ke polisi. Tersangka lalu dibekuk oleh petugas di rumahnya pada Rabu (2/9).

“Peristiwa ini terbongkar setelah korban berani menceritakan kepada ibunya. Setelah ibu korban melaporkan peristiwa itu, kami datang ke rumah tersangka dan melakukan penangkapan,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka MU mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu berkali-kali. MU tega menyetubuhi cucu kandungnya sendiri lantaran terdorong nafsu birahi.

Barang bukti yang diamankan polisi yakni pakaian korban. Atas perbuatannya, kakek MU dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: detik.com

Bersama Paguyuban Satpam, Polres Kebumen Bagikan Sembako dan Masker

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen – Dampak dari pandemi Virus Corona Covid-19, banyak Satpam di beberapa wilayah harus dirumahkan.

Ini mengundang keprihatinan khusus bagi Polres Kebumen dan paguyuban Satpam Polres Kebumen.

Sat Binmas Polres Kebumen bersama paguyuban Satpam menggelar kegiatan bagi sembako kepada mereka yang terdampak virus corona Covid-19, Sabtu (9/5).

Sedikitnya 100 paket sembako dari Sat Binmas dan Satpam dibagikan pada kesempatan itu.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Binmas AKP Yusuf mengungkapkan, kegiatan itu untuk meringankan ekonomi para Satpam dan warga yang secara tidak langsung terkena imbas dari Covid-19.

“Kegiatan ini diprioritaskan kepada para tukang becak, tukang ojek, tukang parkir, pedagang asongan, keluarga Satpam, Satpam yang dirumahkan dan pemulung,” jelas AKP Yusuf.

Selain paket sembako, pada kesempatan yang sama Polres Kebumen juga membagikan masker sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kebumen.

Seperti diketahui bersama, hingga sampai saat ini terdapat 27 kasus positif Corona di Kebumen dengan rincian 17 dirawat, 8 sembuh dan 2 diantaranya meninggal dunia.

Di Kebumen banyak kasus OTG (Orang Tanpa Gejala) positif Corona.

Sehingga kesadaran masyarakat untuk selalu mengenakan masker dan rutin cuci tangan sangat diperlukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kebumen.

Sumber: Tribunnews

Sidang Online Penghuni Rutan Polres Kebumen, Manfaatkan Fasilitas Video Call

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen – Meski masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19), proses hukum bagi para tersangka atau terdakwa penghuni Rutan Polres Kebumen tetap berjalan.

Hanya saja ada yang beda dalam proses sidang terdakwa di masa-masa seperti saat ini.

Saat memasuki tahap persidangan, sidang dilakukan secara daring atau dalam jaringan melalui aplikasi video call.

Hal itu sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM.

Cara ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Bagaimana pun penegakan hukum bagi mereka yang bersalah tidak boleh terhenti dengan alasan pandemi.

Sidang dilakukan di empat tempat berbeda yakni Polres Kebumen, Rutan Kebumen, Kantor Kejaksaan, dan Kantor Pengadilan Negeri Kebumen.

Bagi para tersangka atau terdakwa penghuni Rutan Polres, persidangan tetap dilaksanakan di Polres Kebumen.

Tersangka didampingi kuasa hukum mengikuti sidang di ruang kaca Polres Kebumen secara online.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan meninjau langsung proses sidang oleh penghuni Rutan Polres Kebumen.

Diungkapkan AKBP Rudy, meski dilakukan secara daring, ia memastikan penjagaan dan pengawalan yang dilakukan oleh Polres Kebumen tetap ketat.

“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan meminimalkan kontak langsung dengan orang lain.”

“Diharapkan para penghuni akan tetap sehat selama pandemi virus corona,” jelas AKBP Rudy, Selasa (12/5/2020).

Total ada tiga sidang pidana umum yang digelar di Polres Kebumen.

Meski dilakukan secara daring, semua perkara harus segera diselesaikan walau di tengah wabah Covid-19.

3 Peserta Lomba Video Vlog Pengiriman Polres Kebumen Juara di Tingkat Polda Jateng

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen – 3 peserta lomba video vlog tentang pencegahan Covid-19 di tingkat Polda Jateng, pengiriman dari Polres Kebumen berhasil menggondol hadiah.

Bahkan untuk video tema jaga kebersihan dan kesehatan, Neuma Studio Kebumen berhasil juara pertama dengan total skor 418 mengalahkan ribuan peserta.

Pengumuman dilakukan di Gedung Mapolda Jawa Tengah, Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam kesempatan itu langsung menyerahkan hadiah kepada para pemenang, Rabu (6/5).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dihubungi mengucapkan selamat kepada para pemenang, karena telah ikut mengharumkan nama Polres Kebumen.

“Alhamdulillah, peserta lomba video yang kami kirimkan tiga diantaranya meraih juara dari Pak Kapolda Jateng.

Kita ikut senang ya,” kata AKBP Rudy, Jumat (8/5).

Selain Neuma Studio, dua peserta lainnya yang mendapatkan juara adalah Hendra Pol Apike meraih juara harapan 1 tema tidak mudik dengan total skor 415,6.

Satu pemenang lainnya, yakni Neuma Studio meraih juara harapan satu dengan tema stay at home dengan total 394,5.

Dengan demikian Neuma Studio mendapatkan dua hadiah sekaligus.

“Kebumen banyak pemuda yang berbakat.

Semoga apa yang diraih para pemenang ini mampu merangsang pemuda lainnya di Kebumen untuk ikut berprestasi juga.

Tentunya berprestasi dalam hal positif,” ungkap AKBP Rudy.

Para pemenang pengiriman asal Polres Kebumen sebelumnya melalui penjurian yang ketat yang dipimpin Waka Polres Kompol Prayudha Widiatmoko bersama Subbag Humas Polres Kebumen dengan melibatkan juri eksternal Ondo Supriyanto wartawan Suara Merdeka.

Para pemenang berhasil menyisihkan ratusan peserta lomba di tingkat Polda Jateng.

 

Sumber:tribun

Pulang Merantau Dari Tangerang, Pria Kebumen Ini Malah Edarkan Obat Terlarang di Kampung

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id – Pulang dari merantau, seorang warga Kebumen bukannya membawa oleh-oleh atau buah tangan untuk keluarga ataupun temannya.

YG (26) warga Desa Bonosari Kecamatan Sempor justru pulang membawa “oleh-oleh” yang membuatnya harus berurusan dengan Polres Kebumen.

YG ditangkap karena mengedarkan Pil Hexymer barang bawaannya dari Tanggerang Banten secara ilegal.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu (29/4) sekira pukul 13.00 Wib oleh Sat Resnarkoba Polres Kebumen.

“Dari hasil penangkapan itu, kita amankan 9 paket pil hexymer. Tiap paket terdiri 10 butir,” jelas AKBP Rudy, Sabtu (9/4/2020).

Kepada penyidik,  tersangka mengaku sebelumnya memilik 20 paket pil hexymer dan sebagian telah dijual kepada temannya serta dikonsumsi pribadi.

Untuk satu paketnya, ia membeli seharga Rp 10 ribu. Selanjutnya ia menjual lagi seharga Rp 40 untuk tiap paketnya.

Akibat perbuatannya itu,  akhirnya polisi memberikan paket menginap gratis di hotel prodeo Rutan Polres Kebumen.

Tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun  penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Di tengah masyarakat, pil hexymer juga dikenal dengan sebutan pil dewa atau pil anjing. Hexymer merupakan alternatif narkoba jenis sabu yang harganya jauh lebih mahal.

Pil itu merupakan obat keras jenis G. Untuk mendapatkannya, harus dengan resep dokter dan harus dibeli di apotek.

Pil Hexymer adalah obat yang mengandung Trihexyphenidyl (Trihex). Obat ini biasa digunakan untuk menangani pasien parkinson dan sakit jiwa.

 

Sumber: tribun

Bakti Sosial, Polres Kebumen Bagikan 156 Sembako Untuk Takmir Masjid

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id – Di bulan Ramadan ini masa pandemi covid-19 masih belum berakhir.

Mengingat hal tersebut Polres Kebumen menggelar bakti sosial membagikan sembako untuk Takmir Masjid, Marbot Masjid dan Guru Ngaji di wilayah Kabupaten Kebumen.

Pembagian Sembako tersebut dilakukan secara simbolis bersama DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Kebumen di Gedung Haji Jl. Veteran No. 22, Bumirejo, Kec./Kab. Kebumen, Rabu (06/05/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko bersama PJU Polres Kebumen, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kab. Kebumen Drs. H. Ashari, M.Pd.I, serta Sekretaris MUI Kab. Kebumen Drs. H. Khamid, M.Pd.I.

Secara simbolis sembako sebanyak 156 paket diserahkan oleh Wakapolres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko kepada Ketua DMI Kab. Kebumen dan pengurus Masjid Agung Kebumen.

Nantinya sembako tersebut akan didistribusikan ke Masjid di masing – masing kecamatan wilayah Kabupaten Kebumen.

“Di bulan yang penuh berkah ini kita laksanakan pembagian sembako kepada takmir masjid sebagai amal jariyah yang semoga dapat membantu meringankan beban di masa pandemi covid-19 ini” ungkap Kompol Prayudha Widiatmoko.

Kapolres Kebumen: Warga Tidak Boleh Menggelar Aksi Anarkis dan Menutup Paksa Warung

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kebumen tidak ada yang menggelar aksi anarkis menutup warung, serta razia saat bulan Ramadhan.

Hal ini diungkapkan tegas AKBP Rudy saat apel pagi menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Kebumen untuk melakukan penindakan tegas kepada warga masyarakat yang melakukan aksi anarkis.

Razia dan menggeledah adalah tugas kepolisan yang tidak boleh dilakukan oleh warga masyarakat maupun Ormas.

Menurut Kapolres, di Bulan Ramadhan saatnya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai.

“Kita tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis. Saat ini waktunya kita saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan),” kata AKBP Rudy.

Menurut Kapolres, warung yang akan berjualan diperbolehkan tetap buka dengan alasan untuk membantu ekonomi, namun setidaknya harus ditutup gorden agar tidak terlihat dari luar.

Kepada para warung yang masih buka, Kapolres mengimbau untuk saling mengingatkan pembeli untuk tidak bergerombol di dalam warung dengan menerapkan physical distancing.

Namun alangkah baiknya dalam situasi Pandemi Virus Corona Covid-19 makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah.

Hal ini untuk dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen.

Olahraga Rutin Bersama Terus Digaungkan Polres Kebumen hingga ke Polsek-polsek

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id,  Kebumen – Kesadaran untuk meningkatkan imunitas tubuh terus digaungkan Polres Kebumen di tengah pandemi Virus Corona.

Imunitas tubuh yang sehat dipercaya susah terjangkit penyakit serta dapat memepercepat penyembuhan.

Polsek Gombong bersama dengan Koramil setempat dan perangkat Desa Kemukus Kecamatan Gombong menggelar kegiatan senam AW S3 di halaman kantor desa.

Di bawah terik matahari pagi, anggota Polsek dan Koramil serta masyarakat melakukan senam bersama.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, sudah saatnya masyarakat peduli dengan kesehatan.

“Kesehatan bisa dimulai dari diri sendiri dengan rajin mencuci tangan, makanan yang bergizi, istirahat yang cukup serta rajin olahraga.

Olahraga yang dilakukan Polsek Gombong ini salah satu bentuk menjaga kesehatan,” kata Iptu Tugiman, Rabu (1/4).

Menurutnya, kegiatan berolahraga dan berjemur di bawah terik matahari harus menjadi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Corona.

Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19.

Bersama Kapolres Kebumen, Warga Desa Sidogede Prembun Tanam 1000 Pohon Pucuk Merah

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Blusukan Kamtibmas, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menggelar tanam pohon di Desa Sidogede Kecamatan Prembun, Sabtu (7/3). Pada kesempatan itu, sebanyak seribu pohon pucuk merah ditanam di sepanjang jalan desa.

Kapolres Kebumen saat dikonfirmasi, tanam pohon itu adalah untuk menggelorakan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel “Ayo Nandur Ayo Rawat”.

Pelaksanaan penanaman yang digelar mulai pukul 08.30 Wib, berlangsung meriah. Seluruh warga Desa Sidogede, bersama Polsek Prembun dan Koramil Prembun bahu-membahu menanam pohon di sepanjang jalan 3 Km, di sebelah kiri dan kanan jalan desa.

Secara simbolis, AKBP Rudy berkesempatan menanam pohon pertama di samping jalan desa Sidogede.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pionir, desa lainnya di Kebumen. Semoga kegiatan ini akan menjadi manfaat dikemudian hari,” kata AKBP Rudy di sela kegiatan.

Kapolres mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dimiliki dengan melakukan penanaman pohon yang bernilai ekonomis dan produktif.

Diharapkan kegiatan ini kedepannya memiliki lebih banyak manfaat, yaitu dapat menghasilkan udara bersih atau oksigen.

Selanjutnya Kades Sidogede, Sunarto, berharap kegiatan penanaman pohon yang diinisasi oleh Kapolres Kebumen menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah desa dan warga masyarkat.

“Ini pertama kalinya, Kapolres Kebumen bisa hadir langsung di desa kami. Semoga hal ini bisa menjadi kobar semangat warga kami. Sehingga kami lebih semangat dalam membangun dan memajukan desa,” kata Sunarto.

Diungkapkan Sunarto, ribuan pohon yang ditanam akan menggantikan pagar rumput yang biasanya untuk sarang nyamuk.

Dengan demikian, penanaman pohon ini diharapkan akan menjadi lebih sehat.*

Hipnoterapi ala Kapolres Kebumen, Bikin Tersangka Taubat

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan optimistis tahanan yang menjalani proses hukum di rutan Polres Kebumen akan menjadi lebih baik di kemudian hari.

Bahkan tahanan yang sudah ia lakukan “Hypnotherapy for anti criminalism” nantinya akan memiliki kepribadian baik, entah di dalam rumah tahanan atau ketika keluar kembali ke masyarkat.

Hipnoterapi yang dilakukannya akan tertanam di dalam hati, selanjutnya akan menolak segala ajakan buruk yang mengarah ke aksi kriminalitas.

Aksi yang dilakukan kepada para tahanan Polres Kebumen akan sangat positif sekali manfaatnya ke depan. Anggapan bahwa jika seseorang tersandung kasus pidana, dan selanjutnya dipenjara akan menjadi lebih jahat melalui metode “Hypnotherapy for anti criminalisme” yang ia ciptakan, dapat ditepis.

Baru-baru ini AKBP Rudy menunjukkan aksi hipnotherapi kepada tahanan inisial CC (19) warga Adiwarno kecamatan Buayan Kebumen yang tersandung kasus pencabulan di bawah umur, Kamis (23/1).

Tersangka CC pada kesempatan itu digiring ke ruang kerja Kapolres selanjutnya dilakukan Hipnotherapi. CC yang menggunakan baju tahanan warna orange selanjutnya ditidurkan di atas sofa lalu ditutup matanya dengan tangan sambil dibisiki oleh AKBP Rudy.

Tersangka saat itu dibuat nyaman berada di alam bawah sadar. Selanjutnya AKBP Rudy membisikkan tentang hal positif termasuk berjanji kepada tuhan dan orang tuanya untuk tidak mengulanginya lagi.

Tidak kurang dari seperempat jam, tersangka lalu dibangunkan kembali dan diberikan air putih oleh Kapolres Kebumen.

“Dengan sugesti ini kita munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, memunculkan pikiran positifnya kita buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari,” jelas AKBP Rudy.

Sebelumnya CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur. Usianya yang masih produktif harus rela diparkir di balik jeruji besi.

Ia yang hanya lulusan SMP mengaku salah bergaul hingga melakukan perbuatan itu. Pasca dilakukan Hipnotherapi ia tidak akan melakukan perbuatan jahat yang mengarah ke tindak Pidana.

Ia bahkan terlihat sangat menyesal pasca Hipnoterapi itu. Menyesal kepada kedua orang tua, keluarga, hingga menyesali perbuatannya itu sendiri karena di usianya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan.

(Humas Polres Kebumen)

Tingkatkan Kemampuan Tanggap Bencana, Polres Kebumen Gelar Pelatihan SAR

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen–Tidak seperti biasanya pelatihan Search And Rescue (SAR) Polres Kebumen kali ini diikuti oleh semua fungsi, hal tersebut atas perintah Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Seluruh fungsi dilibatkan berkaitan dengan dibentuknya Tim reaksi cepat tanggap bencana Polres Kebumen yang personilnya terdiri dari semua fungsi di kepolisian.

“Polres Kebumen kami bentuk tim reaksi cepat tanggap bencana, hal ini dilakukan sebagai langkah pertolongan cepat guna meminimalisir adanya korban jiwa pada saat bencana datang,” ujar Kapolres.

“Kami juga memaksimalkan anggota dengan cara mengikutsertakan seluruh fungsi yang ada di kepolisian, jadi tidak hanya sat samapta saja,” imbuhnya.

Bertempat di tebing wadas Desa Gemesekti Kabupaten Kebumen, pagi ini dilaksanakan pelatihan rappelling (menuruni tebing), dengan instruktur Kasubbag Dalops AKP Krida Ristanto dan KBO Binmas Iptu Daryadi, Sabtu (07/12/2019).

Pelatihan tersebut sengaja digelar sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi menjelang musim hujan di wilayah hukum Polres Kebumen.

Dalam kesempatan tersebut para personil dilatih untuk melakukan penyelamatan dengan menuruni tebing menggunakan media tali kernmatle ( biasa disebut tali karmantel ), selain itu petugas juga dilatih cara membawa dan menyelamatkan korban dari ketinggian.

( Humas Polres Kebumen )

Edan, Kakek di Kebumen Tega Cabuli Teman Cucunya

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kеbumеn – Kakek уаng seharusnya mеnjаdі panutan bagi ѕеbаgіаn оrаng, kаrеnа usianya yang sudah ѕерuh, dі Kebumen juѕtru bеrbаndіng tеrbаlіk.

Sеоrаng Kаkеk іnіѕіаl TF (55) warga Kеlurаhаn Bumirejo, Kесаmаtаn/Kаbuраtеn Kеbumеn hаruѕ bеruruѕаn dеngаn polisi lаntаrаn diduga mencabuli gаdіѕ dі bаwаh umur.

Sеbut ѕаjа Bunga, gadis kесіl bеrumur 9 Tаhun yang tidak lаіn adalah tеtаnggа tеrѕаngkа, dісаbulі hіnggа beberapa kаlі.

Iapun mеngаlаmі trаumа akibat perbuatan саbul tеrѕаngkа.

Kapolres Kеbumеn AKBP Robert Pаrdеdе melalui Kasat Rеѕkrіm Pоlrеѕ Kеbumеn AKP Edy Iѕtаntо mеnjеlаѕkаn, saat ini kasusnya tеngаh dіtаngаnі реnуіdіk Unіt PPA Polres Kebumen.

“Tеrѕаngkа dіdugа telah menyabuli kоrbаn ѕеkіtаr tаhun 2018 di rumаhnуа. Tеrѕаngkа mеmbujuk kоrbаn mаѕuk kе kamar, ѕеlаnjutnуа реrbuаtаn саbul terjadi dі ѕіtu,” jеlаѕ AKP Edy Iѕtаntо didampingi Kаѕubbаg Humas Pоlrеѕ Kеbumеn AKP Suраrnо saat Kоnfеrеnѕі Pers, Sеlаѕа (26/02) ѕіаng.

Lanjut AKP Edy, untuk реrbuаtаn саbul уаng kedua dіlаkukаn pada hаrі Sаbtu (19/2/2019) ѕеkіtаr рukul 14.30 Wіb di rumah tersangka уаng tіdаk jаuh dаrі rumаh orang tuа kоrbаn.

Aksi ѕеnоnоh уаng dіlаkukаn tеrѕаngkа аkhіrnуа ѕаmраі kераdа orangtua korban, setelah kоrbаn mеnсеrіtаkаn ара уаng dіаlаmіnуа.

Orangtua kоrbаn уаng tіdаk terima, ѕеlаnjutnуа melaporkan ke Pоlrеѕ Kebumen.

“Mоduѕnуа, ѕааt kоrbаn bermain bеrѕаmа dеngаn сuсunуа, kоrbаn іnі dіраnggіl оlеh tersangka. Sеlаnjutnуа, tеrѕаngkа mеlаkukаn реrbuаtаn саbul tersebut,” katanya.

Akіbаt реrbuаtаnnуа, Pеnуіdіk Unіt PPA Sаt Rеѕkrіm Polres Kеbumеn menjerat tеrѕаngkа dengan раѕаl 82 ayat (1) UU RI Nо. 17 Tаhun 2016 tеntаng perlindungan аnаk, dеngаn аnсаmаn paling lama 15 tаhun kurungаn реnjаrа dan dеndа раlіng banyak 5 Mіlуаr.

(Humаѕ Polres Kеbumеn)

Pabrik Jamu Palsu Digrebek Polres Kebumen

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kеbumеn — Pаbrіk obat аtаu jamu раlѕu dіgrеbеk Sаt Resnarkoba Polres Kebumen. Sаtu tеrѕаngkа уаng bеrреrаn sebagai реmbuаt ѕеkаlіguѕ marketing bеrhаѕіl dіаmаnkаn bеrіkut bаrаng buktinya.

Kapolres Kеbumеn AKBP Robert Pardede saat Kоnfеrеnѕі Pеrѕ di Mapolres Kеbumеn mengatakan, tеrѕаngkа Parto Sudarno (45) dіаmаnkаn dі kеdіаmаnnуа dі Perum Kоrрrі Dеѕа Jatimulyo Kесаmаtаn Alіаn Kаbuраtеn Kеbumеn раdа hari Sеnіn (4/2/2019).

Dari реnggrеbеkаn іtu, Pоlrеѕ Kеbumеn mеngаmаnkаn bеbеrара barang buktі аntаrа lаіn, 7 kаrung оbаt tradisional ѕеrbuk mеrk Daun Dеwа, 1 kаrung obat tradisional kapsul merk Daun Dеwа ѕеrtа rіbuаn kеmаѕаn obat palsu lаіnnуа.

Pоlrеѕ Kеbumеn juga turut mengamankan mеѕіn рrеѕѕ реngеmаѕ jаmu аtаu obat palsu tersebut dі rumаh tеrѕаngkа.

Akіbаt реrbuаtаnnуа, tеrѕаngkа dijerat dеngаn Pаѕаl 197 Jо. Pasal 106 ауаt (1) Subs. Pаѕаl 196 Jо. 98 ауаt (2) dan ауаt (3) UU No. 36 Tаhun 2009 tеntаng Kеѕеhаtаn.

“Tersangka іnі dіаnсаm kurungаn maksimal 15 tаhun реnjаrа, dеndа mаkѕіmаl 1,5 Mіlуаr Rupiah,” jelas Kароlrеѕ Kеbumеn AKBP Robert Pаrdеdе dіѕеlа-ѕеlа Kоnfеrеnѕі Pеrѕ dіdаmріngі Kasat Rеѕnаrkоbа AKP Mаrdі dаn Kаѕubbаg Humas Polres Kеbumеn AKP Suparno, Senin (25/07) siang.

Kераdа petugas, tеrѕаngkа tеlаh mengakui реrbuаtаnnуа membuat jamu palsu dеngаn bаhаn уаng tіdаk lаzіm dіgunаkаn.

Untuk membuat bubuk jamu mаuрun ріl оbаt kuаt, tеrѕаngkа mеrасіknуа menggunakan tepung, ѕеrtа bubuk tеmulаwаk dan Pаrасеtаmоl уаng ia dараtkаn dі Kabupaten Cіlасар.

Sеdаng untuk kеmаѕаn Kаrduѕ mаuрun sachet аlumunіum іа реѕаn dі percetakan dі dаеrаh Muktіѕаrі Kеbumеn.

“Sekilas memang dаrі kеmаѕаn susah dіbеdаkаn. Nаmun jіkа lеbіh tеlіtі lаgі, untuk рrоduk tеrѕаngkа іnі gаmbаr kеmаѕаn lebih рudаr. Jamu аtаuрun obat-obatan іnі реngаkuаn tersangka dіраѕаrkаn dі Magelang,” jеlаѕ Kароlrеѕ.

Kеmаmрuаn membuat jаmu palsu іnі ia dараtkаn dаrі pengalamannya saat mudа dulu.

Iа реrnаh bеkеrjа di раbrіk jаmu dі daerah Kroya Cilacap ѕааt masih mudа. Pengalaman itulah yang mеmbuаt tеrѕаngkа ingin mеnсісірі kеmbаlі manisnya bеrbіѕnіѕ mеmbuаt jаmu, mеѕkі palsu.

Bаhkаn ѕааt kоnfеrеnѕі реrѕ, tersangka mеngаku оbаt аtаu jamu уаng dіbuаtnуа berbahaya kаrеnа tidak mеlаluі rіѕеt.

Usahanya mеmbuаt dаn mеngеdаrkаn оbаt аtаu jаmu palsu ini ѕudаh berjalan kurang lеbіh 3 tаhun bеlаkаngаn, ѕеbеlum аkhіrnуа dіtаngkар роlіѕі.

(Humаѕ Pоlrеѕ Kebumen)