Pencari Pakan Ternak Meninggal Kesetrum Listrik Saat Memanjat Pohon Randu

Polres Kebumen – Diduga tersengat listrik, SK pria 59 tahun, warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Polres Aiptu Nanang Faulatun, peristiwa bermula saat korban tengah mencari pakan ternak daun randu pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat kejadian, korban berusaha menaiki pohon randu menggunakan tangga bambu. Namun pada saat memetik daun, kemungkinan tidak melihat ada kabel listrik sehingga kesetrum,” jelas Aiptu Nanang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dari kejadian itu, korban sempat diingatkan oleh tetangganya jika di pohon randu ada kabel listrik PLN yang menempel.

Namun karena tidak terlihat, atau tidak mengetahui, korban diduga menyenggol kabel tersebut sehingga insiden tak bisa dihindarkan.

Mengetahui kejadian tersebut, lantas warga sekitar membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Kami turut prihatin dalam kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan medis, olah tempat kejadian perkara, hingga sejumlah bukti dan keterangan para saksi di lapangan, korban meninggal diduga kuat karena kesetrum. Bukan tindak pidana,” imbuh Aiptu Nanang.

(Humas Polres Kebumen)

Atap Rumah Ambruk, Warga Ambal Berteduh di Dapur

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Hujan yang mengguyur Kebumen, dari sore hingga malam tadi menyisakan duka mendalam bagi keluarga Sugeng (57) warga Desa Prasutan Kecamatan Ambal.

Bagaimana tidak, rumah yang digunakan untuk berteduh atapnya roboh karena kayunya lapuk dan diguyur hujan lebat sekitar 00.10 WIB, Kamis (17/6).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, meski tak ada korban jiwa namun kerugian material kurang lebih mencapai 10 juta Rupiah.

“Sementara keluarga Pak Sugeng berteduh di ruang dapur. Pagi tadi, Polsek Ambal sudah ke TKP mengecek bagaimana kondisi rumah Pak Sugeng,” jelas Iptu Tugiman.

Kepada warga masyarakat Iptu Tugiman mengimbau agar lebih waspada karena Kebumen sudah mulai diguyur hujan lebat.

Bencana alam seperti banjir dan longsor wajib diwaspadai bersama.

(Humas Polres Kebumen)

Kapolda Jateng : Warga Jateng Tetap Ikuti Aturan Pemerintah Dengan Menggunakan masker, 5M Dan 3T

Semarang – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama PJU Polda Jateng menggelar Rapat Peningkatan Penanganan Covid 19 di Wilkum Polda Jateng bertempat di Lobby Mapolda Lt. 1, Senin, (14/6/21). Pukul 07.30 WIB.

Dalam arahannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, menyampaikan, penyebaran Covid 19 di Jawa Tengah semakin meningkat terutama di wilayah Kudus dan bebrapa wilayah lainnya. Hal ini menjadi atensi oleh Presiden dan Kapolri. Untuk itu, ia meminta kepada semua jajarannya agar selalu mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Covid 19.

“Saya minta terkait Peningkatan Penanganan lonjakkan Covid di Jawa Tengah, agar segera di viralisasikan, baik itu melalui medsos maupun medol dan juga brosur, famlet, serta Setiker,” kata Luthfi.

Luthfi juga mengatakan, terkait lonjakkan Covid di Kabupaten Kudus dan beberapa wilayah lainnya. Dia menyampaikan, dokumentasi foto dan video tindak, preemtif dan preventif dalam menangani lonjakan covid di wilayah Kabupaten Kudus dan beberapa wilayah lainnya, harus segera di viralisasikan.

Untuk wilayah Kudus dan juga Jawa Tengah khususnya, Lanjut Luthfi, agar di masifkan dalam pembuatan narasi kepada publik, dan viralisasinya di media sosial dan media online.

“Agar masing masing Kasubid menyiapkan bahan dan materinya, jika perlu mintakan ke jajaran bila tidak ada bahan. Berikan arahan kepada jajarannya, dan turun ke wilayah bila perlu dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, Luthfi menambahkan, ada enam point’ yang harus dilakukan semua jajaran Polda Jateng terkait penanganan dan penyampaian Covid 19 kepada publik diantaranya, Berita Pakai masker. 5M 3T, kedua Berita Penyemprotan massal mobil dan rumah.

Masih kata Luthfi, Berita Penyabaran brosur, pamlet, stiker. Berita Penerangan keliling ttg bahaya covid. Berita Tes swab antigen dan pcr. Berita Isolasi mandiri maupun terpusat.

“Terkait dengan berita Isolasi mandiri maupun terpusat, harus ada statemen pasien langsung di rumah isolasi,” pungkasnya. (Saibumi).

Jalan Protokol Kembali Disemprot Disinfektan, Bupati Lepas Langsung Petugas Gabungan

Tribratanews Polres Kebumen – Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di sejumlah jalan protokol Kabupaten Kebumen.

Penyemprotan melibatkan personel gabungan dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, BPBD, dan PMI.

Polres Kebumen menerjunkan kendaraan Rantis Water canon dalam penyemprotan itu.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama dengan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung pelepasan petugas penyemprotan dari halaman Mapolres, Jumat (11/6).

Dijelaskan Kapolres melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kebumen.

“Penyemprotan ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Penyemprotan dilakukan oleh petugas gabungan,” jelas Iptu Tugiman.

Bahkan beberapa jam dilantik, Kasat Samapta Polres Kebumen yang baru, AKP Sigit Prastyanto memimpin langsung jalannya penyemprotan.

Penyemprotan dilakukan di sepanjang Jalan Tentara Pelajar, selanjutnya belok kiri Jalan HM Sarbini, belok kiri ke Jalan Kusuma.

Dari Jalan Kusuma dilanjutkan ke Jalan Pahlawan sampai ke Masjid Agung Kebumen. Kawasan Alun-alun menjadi salah satu prioritas penyemprotan.

Lalu tim bergerak ke Jalan Mayjend Soetoyo ke arah kiri memasuki pertigaan Pasar Koplak Dokar, seputaran Tugu Lawet Kebumen.

Selanjutnya petugas bergerak ke Jalan Ahmad Yani, diteruskan ke Jalan Indrakila selanjutnya memasuki Jalan Tentara Pelajar dan berakhir di Mapolres.

Lanjut Iptu Tugiman, penyemprotan disinfektan merupakan kegiatan rutin. Namun demikian, meski telah dilakukan peyemprotan warga tetap harus patuh Protokol Kesehatan 5M.

“Kepada warga kami mengimbau untuk tetap patuh Protokol Kesehatan. Kita harus kompak. Corona masalah kita bersama, tanggung jawab bersama,” tandasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Kebumen Siapkan Ruang Isolasi di Tiap – Tiap Kecamatan Antisipasi Lonjakan Kasus Positif COVID-19

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Menghadapi kemungkinan melonjaknya kasus positif COVID-19, tiap-tiap Kecamatan di Kebumen menyiapkan ruang isolasi mandiri.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBPPiter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, ruang isolasi mandiri disiapkan sebagai langkah awal bila terjadi lonjakan.

“Ini adalah langkah awal upaya antisipasi,” jelas Iptu Tugiman, Kamis (10/6).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa Kecamatan yang telah membuat ruang isolasi.

Kecamatan Adimulyo telah menyiapkan ruang isolasi kapasitas 60 orang di Gedung BP LKMD Adimulyo.

Kecamatan Sempor menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 60 orang di bekas Gedung SD Bonsari Kecamatan Sempor.

Untuk Kecamatan Sadang telah menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 80 orang di Aula Korwil Disdik Seboro.

Kecamatan Klirong menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di bekas Gedung SD Karangglonggong Klirong.

Sedang untuk Kecamatan Karangsambung, Muspika setempat telah menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di SMP Negeri Kaligending Karangsambung.

Kecamatan Mirit menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 60 orang di bekas Gedung SDN 2 Selotumpeng.

Kecamatan Karanggayam menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang di SD Karanggayam 3.

Muspika Puring menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di bekas Gedung SDN Sitiadi.

Kecamatan Gombong menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di GOR Manunggal Gombong.

Kecamatan Ambal menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di SMP Desa Ambalkliwonan.

Kecamatan Petanahan menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 di GOR Petanahan.

Di Kecamatan Pejagoan, rumah dinas Camat juga digunakan sebagai ruang isolasi mandiri dengan kapasitas 10 orang.

Untuk Kecamatan Prembun, Muspika setempat menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 100 orang di GOR Desa Sidogede Prembun.

Kecamatan Rowokele menyiapkan dua ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang di dua tempat yakni di Gedung PAUD Desa Rowokele dan di SD Negeri 3 Bumiagung.

Kecamatan Padureso menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 20 orang Gedung Eks Puskesmas Padureso.

Kecamatan Sruweng menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 30 orang di Gedung PGRI kecamatan Sruweng, jalan Raya Sruweng.

Karanganyar menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 10p kapasitas 70 orang di SDN 5 Karanganyar.

Kecamatan Kuwarasan menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 80 orang di bekas Gedung SD Sawangan.

Kecamatan Ayah menyiapkan ruang isolasi mandiri kapasitas 60 orang di Gedung SDN 2 Demangsari.

Meski telah disiapkan ruang isolasi mandiri, Iptu Tugiman berharap ini hanya persiapan saja tidak terjadi situasi kontijensi lonjakan kasus positif COVID-19.

Kepada warga, Iptu Tugiman mengimbau untuk selalu patuh Prokes 5M karena cara tersebut dinilai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

(Humas Polres Kebumen)

Residivis Berulah, Juragan Beras Ditipu, Uangnya Digunakan untuk Foya-Foya Bersama Wanita Seksi

Tribratanews Polres Kebumen – Kasus penipuan atau penggelapan beras berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Gombong.

Korban mengalami kerugian 8 ton beras atau jika dirupiahkan sekitar 77 juta Rupiah.

Tersangka inisial ER alias Gering (40) warga Desa Kalitengah Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara berhasil diamankan karena kasus tersebut.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto saat konferensi pers, tersangka ditangkap karena dugaan penipuan kepada korban AN (35) warga Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kebumen.

Penipuan diawali dari tersangka datang ke penggilingan padi Waluyo Jati di Desa Kalitengah Kecamatan Gombong Kebumen.

Tersangka datang membeli sejumlah beras agar bisa lebih dekat dengan korban.

Puncaknya tersangka mengajak korban ke kontrakan tersangka pada hari Kamis (16/3) di Desa Mendelem Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang.

Kontrakan tersebut oleh tersangka digunakan untuk meyakinkan korban bahwa itu adalah rumahnya.

Bahkan tersangka sempat mengajak korban bermalam di kontrakannya agar semakin yakin bahwa ia adalah orang baik dan kontrakan adalah rumahnya.

“Modusnya tersangka berpura-pura membeli beras dalam jumlah banyak kepada korban. Selanjutnya beras tersebut dikirim ke kontrakan tersangka, lalu tersangka kabur membawa beras tersebut,” jelas AKP Willy didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman saat konferensi pers, Selasa (8/6).

Tersangka baru membayar DP sebanyak 3,5 Juta Rupiah untuk pembelian 11 ton beras.

Namun tersangka baru berhasil membawa kabur 8 ton beras karena mobil yang digunakan membawa beras tidak muat.

Saat tersangka kabur, beras tersebut dijual kepada seseorang tanpa sepengetahuan korban.

Penipuan dilakukan tersangka pada transaksi keempatnya kepada korban.

Setelah transaksi pertama, kedua dan ketiga berhasil, korban merasa yakin jika tersangka adalah pembeli yang baik dan bisa dipercaya.

Namun ternyata saat korban menaruh kepercayaan kepada tersangka, kepercayaan itu digunakan tersangka berbuat jahat.

Pengakuan tersangka, uang hasil penjualan beras digunakan untuk foya-foya di kafe karaoke dan menyawer pemandu lagu.

“Uang sudah habis digunakan untuk foya-foya Pak. Buat ngeroom di kafe karaoke. Buat nyawer juga,” kata tersangka ER yang juga mantan residivis pencurian dengan kekerasan tahun 2018 di Purwokerto.

(Humas Polres Kebumen)

Polsek Ayah Gelar Operasi Yustisi

Tribratanews Polres Kebumen – untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Polres Kebumen hingga Polsek jajaran masih gencar menggelar Operasi Yustisi atau pendisiplinan Protokol Kesehatan 5M.

Kali ini giliran Polsek Ayah menggelar Operasi Yustisi di Pasar Demangsari Kecamatan Ayah, Minggu (6/6).

Kegiatan yang dilakukan bersama Koramil setempat banyak menegur warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.

“Kegiatannya mengingatkan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan diantaranya untuk selalu mengenakan masker,” jelas Iptu Tugiman.

Kepada warga yang kedapatan tidak membawa masker pada kesempatan itu dilakukan peneguran selanjutnya diberi masker geratis oleh petugas.

Sedikitnya 5 warga ditegur pada kesempatan itu.

Protokol Kesehatan 5M masih sangat untuk ditegakkan mengingat angka positif COVID-19 masih terus bertambah.

Warga diimbau untuk patuh menerapkan Protokol Kesehatan agar pandemi segera berakhir.

(Humas Polres Kebumen)

Polsek Ambal Gelar Pengamanan di GKB

  • Tribratanews Polres Kebumen – Polsek Ambal Polres Kebumen menggelar pengamanan pelaksanaan ibadah di Gereja Kerasulan Baru GKB Desa Pucangan Kecamatan Ambal, Minggu (6/6).

Pengamanan dilakukan di sekitar Gereja hingga ke dalam gedung Gereja.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, pengamanan dilakukan agar umat Kristiani khidmat dalam melaksanakan ibadah.

“Pengamanan yang kita lakukan adalah upaya memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” jelas Iptu Tugiman.

Pengamanan dilakukan kurang lebih sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Selain Polsek Ambal, pada hari yang sama Polres Kebumen juga menggelar patroli ke sejumlah objek vital dan objek wisata.

Objek vital yang dimaksud adalah perkantoran perbankan, sekolah-sekolah, pusat keramaian serta perkantoran pemerintahan.

Patroli dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Selanjutnya Polsek jajaran yang di wilayahnya terdapat Gereja yang tengah melaksanakan kegiatan ibadah, patroli diarahkan ke sana sambil melakukan pengamanan.

“Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen kondusif,” ungkap Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

“Road Show Vaksinasi COVID-19”, Jemput Bola Tarik Minat Warga Mengikuti Vaksinasi

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Salah upaya pengendalian penyebaran COVID-19 adalah melalui Vaksinasi. Sampai saat ini, Pemerintah pun menganjurkan agar semua orang mendapatkannya.

Pemberian vaksin ini merupakan solusi yang dianggap paling tepat untuk mengurangi jumlah kasus infeksi virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19.

Namun untuk meningkatkan animo masyarakat tentang pentingnya vaksinasi, perlu peran semua pihak dalam hal sosialisasi.

Polres Kebumen sendiri memiliki cara unik agar masyarakat tak ragu mengikuti program vaksinasi dari pemerintah.

Polres Kebumen membuat terobosan “Road Show Vaksinasi COVID-19 Kabupaten Kebumen”.

Melalui road show tersebut, pemberian vaksinasi tidak lagi dilakukan pada Fasyankes atau Puskesmas tetapi jemput bola ke kantor desa sehingga lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami berharap, target vaksinasi kepada masyarakat dapat tercapai sesui dengan yang telah direncanakan dari Dinas Kesehatan,” jelas AKBP Piter saat menggelar Road Show di Desa Kretek didampingi PJU Polres dan Kapolsek Rowokele AKP Diyono.

Terbukti cara ini lebih efektif, masyarakat yang semula malas vaksin dengan alasan jarak ataupun lainnya, pada kesempatan siang tadi banyak datang ke kantor Desa Kretek Kecamatan Rowokele.

Saat Kapolres Kebumen tiba di Kantor Desa Kretek sekitar pukul 11.00 WIB, dari target vaksinasi 228 warga masyarakat, kurang lebih 150 warga masyarakat telah memenuhi undangan vaksinasi.

Selanjutnya Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Kirbiantoro mengungkapkan, selain vaksinasi pihaknya juga gencar melakukan tracking dan tracing.

Menurutnya semakin banyak kegiatan deteksi secara dini dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam tracking serta tracing akan semakin dini melakukan pencegahan penyebaran.

“Semakin banyak kita deteksi secara dini, kita temukan, kita isolasi, kita obati, itu salah satu strategi pencegahan penularan COVID-19,” jelas Kusbiyantoro.

Salah satu peserta vaksinasi Dewi Susianti warga Desa Kenteng Kecamatan Sempor ia tak keberatan mengikuti vaksinasi.

Menurutnya selama mengikuti vaksinasi sampai ke tahap dua ini ia tidak mengalami gejala apapun pasca penyuntikan.

“Nggak ada keluhan apapun. Yakin vaksin ini menyehatkan,” katanya.

(Humas Polres Kebumen)

Tiga Polsek Dilakukan Swab Rapid Test, Seluruh Personel Wajib Membawa Handsanitizier

Tribratanews Polres Kebumen –  Personel Polres Kebumen dilakukan swab rapid test antigen. Hari ini, Jumat (28/5) giliran Polsek rayon timur mengikuti swab yang dilakukan oleh Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kebumen.

Total 31 personel mengikuti swab yang digelar di Mapolsek Prembun dan hasilnya negatif semua.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, swab berkala dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan personel Polres Kebumen serta upaya dini memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Yang mengikuti swab seluruh personel Polsek Prembun, Polsek Mirit dan seluruh personel Polsek Bonorowo. Semua yang mengikuti swab, hasilnya negatif,” jelas Iptu Tugiman.

Menurut Iptu Tugiman, swab penting dilakukan untuk memastikan personel Polri sehat sehingga dapat melayani masyarakat dengan maksimal.

Tugas kepolisian yang setiap saat bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus benar-benar sehat.

Jangan sampai, personel Polri malah menjadi “carrier” atau pembawa virus yang menularkan kepada masyarakat.

Meski hasilnya telah keluar dan negatif, Prokes 5M menjadi hal pokok di lingkungan Polres Kebumen.

Setiap pagi, petugas jaga akan keliling mengecek stok handsanitizier ataupun tempat cuci tangan apakah stok sabun masih mencukupi.

Selanjutnya, di ruang pelayanan publik tempat duduk dibuat berjarak.

Pada pagi hari, personel akan dicek Propam mengenai kelengkapan handsanitizier yang wajib dimiliki oleh tiap-tiap personel.

Pada jam dinas, selanjutnya Propam akan keliling mengecek ruang-ruang staf mengingatkan personel untuk tidak bergerombol.

(Humas Polres Kebumen)

Mabok Bawa Serbuk Petasan, Warga Ambal Ditangkap Polisi

Tribratanews Polres Kebumen –  Sat Resnarkoba kembali mengamankan sedikitnya 8 Kg serbuk petasan berikut belasan lembar sumbu siap edar.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, serbuk petasan diamankan dari dua tersangka masing-masing inisial AF (19) dan DR (28) warga Desa Kembangsawit Kecamatan Ambal Kebumen.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara setelah Polres Kebumen menyangkakan para tersangka dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, jika ada pemuda yang mencurigakan sedang minum-minuman keras pada hari Kamis (22/4) sekitar pukul 22.00 WIB di batas kota Kebumen Desa Jatisasri.

Dari kecurigaan itu, warga lantas melaporkan ke Polres Kebumen.

Pemuda yang kemudian diketahui tersangka AF selanjutnya dilakukan penggeledahan oleh Sat Resnarkoba dan mendapatkan 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu.

“Awalnya kita mengamankan tersangka AF. Dari tersangka AF kita dapatkan barang bukti 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu ini,” ungkap Iptu Tugiman, Jumat (23/4).

Dari keterangan AF, diperoleh informasi jika serbuk petasan miliknya diperoleh dari tersangka IR yang tidak lain adalah tetangganya.

Tak berselang lama, Sat Resnarkoba langsung memburu tersangka IR dan mendapatkan serbuk petasan lainnya sebanyak 5 Kg, berikut lembaran sumbu petasan.

Keterangan tersangka IR, ia bisa memperoleh keuntungan 55 ribu Rupiah untuk tiap kantong plastik yang berisi 1 Kg serbuk petasan.

Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Paryudi mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih gencar melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD dengan sasaran Miras dan Petasan serta kembang api yang membahayakan.

“Ini intruksi langsung dari Kapolres Kebumen. Kegiatan KKYD masih terus berlangsung,” ungkap AKP Paryudi.

KKYD yang tengah digelar Polres Kebumen hingga Polsek jajaran agar selama pelaksanaan puasa Ramadhan lebih, umat muslim lebih khusyuk.

Petasan merupakan barang berbahaya. Tak sedikit warga masyarakat menjadi korban akibat ledakan petasan.

Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak bermain petasan karena berbahaya.

“Semoga dengan adanya kegiatan KKYD ini, Kebumen akan selalu kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan lebih khusyuk, perayaan lebaran lebih khidmat,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Polsek Klirong Amankan 8 Kg Serbuk Petasan

Tribratanews Polres Kebumen – Polres Kebumen tengah gencar menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD, dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, sasaran KKYD yakni Miras dan Petasan.

Baru-baru ini, dari kegiatan itu Sat Resnarkoba Polres Kebumen bersama Polsek Klirong berhasil mengamankan sedikitnya 8 Kg bubuk petasan serta puluhan petasan ukuran sedang dari tiga orang tersangka masing-masing RY (38), SO (51) dan IM (15).

Ketiga tersangka yang diamankan adalah warga masyarakat Desa Kebadongan Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen.

“Barang bukti yang kita dapatkan, kita amankan dari para tersangka hasil KKYD,” jelas Iptu Tugiman, Kamis (22/4).

Para tersangka ditangkap polisi berawal dari informasi masyarakat setempat pada hari Rabu (21/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tersangka SO Polsek Klirong memperoleh serbuk petasan sebanyak 5Kg, dari tersangka IM berhasil menyita 3 Kg serbuk petasan, serta dari tersangka RY polisi menyita 28 petasan ukuran sedang.

Serta petasan itu rencana akan dijual kembali secara eceran seharga 130 ribu Rupiah per Kilogram.

Para tersangka memperoleh keuntungan sebanyak kurang lebih 30 ribu Rupiah untuk setiap Kg nya.

Keuntungan yang didapat tidak sebanding jika serbuk petasan itu meledak dan menghancurkan rumahnya.

Seperti yang terjadi di gudang rongsok milik Sopandi warga Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan Kebumen pada Rabu (21/4) sekitar pukul 11.30 WIB, gudangnya nyaris terbakar karena petasan.

Api berasal dari petasan yang dinyalakan anak-anak sehingga apinya merambat ke jerami dan menjalar ke atap gudang.

Beruntung api itu bisa segera dipadamkan sebelum membesar dan menjalar ke mana-mana.

Tak ingin hal serupa terulang kembali, Iptu Tugiman mengimbau kepada warga masyarakat untuk menghindari bermain petasan.

“Hindari bermain petasan. Selain berbahaya, bermain petasan bisa menyebabkan kebakaran. Mari bersama awasi anak-anak saat bermain,” imbau Iptu Tugiman.

Karena perbuatannya, para tersangka yang diamankan oleh Sat Resnarkoba dan Polsek Klirong dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

(Humas Polres Kebumen)

Kisah Tegang Petugas Patroli Polsek Karanggayam, Antar Pasutri ke Suatu Tempat Perpacu Waktu

 

Tribratanews Polres Kebumen –  Menegangkan sekaligus melegakan. Mungkin itu ungkapan yang pas bagi petugas patroli Polsek Karanggayam.

Sebagai polisi, tentu harus cekatan dalam situasi apapun. Gerak cepat dengan penuh keyakinan sudah ditanamkan pada setiap anggota Polri mulai dari pendidikan Kepolisian.

Tindakan tegas dan terukur ataupun gerak cepat, sudah menjadi tipikal setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya.

Gerak cepat yang dilakukan oleh petugas patroli Polsek Karanggayam kali ini bukan hal menangkap penjahat, namun lebih ke bantuan sosial. Tapi boleh dikatakan, itu termasuk tugas kepolisian.

Petugas patroli Kanit Binmas Polsek Karanggayam Aiptu Tugiyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Towil saat sambang di rumah warga Desa Giritirto tiba-tiba didatangi seorang pria, Selasa (30/1).

Dengan penuh cemas, pria bernama Agus itu tiba-tiba minta tolong kepada petugas, untuk mengantarkan istrinya yang mengaduh kesakitan menjelang kelahiran anak ke duanya.

“Pria itu menemui petugas patroli. Selanjutnya minta tolong untuk mengantarkan istrinya dengan mobil patroli. Kebetulan route di Karanggayam cukup berbukit dan jalannya berlubang, mobil patroli kami bisa melaluinya,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubag Humas Polres Iptu Tugiman, Jumat (2/4).

Selanjutnya, petugas patroli segera menghampiri Anita Purwanti istri Agus, yang sejak tadi mengaduh kesakitan dan menaikkannya ke mobil patroli.

Sepanjang perjalanan, petugas Polsek meyakinkan Anita dan suaminya jika mereka bisa tiba lebih cepat dari waktu yang diperkirakan.

Kondisi jalan yang cukup rusak, dikhawatirkan akan membuat kontraksi janin yang akan membuat bertambahnya pembukaan.

Petugas harus memilih route aman untuk kondisi Anita.

Petugas pun memilih route lain menghindari jalur Giritirto-Logandu yang lumayan banyak lubangnya untuk menghindari hal tersebut.

“Petugas kami melambung melewati jalan Kalibening dan jalan Gunungsari. Alhamdulillah, mereka bisa sampai lebih cepat ke Puskesmas,” kata Iptu Tugiman.

Petugas Patroli akhirnya lega bisa mengantarkan Anita sebelum waktu persalinan.

Setelah sampai di Puskesmas Karanggayam 2 di Desa Pagebangan, Anita langsung diterima oleh petugas medis.

“Alhamdulillah kita ikut senang. Jangan ragu meminta bantuan kami. Kami standby 24 jam,” ungkapnya.

(Humas Polres Kebumen)

Sidang Online Penghuni Rutan Polres Kebumen, Manfaatkan Fasilitas Video Call

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen – Meski masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19), proses hukum bagi para tersangka atau terdakwa penghuni Rutan Polres Kebumen tetap berjalan.

Hanya saja ada yang beda dalam proses sidang terdakwa di masa-masa seperti saat ini.

Saat memasuki tahap persidangan, sidang dilakukan secara daring atau dalam jaringan melalui aplikasi video call.

Hal itu sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerja sama antara Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM.

Cara ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus corona.

Bagaimana pun penegakan hukum bagi mereka yang bersalah tidak boleh terhenti dengan alasan pandemi.

Sidang dilakukan di empat tempat berbeda yakni Polres Kebumen, Rutan Kebumen, Kantor Kejaksaan, dan Kantor Pengadilan Negeri Kebumen.

Bagi para tersangka atau terdakwa penghuni Rutan Polres, persidangan tetap dilaksanakan di Polres Kebumen.

Tersangka didampingi kuasa hukum mengikuti sidang di ruang kaca Polres Kebumen secara online.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan meninjau langsung proses sidang oleh penghuni Rutan Polres Kebumen.

Diungkapkan AKBP Rudy, meski dilakukan secara daring, ia memastikan penjagaan dan pengawalan yang dilakukan oleh Polres Kebumen tetap ketat.

“Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, dengan meminimalkan kontak langsung dengan orang lain.”

“Diharapkan para penghuni akan tetap sehat selama pandemi virus corona,” jelas AKBP Rudy, Selasa (12/5/2020).

Total ada tiga sidang pidana umum yang digelar di Polres Kebumen.

Meski dilakukan secara daring, semua perkara harus segera diselesaikan walau di tengah wabah Covid-19.

Olahraga Rutin Bersama Terus Digaungkan Polres Kebumen hingga ke Polsek-polsek

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id,  Kebumen – Kesadaran untuk meningkatkan imunitas tubuh terus digaungkan Polres Kebumen di tengah pandemi Virus Corona.

Imunitas tubuh yang sehat dipercaya susah terjangkit penyakit serta dapat memepercepat penyembuhan.

Polsek Gombong bersama dengan Koramil setempat dan perangkat Desa Kemukus Kecamatan Gombong menggelar kegiatan senam AW S3 di halaman kantor desa.

Di bawah terik matahari pagi, anggota Polsek dan Koramil serta masyarakat melakukan senam bersama.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman mengungkapkan, sudah saatnya masyarakat peduli dengan kesehatan.

“Kesehatan bisa dimulai dari diri sendiri dengan rajin mencuci tangan, makanan yang bergizi, istirahat yang cukup serta rajin olahraga.

Olahraga yang dilakukan Polsek Gombong ini salah satu bentuk menjaga kesehatan,” kata Iptu Tugiman, Rabu (1/4).

Menurutnya, kegiatan berolahraga dan berjemur di bawah terik matahari harus menjadi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Corona.

Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit Covid-19.

Bersama Kapolres Kebumen, Warga Desa Sidogede Prembun Tanam 1000 Pohon Pucuk Merah

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Blusukan Kamtibmas, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menggelar tanam pohon di Desa Sidogede Kecamatan Prembun, Sabtu (7/3). Pada kesempatan itu, sebanyak seribu pohon pucuk merah ditanam di sepanjang jalan desa.

Kapolres Kebumen saat dikonfirmasi, tanam pohon itu adalah untuk menggelorakan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel “Ayo Nandur Ayo Rawat”.

Pelaksanaan penanaman yang digelar mulai pukul 08.30 Wib, berlangsung meriah. Seluruh warga Desa Sidogede, bersama Polsek Prembun dan Koramil Prembun bahu-membahu menanam pohon di sepanjang jalan 3 Km, di sebelah kiri dan kanan jalan desa.

Secara simbolis, AKBP Rudy berkesempatan menanam pohon pertama di samping jalan desa Sidogede.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pionir, desa lainnya di Kebumen. Semoga kegiatan ini akan menjadi manfaat dikemudian hari,” kata AKBP Rudy di sela kegiatan.

Kapolres mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dimiliki dengan melakukan penanaman pohon yang bernilai ekonomis dan produktif.

Diharapkan kegiatan ini kedepannya memiliki lebih banyak manfaat, yaitu dapat menghasilkan udara bersih atau oksigen.

Selanjutnya Kades Sidogede, Sunarto, berharap kegiatan penanaman pohon yang diinisasi oleh Kapolres Kebumen menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah desa dan warga masyarkat.

“Ini pertama kalinya, Kapolres Kebumen bisa hadir langsung di desa kami. Semoga hal ini bisa menjadi kobar semangat warga kami. Sehingga kami lebih semangat dalam membangun dan memajukan desa,” kata Sunarto.

Diungkapkan Sunarto, ribuan pohon yang ditanam akan menggantikan pagar rumput yang biasanya untuk sarang nyamuk.

Dengan demikian, penanaman pohon ini diharapkan akan menjadi lebih sehat.*

Tingkatkan Kemampuan Tanggap Bencana, Polres Kebumen Gelar Pelatihan SAR

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen–Tidak seperti biasanya pelatihan Search And Rescue (SAR) Polres Kebumen kali ini diikuti oleh semua fungsi, hal tersebut atas perintah Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Seluruh fungsi dilibatkan berkaitan dengan dibentuknya Tim reaksi cepat tanggap bencana Polres Kebumen yang personilnya terdiri dari semua fungsi di kepolisian.

“Polres Kebumen kami bentuk tim reaksi cepat tanggap bencana, hal ini dilakukan sebagai langkah pertolongan cepat guna meminimalisir adanya korban jiwa pada saat bencana datang,” ujar Kapolres.

“Kami juga memaksimalkan anggota dengan cara mengikutsertakan seluruh fungsi yang ada di kepolisian, jadi tidak hanya sat samapta saja,” imbuhnya.

Bertempat di tebing wadas Desa Gemesekti Kabupaten Kebumen, pagi ini dilaksanakan pelatihan rappelling (menuruni tebing), dengan instruktur Kasubbag Dalops AKP Krida Ristanto dan KBO Binmas Iptu Daryadi, Sabtu (07/12/2019).

Pelatihan tersebut sengaja digelar sebagai langkah dan upaya untuk mengantisipasi kemungkinan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi menjelang musim hujan di wilayah hukum Polres Kebumen.

Dalam kesempatan tersebut para personil dilatih untuk melakukan penyelamatan dengan menuruni tebing menggunakan media tali kernmatle ( biasa disebut tali karmantel ), selain itu petugas juga dilatih cara membawa dan menyelamatkan korban dari ketinggian.

( Humas Polres Kebumen )