Sat Lantas Polres Kebumen Siapkan APD saat Tangani Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id – Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dianggap sebagai salah satu langkah penting memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.

Saat ini, di Indonesia banyak kantor yang sudah menerapkannya.

Bagi sebagian orang, bekerja di rumah merupakan hal yang paling di tunggu-tunggu.

Bagaimana tidak, pekerjaan yang biasanya harus dikerjakan di kantor, bisa dibawa pulang ke rumah sambil ditemani keluarga.

Hal ini tentu sangat mengasyikkan.

Namun istilah WFH tidak berlaku bagi institusi Polri di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.

Mereka menjadi salah satu institusi garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

Meski di tengah pandemi Corona, tugas kepolisan tetap berjalan seperti biasa, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.

Namun ada Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi Virus Corona dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan personel saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas, saat ini wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kepolisan.

APD berupa jas hujan, handscoond (sarung tangan karet), masker, helm berkaca.

“Di tengah pandemi Virus Corona, semua wajib waspada.

Adanya pandemi ini, jangan sampai membatasi kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarkat,” kata AKBP Rudy, Kamis (2/4).

Sebelum datang ke TKP, setelah mendapatkan laporan terkait kejadian Laka Lantas, terlebih dahulu dilakukan APP dan pengecekan kelengkapan olah TKP Laka Lantas.

Setelah semua dinyatakan lengkap, Unit Laka lantas segera menuju ke TKP.

Setelah tiba di TKP, personel segera menyelamatkan korban kecelakaan, serta mensterilkan kenderaan korban dengan menyemprotkan disinfektan.

Setelah dirasa aman, kendaraan selanjutnya bisa diangkat, tentunya setelah petugas mengumpulkan bukti yang cukup di lapangan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Bersama Kapolres Kebumen, Warga Desa Sidogede Prembun Tanam 1000 Pohon Pucuk Merah

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Blusukan Kamtibmas, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menggelar tanam pohon di Desa Sidogede Kecamatan Prembun, Sabtu (7/3). Pada kesempatan itu, sebanyak seribu pohon pucuk merah ditanam di sepanjang jalan desa.

Kapolres Kebumen saat dikonfirmasi, tanam pohon itu adalah untuk menggelorakan program unggulan Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel “Ayo Nandur Ayo Rawat”.

Pelaksanaan penanaman yang digelar mulai pukul 08.30 Wib, berlangsung meriah. Seluruh warga Desa Sidogede, bersama Polsek Prembun dan Koramil Prembun bahu-membahu menanam pohon di sepanjang jalan 3 Km, di sebelah kiri dan kanan jalan desa.

Secara simbolis, AKBP Rudy berkesempatan menanam pohon pertama di samping jalan desa Sidogede.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi pionir, desa lainnya di Kebumen. Semoga kegiatan ini akan menjadi manfaat dikemudian hari,” kata AKBP Rudy di sela kegiatan.

Kapolres mengajak seluruh warga masyarakat untuk menjaga lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dimiliki dengan melakukan penanaman pohon yang bernilai ekonomis dan produktif.

Diharapkan kegiatan ini kedepannya memiliki lebih banyak manfaat, yaitu dapat menghasilkan udara bersih atau oksigen.

Selanjutnya Kades Sidogede, Sunarto, berharap kegiatan penanaman pohon yang diinisasi oleh Kapolres Kebumen menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah desa dan warga masyarkat.

“Ini pertama kalinya, Kapolres Kebumen bisa hadir langsung di desa kami. Semoga hal ini bisa menjadi kobar semangat warga kami. Sehingga kami lebih semangat dalam membangun dan memajukan desa,” kata Sunarto.

Diungkapkan Sunarto, ribuan pohon yang ditanam akan menggantikan pagar rumput yang biasanya untuk sarang nyamuk.

Dengan demikian, penanaman pohon ini diharapkan akan menjadi lebih sehat.*

Hipnoterapi ala Kapolres Kebumen, Bikin Tersangka Taubat

Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan optimistis tahanan yang menjalani proses hukum di rutan Polres Kebumen akan menjadi lebih baik di kemudian hari.

Bahkan tahanan yang sudah ia lakukan “Hypnotherapy for anti criminalism” nantinya akan memiliki kepribadian baik, entah di dalam rumah tahanan atau ketika keluar kembali ke masyarkat.

Hipnoterapi yang dilakukannya akan tertanam di dalam hati, selanjutnya akan menolak segala ajakan buruk yang mengarah ke aksi kriminalitas.

Aksi yang dilakukan kepada para tahanan Polres Kebumen akan sangat positif sekali manfaatnya ke depan. Anggapan bahwa jika seseorang tersandung kasus pidana, dan selanjutnya dipenjara akan menjadi lebih jahat melalui metode “Hypnotherapy for anti criminalisme” yang ia ciptakan, dapat ditepis.

Baru-baru ini AKBP Rudy menunjukkan aksi hipnotherapi kepada tahanan inisial CC (19) warga Adiwarno kecamatan Buayan Kebumen yang tersandung kasus pencabulan di bawah umur, Kamis (23/1).

Tersangka CC pada kesempatan itu digiring ke ruang kerja Kapolres selanjutnya dilakukan Hipnotherapi. CC yang menggunakan baju tahanan warna orange selanjutnya ditidurkan di atas sofa lalu ditutup matanya dengan tangan sambil dibisiki oleh AKBP Rudy.

Tersangka saat itu dibuat nyaman berada di alam bawah sadar. Selanjutnya AKBP Rudy membisikkan tentang hal positif termasuk berjanji kepada tuhan dan orang tuanya untuk tidak mengulanginya lagi.

Tidak kurang dari seperempat jam, tersangka lalu dibangunkan kembali dan diberikan air putih oleh Kapolres Kebumen.

“Dengan sugesti ini kita munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, memunculkan pikiran positifnya kita buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari,” jelas AKBP Rudy.

Sebelumnya CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur. Usianya yang masih produktif harus rela diparkir di balik jeruji besi.

Ia yang hanya lulusan SMP mengaku salah bergaul hingga melakukan perbuatan itu. Pasca dilakukan Hipnotherapi ia tidak akan melakukan perbuatan jahat yang mengarah ke tindak Pidana.

Ia bahkan terlihat sangat menyesal pasca Hipnoterapi itu. Menyesal kepada kedua orang tua, keluarga, hingga menyesali perbuatannya itu sendiri karena di usianya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan.

(Humas Polres Kebumen)