Tribratanews.kebumen.jateng.polri.go.id, Kebumen — Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan optimistis tahanan yang menjalani proses hukum di rutan Polres Kebumen akan menjadi lebih baik di kemudian hari.
Bahkan tahanan yang sudah ia lakukan “Hypnotherapy for anti criminalism” nantinya akan memiliki kepribadian baik, entah di dalam rumah tahanan atau ketika keluar kembali ke masyarkat.
Hipnoterapi yang dilakukannya akan tertanam di dalam hati, selanjutnya akan menolak segala ajakan buruk yang mengarah ke aksi kriminalitas.
Aksi yang dilakukan kepada para tahanan Polres Kebumen akan sangat positif sekali manfaatnya ke depan. Anggapan bahwa jika seseorang tersandung kasus pidana, dan selanjutnya dipenjara akan menjadi lebih jahat melalui metode “Hypnotherapy for anti criminalisme” yang ia ciptakan, dapat ditepis.
Baru-baru ini AKBP Rudy menunjukkan aksi hipnotherapi kepada tahanan inisial CC (19) warga Adiwarno kecamatan Buayan Kebumen yang tersandung kasus pencabulan di bawah umur, Kamis (23/1).
Tersangka CC pada kesempatan itu digiring ke ruang kerja Kapolres selanjutnya dilakukan Hipnotherapi. CC yang menggunakan baju tahanan warna orange selanjutnya ditidurkan di atas sofa lalu ditutup matanya dengan tangan sambil dibisiki oleh AKBP Rudy.
Tersangka saat itu dibuat nyaman berada di alam bawah sadar. Selanjutnya AKBP Rudy membisikkan tentang hal positif termasuk berjanji kepada tuhan dan orang tuanya untuk tidak mengulanginya lagi.
Tidak kurang dari seperempat jam, tersangka lalu dibangunkan kembali dan diberikan air putih oleh Kapolres Kebumen.
“Dengan sugesti ini kita munculkan aura positifnya, memunculkan energi positifnya, memunculkan pikiran positifnya kita buka, sehingga tidak ada daya upaya untuk melakukan tindakan kejelekan maupun kejahatan di kemudian hari,” jelas AKBP Rudy.
Sebelumnya CC ditahan Polres Kebumen pada tanggal 7 Januari 2020 karena kasus pencabulan di bawah umur. Usianya yang masih produktif harus rela diparkir di balik jeruji besi.
Ia yang hanya lulusan SMP mengaku salah bergaul hingga melakukan perbuatan itu. Pasca dilakukan Hipnotherapi ia tidak akan melakukan perbuatan jahat yang mengarah ke tindak Pidana.
Ia bahkan terlihat sangat menyesal pasca Hipnoterapi itu. Menyesal kepada kedua orang tua, keluarga, hingga menyesali perbuatannya itu sendiri karena di usianya masih banyak hal positif yang bisa dilakukan.
(Humas Polres Kebumen)