Polres Kebumen Gelar Al Barzanji Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Polres Kebumen – Polres Kebumen peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Assaraa Polres Kebumen. Peringatan maulid diikuti para PJU Polres, dan perwakilan personel Polres serta Polsek, Rabu 18 September 2024.

Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis saat memimpin kegiatan mengungkapkan, peringatan maulid yang digelar merupakan bukti kecintaan kepada Rosulullah SAW.

“Dengan pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang kita laksanakan ini, supaya kita semua terbuka pintu hati, pintu dan kebaikan. Serta sebagai rasa cinta kita terhadap Rosulullah SAW,” ungkap Kompol Nurkholis mengawali sambutannya.

Kegiatan maulid diawali dengan pembacaan ayat-ayat Al Quran, selanjutnya pembacaan Al Barzanji, dan dilanjutkan taushiah dari KH Fakhrudin dari Kemenag Kabupaten Kebumen.

Lanjut Kompol Muhammad Nurkholis, taushiah yang diterima oleh para jamaah Polres Kebumen diharapkan dapat menambah iman dan ketakwaan yang mampu menuntun personel dalam penugasan.

KH Fakhrudin yang pada saat itu menjadi pembicara memberikan contoh perilaku Islam dalam tugas kepolisian saat melayani masyarakat yang bisa menjadi pegangan personel Polres Kebumen.

“Ke depan tugas kepolisian akan semakin berat. Sehingga kegiatan keagamaan harus sering dilakukan agar menjadi sepirit tersendiri oleh tiap-tiap personel,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Kedua Tim Pemenangan Pilkada Saling Bertemu dan Deklarasikan Zero Knalpot Brong di Kebumen

Polres Kebumen – Deklarasi Kebumen menuju zero knalpot brong dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif guna terciptanya Pemilukada damai, digelar Satlantas Polres Kebumen.

Deklarasi yang dilaksanakan pada hari Jumat 6 Sepetember 2024, diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, merupakab upaya Polres Kebumen mewujudkan Pilkada yang sejuk dan tenang tanpa bisingnya suara knalpot.

“Adapun peserta deklarasi merupakan perwakilan tim pemenangan Paslon Bupati Arief-Rista, dan tim pemenangan Paslon Bupati Lilis-Zain, serta Ikatan Motor Kebumen,” jelas AKP Koyim Maturrohman, Selasa 17 September 2024.

Menurut AKP Koyim, deklarasi perlu dilakukan agar masing-masing tim pemenangan sepakat menjaga Pilkada yang tenang, tanpa pelanggaran knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan banyak orang.

Terlebih sering ditemukan aksi kampanye dengan menggunakan kendaraan bermotor yang berknalpot brong.

“Dari deklarasi itu, sehingga kami berharap nanti pada saat memasuki masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran knalpot brong. Sehingga proses tahapan Pilkada bisa berjalan lebih tenang dan menyejukan,” imbuh AKP Koyim.

Setelah dilakukan deklarasi, pada kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Uji Praktek SIM Satpas 1456 Polres Kebumen, para peserta menandatangani hasil deklarasi tanda sepakat menjunjung tinggi kondusifitas selama tahapan Pilkada.

(Humas Polres Kebumen)

Kerap Melakukan Pengaturan Lalu-lintas di Depan Sekolah, Polres Kebumen Mendapat Surat dari SMK Ma’arif 6 Ayah

Polres Kebumen – Menurut sejumlah masyarakat di Kebumen, hadirnya personel Polres Kebumen saat melakukan pengaturan lalu-lintas pagi hari cukup dirasakan masyarakat.

Salah satunya SMK Maarif 6 Ayah, secara tertulis pihak sekolah mengucapkan terima kasih melalui surat, karena dua personel Polsek Ayah Polres Kebumen selalu melakukan pengaturan pagi sehingga membantu pihak sekolah dan masyarakat saat akan menyebrang jalan.

Surat yang ditandatangani oleh Agus Priyanto selaku Kepala Sekolah Ma’arif 6 Ayah, mengungkapkan hadirnya dua personel polisi setiap pagi sangat membantu warga sekitar terutama yang melintas di depan sekolah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas pelayanan pengamanan lalu lintas 2 personil Polsek Ayah di jalan raya depan SMK Ma’arif 6 Ayah setiap pagi hari. Berkat pengamanan tersebut peserta didik, guru, karyawan dan masyarakat umum terbantu ketika melalui lokasi jalan depan SMK Ma’arif 6 Ayah,” kata kutipan surat yang diterima Polres Kebumen pada hari Jumat 13 Sepetember 2024.

Selanjutnya Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Kebumen diimbau untuk tetap tertib berlalu-lintas, meski telah ditempatkan personel.

Hal ini mengingat arus lalu-lintas mengalami peningkatan terutama saat pagi hari, saat masyarakat akan memulai aktivitas.

Seluruh personel Polres Kebumen pada pagi hari digelar di penggal jalan, melayani masysrakat melakukan penegakan pengaturan lalu-lintas terutama di titik rawan macet serta rawan kecelakaan.

“Meski telah kita tempatkan personel di sejumlah titik, namun kami tetap mengimbau agar masysrakat selalu tertib berlalu-lintas. Karena kecelakaan lalu-lintas pada dasarnya selalu dimulai dari sebuah pelanggaran,” jelas Aiptu Nanang, Selasa 17 September 2024.

Melalui pengaturan lalu-lintas pagi yang dilakukan personel, Aiptu Nanang berharap masyarakat bisa lebih terbantu.

Selanjutnya, untuk menekan kecelakaan, melalui Satlantas Polres Kebumen pengunjung pasar Mertokondo Kebumen juga menjadi sasaran Dikmas Lantas.

Melalui Dikmas Lantas atau pendidikan masyarakat lalu-lintas, masyarakat diajak patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas mulai dari diri sendiri.

Personel Satlantas melalui kegiatan itu membagikan sejumlah pamflet atau selebaran yang berisi informasi, edukasi, atau ajakan tertib berlalu-lintas.

“Semoga Kebumen benar-benar bisa mewujudkan zero acident, serta masyarakat lebih patuh terhadap Undang-Undang Lalu-lintas,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Gandeng Ulama dan Umaro, Wujudkan Pilkada yang Damai

Polres Kebumen – Perhelatan Pilkada 2024 Kabupaten Kebumen tinggal menghitung hari. Semua diharapkan dapat saling menjaga iklim sejuk selama tahapan Pilkada untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi.

Termasuk Polres Kebumen, baru-baru ini melakukan pendekatan sejumlah ulama dan uamaro di Kebumen untuk ikut bersinergi menjaga “iklim sejuk” selama tahapan Pilkada.

Kapolres Kebumen AKBP Recky berharap, sinergi yang telah terbangun dapat dijadikan bagian “pendingin” di lingkungan warga dalam meminimalkan gesekan akibat beda pilihan.

“Kita berharap kondusifitas di wilayah Kebumen akan selalu terjaga dengan dukungan dari para ulama maupun umaro, serta seluruh masyarakat Kebumen,” jelas AKBP Recky, Senin 9 September 2024.

Sebelumnya pada Rabu 4 Sepetember 2024, Kapolres Kebumen AKBP Recky bersama dengan PJU Polres Kebumen sowan ke kediaman Ketua MUI Kabupaten Kebumen KH Nursodik membahas tentang mewujudkan Pilkada Kabupaten yang dan kondusif.

Selanjutnya di hari yang sama, AKBP Recky juga bersilaturahmi ke kediaman Gus Wahib, pengasuh Ponpes Al-Huda Jetis, Kebumen.

Dari pertemuan dengan para ulama kharismatik tersebut, AKBP Recky berharap, Polres Kebumen benar-benar didukung oleh para ulama dalam mengawal pesta demokrasi di Kebumen.

“Mari wujudkan Pilkada yang ‘luwih becik, luwih nyenengke’. Sesuai tagline Pilkada Jateng 2024 tahun ini,” pungkas Kapolres Kebumen AKBP Recky.

Selanjutnya silaturahmi ke sejumlah ulama dan umaro juga dilakukan di tingkat Polsek jajaran.

AKBP Recky optimis jika pelaksanaan Pilkada 2024 di Kebumen dapat berlangsung kondusif jika semua pihak bisa ikut menjaga.

(Humas Polres Kebumen)

Pencari Pakan Ternak Meninggal Kesetrum Listrik Saat Memanjat Pohon Randu

Polres Kebumen – Diduga tersengat listrik, SK pria 59 tahun, warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plt Kasihumas Polres Aiptu Nanang Faulatun, peristiwa bermula saat korban tengah mencari pakan ternak daun randu pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira pukul 17.00 WIB.

“Saat kejadian, korban berusaha menaiki pohon randu menggunakan tangga bambu. Namun pada saat memetik daun, kemungkinan tidak melihat ada kabel listrik sehingga kesetrum,” jelas Aiptu Nanang, Selasa 27 Agustus 2024.

Dari kejadian itu, korban sempat diingatkan oleh tetangganya jika di pohon randu ada kabel listrik PLN yang menempel.

Namun karena tidak terlihat, atau tidak mengetahui, korban diduga menyenggol kabel tersebut sehingga insiden tak bisa dihindarkan.

Mengetahui kejadian tersebut, lantas warga sekitar membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

“Kami turut prihatin dalam kejadian ini. Dari hasil pemeriksaan medis, olah tempat kejadian perkara, hingga sejumlah bukti dan keterangan para saksi di lapangan, korban meninggal diduga kuat karena kesetrum. Bukan tindak pidana,” imbuh Aiptu Nanang.

(Humas Polres Kebumen)

Polwan Polres Kebumen Gelar Police Goes to School di SMK Batik Sakti 1

Polres Kebumen – Polwan Polres Kebumen menggelar kegiatan “Police Goes to School” dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Polwan ke 76 di SMK Batik Sakti 1 Kebumen, Selasa 27 Agustus 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan menyusul banyaknya kenakalan remaja yang pelaku dan korbannya sebagian besar masih duduk di bangku sekolah.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Iptu Sri Eningsih saat memimpin kegiatan menjelaskan, melalui materi yang disampaikan para Polwan Polres Kebumen diharapkan para murid bisa terhindar dari pelanggaran hukum serta lebih fokus ke dalam pendidikan.

“Materi yang kita sampaikan diantaranya Undang-Undang Lalu-lintas, bahaya Narkotika, bijak bermedia sosial, kenakalan remaja, hingga perilaku bullying yang harus dihindari,” jelas Aiptu Nanang.

Pada Undang-Undang Lalu-lintas, para murid diberikan pemahaman untuk menghindari pelanggaran lalu-lintas sekecil apapun. Karena kecelakaan lalu-lintas selalu diawali oleh sebuah pelanggaran.

Lalu pada materi bahaya narkotika, murid-murid dikenalkan dengan jenis-jenis golongan narkotika, hingga dampak buruk dari penyalahgunaannya.

Polwan Satresnarkoba pada kesempatan membawa sampel jenis ataupun golongan narkotika yang bisa dilihat secara langsung oleh para murid.

Pada kenakalan remaja, melalui Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen, para murid diajak agar lebih hati-hati dalam bergaul hingga memilih teman.

Menurut Iptu Sri Eningsih, banyak kasus Undang-Undang Perlindungan Anak yang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen, korbannya adalah para pelajar putri di Kebumen.

“Hati-hati saat memilih teman bergaul. Jangan sampai kita salah pilih. Banyak kasus yang ditangani Unit PPA, korbannya adalah para pelajar putri,” jelas Iptu Sri Eningsih.

Kegiatan yang dilaksanakan kepada para murid kelas XI diapresiasi oleh pihak sekolah SMK Batik Sakti 1 Kebumen.

Menurut Waka Kesiswaan Rifqi Tirta Wardana yang saat itu mewakili Kepala Sekolah, murid-murid sangat penting menerima materi di luar pelajaran di sekolah.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Polwan Polres Kebumen bisa memberikan gambaran kepada murid-muridnya, untuk lebih berhati-hati dan menghindari pelanggaran hukum.

“Kami berharap dari kegiatan ini mampu mengantisipasi kenakalan remaja di lingkungan sekolah, sehingga murid-murid menyiapkan masa depannya yang lebih baik,” jelas Rifqi Tirta.

(Humas Polres Kebumen)

Pekerja Bangunan Jadi Pengedar Ganja, Pembelinya Adalah Teman Terdekat

Polres Kebumen – Kasus peredaran narkotika golongan I tanaman ganja berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen.

Seorang pria inisial RYD (43) warga Desa Pohkumbang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, RYD ditangkap pada hari Senin, tanggal 15 Juli 2024, di rumahnya.

“Penangkapan tersangka RYD, bermula dari pengembangan informasi tersangka lain yang kita tangkap sebelumnya. RYD diduga kuat sebagai pengendar ganja,” jelas AKP Heru, Senin 26 Agustus 2024.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket ganja siap edar, kertas papir yang biasa digunakan untuk lintingan rokok, tas selempang, dan handphone android.

Keterangan tersangka, ia bisa menyediakan ganja kepada para pelanggan kurang lebih 5 tahun terakhir. Para pembeli adalah para teman dekatnya, juga para teman yang bekerja bersama tersangka di proyek.

Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan paling lama 20 tahun penjara, denda paling banyak 10 miliar Rupiah.

Adanya kasus peredaran ataupun penyalahgunaan narkotika di kalangan pekerja proyek, AKP Heru mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada.

Masyarakat harus benar-benar mengetahui dampak negatif dari mengkonsumsi narkotika yang sangat merugikan baik dari segi kesehatan maupun sosial, sehingga akan menghindari.

“Agar masyarakat mengetahui dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika, kami terus melakukan sosialisasi melalui pencanangan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Dari kegiatan itu masyarakat kami ajak memerangi narkotika,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)