Polda Jateng Jalin MoU dengan KPU dan Bawaslu Propinsi Jateng, Jalin Sinergitas Pentahapan Pilkada Serentak 2024

KOTA SEMARANG – Untuk menjamin sitkamtibmas dalam proses pentahapan pilkada serentak 2023 terutama terkait potensi penyebaran hoax, Polda Jateng menyiapkan Tim Virtual Police. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng saat keterangan pers usai menandatangani MoU bersama KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Proinsi Jateng di Hotel Patra pada Jumat, (10/2/2023)

Kapolda menjeladkan bahwa tim Virtual Police dibawah kendali Dirkrimsus Polda Jateng. Tim tersebut akan melakukan patroli medsos untuk mengantisipasi berita hoaks maupun penghinaan yang menjurus tindak pidana.

Langkah persuasif juga diytamakan dengan cara mengingatkan pengguna media sosial ketika membuat konten kepemiluan yang merugikan orang lain.

“Namun jika ditemukan Hoax yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas melalui penegakan hukum,” tegasnya.

MoU yang dijalin antara Polda Jateng, KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Propinsi Jateng tersebut dalam rangka menjalin sinergitas saat proses pentahapan Pilkada Serentak tahun 2024, Polda Jateng menjalin MoU bersama KPU Propinsi Jateng dan Bawaslu Propinsi Jateng.

Adapun MoU yang ditandangani antara Polda Jateng dengan KPU Propinsi terkait dengan Tugas Operasional Pentahapan Pemilu. Sedangkan MoU dengan KPU, Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dengan Penegakan Hukum Terpadu dalam Proses Pentahapan Pemilu.

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri seluruh Kapolres/ta/tabes, para Dandim, Ketua KPU Kab dan Kota dan Ketua Bawaslu di seluruh Propinsi Jawa Tengah yang menandatangani MoU serupa.

Dalam keterangan persnya usai kegiatan, Kapolda Jateng Irjen Agmad Luthfi menyebut bahwa MoU dengan KPU Jateng merupakan tidak lanjut dari MoU Mabes Polri dengan KPU Pusat dalam rangka pelaksanaan pemilu yang telah dilakukan sebelumnya.

“(MoU) ini perlu sekali dilakukan karena proses pentahapan pemilu sudah dilakukan. Sekaligus sebagai wujud sinergi untuk mensukseskan, mengamankan, mengawal dan menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan dengan baik,” ujarnya.

Secara umum, Kapolda menyebut bahwa situasi di Jawa Tengah tidak termasuk sebagai wilayah yang rawan. Hal ini berdasarkan indeks kerawanan yang dirilis oleh Baintelkam dan Bawaslu.

“Iya, Jawa Tengah secara nasional tidak termasuk daerah yang rawan tetapi semua harus siap siaga. Terutama mengenai penyebaran berita bohong (hoax) di masyarakat melalui medsos,” tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir menyaksikan proses kegiatan menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kebersamaan dan gotong royong seluruh pihak diperlukan dalam menjaga stabilitas keamanan proses pentahapan pemilu.

“Semua pihak harus menjalankan perannya secata konsisten. KPU, Bawaslu, Parpol, TNI/Polri, aparat pemerintah beserta seluruh masyarakat harus bergotong-royong, bahu membahu dan bekerjasama untuk mewujudkan Pemilu LUBER dan JURDIL ini,” ungkapnya.

Dengan adanya partisipasi seluruh stakeholder dan masyarakat dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu, maka diharapkan akan dapat menghasilkan pemilu yang berintegritas dan demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.

Juru Parkir Curhat, Perempatan Kawedusan Kebumen Agar Dipasang Traffic Light

Polres Kebumen – Banyak terjadi kecelakaan di perempatan Kawedusan Kebumen, para juru parkir di Kebumen berharap agar dipasang traffic light. Hal ini disampaikan saat kegiatan “Jumat Curhat Polres Kebumen” kepada Kabag Ops Kompol Setiyoko, Jumat 10 Februari 2023.

Para juru parkir itu menceritakan jika pagi hari, arus lalu-lintas di perempatan Kawedusan sangat ramai meski telah ada petugas dari Polres Kebumen untuk melakukan pengaturan lalu-lintas.

“Persimpangan Kawedusan merupakan titik rawan (kecelakaan). Arus lalu-lintas cukup padat saat pagi hari. Sehingga kami mengharapkan agar dipasang traffic ligth,” kata Heri selaku juru parkir di perempatan Kawedusan.

Menurut Heri tak sedikit terjadi kecelakaan ringan di titik tersebut, karena ramainya arus lalu-lintas dari arah Kecamatan Alian ataupun dari arah kota.

Selanjutnya bisingnya knalpot brong juga dikeluhkan para juru parkir. Mereka merasa terganggu adanya sejumlah kendaraan bermotor yang dipasang knalpot brong.

Heri dan teman-temannya sesama juru parkir meminta agar ditindak tegas terkait penggunaan knalpot brong.

Adanya hal tersebut, Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kabag Ops Kompol Setiyoko langsung menanggapi apa yang menjadi permintaan warga.

“Terim kasih atas sarannya, akan kami sampaikan kepada Kasat Lantas Polres Kebumen agar dikoordinasikan dengan dinas terkait, kaitannya dengan pemasangan traffic light,” jelas Kompol Setiyoko.

Lanjut Kompol Setiyoko, terkait banyaknya kecelakaan lalu-lintas yang sering terjadi, Polres Kebumen setiap pagi telah menempatkan personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu-lintas sebagai upaya pencegahan.

Kaitannya knalpot brong, lanjut Kompol Setiyoko, sampai saat ini penertiban knalpot brong masih menjadi prioritas Polres Kebumen.

Bahkan penertiban knalpot brong juga masuk ke dalam sasaran prioritas Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 yang sedang dilaksanakan Polres Kebumen.

(Humas Polres Kebumen)

Satu Keluarga Keracunan Makanan, Korban Dilarikan ke RSUD Dr Soedirman Kebumen

Polres Kebumen – Satu keluarga di Desa Tanuharjo, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, diduga mengalami keracunan makanan. Tiga dari empat korban keracunan sempat mengalami kritis dan harus dirujuk dari Puskesmas Alian ke RSUD Dr Soedirman Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, para korban adalah Sutinah (46), Meri Kristanti (29), Riki Nugroho (25) dan Nurul Amalia (25).

“Keracunan bermula dari korban Sutinah memasak ati ampela ayam yang dibeli dari pedagang sayur keliling. Para korban memakan masakan itu saat sarapan, lalu keracunan,” jelas Aiptu Catur, Kamis 9 Februari 2023.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Alian mengambil langkah cepat mengamankan sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh dan membawanya ke Laboratorium Dinas Kesehatan Kebumen.

Kapolsek Alian Iptu Awaludin Solih, peristiwa nahas bermula pada hari Selasa 07 Februari 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, korban Sutinah membeli daging ati ampela di pedagang sayur keliling yang melintas di sekitar rumahnya.

Lalu ati ampela disimpan di dalam kulkas namun sekitar pukul 18.00 WIB mati listrik hingga puku 23.00 WIB. Selanjutnya pada pagi harinya, atau hari Rabu 8 Februari 2023 oleh Sutinah di masak untuk sarapan keluarganya.

“Sebelum dimasak, keterangan korban, ati sudah dicuci bersih. Saat sudah matang, anggota keluarga memakannya. Kurang lebih tiga jam kemudian muncul reaksi, seperti pusing, mual,” lanjut Iptu Awaludin.

Karena kondisinya semakin memburuk, lanjut Kapolsek Alian, para korban dibawa ke Puskesmas Alian. Saat itu kondisinya Sutinah membaik, namun tiga korban lainnya masih belum ada kemajuan sehingga di bawah ke RSUD Dr Soedirman.

“Para korban hingga tadi malam kondisi di RSUD mulai membaik. Para korban sudah berada di kamar bangsal,” lanjutnya.

Adanya peristiwa itu, Polres Kebumen mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat akan mengkonsumsi makanan. Warga juga harus mengetahui ciri-ciri makanan yang layak konsumsi, ataupun sudah kadaluarsa agar tidak mengganggu kesehatan.

(Humas Polres Kebumen)

Operasi Keselamatan Candi, Kapolres Kebumen Bagikan Bingkisan kepada Warga yang Tertib

Polres Kebumen – Selain melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu-lintas, sosialisasi pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 Polres Kebumen juga digencarkan Sat Lantas Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, bersama Kasat Lantas AKP Tejo Suwono serta personel Sat Lantas turun ke Bundaran Tugu Lawet melakukan sosialisasi, Rabu 8 Februari 2023.

Ada cara unik saat pelaksanaan sosialisasi yakni bagi pengendara yang telah tertib diberikan reward berupa susu dan biskuit, sayur mayur, serta jamu.

Salah satu pengendara motor Lufita mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Kebumen karena mengingatkan para pengguna jalan agar selalu tertib.

“Sangat bagus Pak, karena kedepannya supaya masyarakat lebih tertib lagi dalam berkendara,” kata Lufita yang saat itu tengah berboncengan dengan anaknya dengan tujuan pergi ke Pasar Timenggungan Kebumen.

Anaknya yang bernama Billa ikut senang karena diberi susu dan biskuit oleh Kapolres Kebumen pada saat itu. “Terimakasih Pak,” tambah Lufita.

Diungkapkan Kapolres Kebumen, sosialisasi perlu dilakukan sebagai imbangan kegiatan operasi. “Melalui sosialisasi ini diharapkan mereka selalu tertib berlalu-lintas. Insya Allah, dengan tertib mereka akan selamat dalam berlalu lintas,” jelas Kapolres.

Ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Candi Tahun 2023 yang perlu diketahui warga masyarakat. Diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi yang masih di bawah umur, selanjutnya pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.

Lalu tidak mengenakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penilangan.

Pengendara dalam pengaruh minuman alkohol, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas, pelanggaran kendaraan yang tidak sesuai, serta kendaraan tidak laik jalan juga termasuk pelanggaran yang bisa dilakukan penindakan saat operasi.

Mengenai pemberian susu kepada anak, serta sayur mayur dalam kegiatan sosialisasi, diungkapkan Kapolres, merupakan bentuk dukungan Polri kepada Pemerintah kaitannya program pengendalian stunting kepada anak di bawah umur.

(Humas Polres Kebumen)

Target! 2024 Turun Menjadi 14%, Kapolres Kebumen Ikut Sosialisasikan Pencegahan Stunting pada Balita

Polres Kebumen – Masalah kesehatan gizi pada bayi usia di bawah lima tahun (Balita) tergolong tinggi di Indonesia. Salah satunya masalahnya stunting.

Stunting adalah kondisi di mana anak tinggi di bawah standar menurut usia anak. Stunting ini merupakan salah satu indikator gagal tumbuh pada Balita akibat kekurangan asupan gizi kronis pada periode 1.000 hari pertama kehidupan, yakni dari anak masih dalam bentuk janin hingga berusia 23 bulan.

Sosialisasi pencegahan stunting dan edukasi pentingnya makan makanan sehat dan bergizi, penting dilakukan agar kasus ini semakin teratasi.

Seperti yang dilakukan oleh Polres Kebumen, kepada guru dan murid-murid Kelompok Bermain Harapan Bunda, Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan dan TK Siti Khodijah, Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan saat kegiatan polisi sahabat anak (Polsanak) di Polres Kebumen, Rabu 8 Februari 2023.

Guru serta orangtua yang mendampingi para murid diajak lebih selektif dalam memberikan asupan gizi yang baik kepada anak-anak. Selanjutnya anak-anak juga diajarkan agar membiasakan minum susu minimal segelas dalam satu hari.

“Harapannya adik-adik mampu berkembang secara fisik, serta maupun secara intelektualnya,” jelas Kapolres Kebumen di sela kegiatan Polsanak didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali.

Saat Kapolres datang di lapangan indoor Polres Kebumen, di mana acara berlangsung, murid-murid dengan kompak menyanyikan lagu selamat datang.

“Ayok siapa yang mau susu? Pak Kapolres ada susu buat adik-adik di sini. Siapa yang suka minum susu?,” tanya Kapolres mengawali kegiatan perkenalan kepada para murid.

“Saya mau susu. Saya suka susu,” sahut murid-murid. Lalu murid-murid berbaris serta antre untuk mendapatkan susu formula dari Sat Lantas Polres Kebumen.

Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi Balita stunting sebesar 24,4% pada 2021.

Artinya, hampir seperempat Balita Indonesia mengalami stunting pada tahun lalu. Namun demikian, angka tersebut lebih rendah dibanding 2020 yang diperkirakan mencapai 26,9%.

Dalam upaya penanganan stunting di Indonesia, pemerintah sendiri sudah menargetkan Program Penurunan Stunting menjadi 14% pada tahun 2024 mendatang.

Memenuhi target tersebut merupakan sebuah tantangan besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia sehingga dibutuhkan kekompakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Setelah diajarkan agar suka minum susu dan makan makanan sehat serta bergizi, anak-anak diajarkan tentang rambu-rambu lalu lintas, serta dikenalkan tugas kepolisian.

Kegiatan Polsanak ini disambut positif oleh Kepala Sekolah Kelompok Bermain Harapan Bunda Sri Winarni, yang secara langsung mendampingi murid-murid saat di Polres Kebumen.

Ia mengaku mendapatkan banyak materi pelajaran dari Polres Kebumen untuk murid-muridnya.

“Harapan kami dari kegiatan ini, bisa memotivasi anak-anak agar memiliki cita-cita sejak dini. Tadi diajarkan tentang ilmu lalu lintas, ada stunting juga, kegiatan sangat bermanfaat sekali,” jela Sri Winarni.

(Humas Polres Kebumen)

Polda Jateng Gerebek 2 Lokasi Penambangan Ilegal di Blora dan Pati

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah menggerebek 2 lokasi penambangan tanah urug ilegal. Lokasi pertama di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora digerebek pada 24 Januari 2023 sementara lokasi kedua di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati yang digerebek pada 26 Januari 2023.

Penggerebekan itu sempat diwarnai kucing-kucingan. Sebab ketika akan dilakukan penegakkan hukum, informasinya bocor.

“Saat perjalanan sudah terendus, saat itu kami sudah sampai di Demak, ada laporan ‘Pak balik kanan saja, di sini (lokasi) sudah tidak ada kegiatan’. Ini kucing-kucingannya mereka,” kata Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah AKBP Robert Sihombing di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).

Setelah mematangkan strategi, tim kemudian kembali mendatangi lokasi penambangan ilegal itu hingga akhirnya berhasil digerebek. Di TKP Todanan Blora petugas mendapati aktivitas penambangan menggunakan 1 unit alat berat ekskavator merek Doosan yang sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengambilan material berupa tanah urug.

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT008/RW002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati.

Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning. Di sana sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.
Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

“Kami ambil aki ekskavatornya, karena ekskavator model lama. Biasanya yang kami ambil CPU-nya (ekskavator yang modern),” lanjut Robert Sihombing.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami melengkapi administrasi penyidikan, pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah,” kata Iqbal.

Praktik ilegal seperti itu, sebut Iqbal, melanggar Pasal 158 Undang-Undang nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja.
Pasal itu berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa dilengkapi IUP, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, SIPB, Izin Penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUPJ dan IUP dipidana maksimal 5 tahun dan denda Rp100miliar.

“Akhir-akhir ini banyak berita penambangan ilegal. Pengungkapan ini merupakan salah satu jawaban bahwa Polda Jateng mempunyai komitmen serius dalam menangani masalah penambangan minerba di Jawa Tengah,” tegasnya

“Gayung Bersambut,” Saat Susah Payah Dorong Bambu, Ada Petugas Patroli Sat Samapta Turun Dari Motor

Polres Kebumen – Sikap saling tolong menolong dapat menumbuhkan kebaikan antar sesama. Dengan tolong-menolong, kita akan merasa saling membutuhkan, sehingga kita sama-sama akan melakukan kebaikan bersama.

Ini dicerminkan oleh personel Sat Samapta Polres Kebumen, ketika sedang berpatroli melihat warga sedang mengangkut bambu dengan menggunakan gerobak dorong, Senin 6 Februari 2023.

Warga tersebut terlihat susah payah apalagi di depan adalah simpang lima lampu kuning Kelurahan Panjer yang arus lalu-lintasnya cukup ramai.

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Kebumen Aiptu Cholid Mediana yang saat itu melihat warga yang kesusahan, bergegas turun dari sepeda motor patroli lalu membantu mendorong warga agar saat menyebrang di lampu kuning Kelurahan Panjer bisa sedikit cepat sehingga tidak menimbulkan penumpukan arus.

“Kita turun, lalu bapak yang membawa bambu itu kita bantu di persimpangan. Karena memang berat muatannya. Sehingga dengan dibantu tenaga, akan lebih cepat saat melintas di persimpangan,” jelas Aiptu Cholid Mediana.

Selanjutnya menurut Aiptu Cholid, selain melakukan patroli sembari melakukan pemantauan situasi Kamtibmasdi di beberapa objek vital ataupun tempat rawan kriminalitas, pihaknya juga harus turun langsung jika didapati masalah.

Semisal jika melihat ada pelajar yang akan menyebrang jalan namun arus lalu-lintas ramai, ataupun melihat warga yang kesusahan akan menyebrang jalan, ia bersama petugas patroli lainnya juga harus turun membantu menyebrangkan.

(Humas Polres Kebumen)

Para Pendekar Berkumpul di Mapolres Kebumen, Komitmen Kompak Jaga Kondusifitas di Wilayah Masing-masing

Polres Kebumen – Para Pendekar yang berasal dari 18 perguruan pencak silat yang ada di Kebumen berkumpul dan bersilaturahmi di Polres Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin selaku promotor dalam kegiatan persaudaraan ini berharap, para perguruan bisa kompak dan menjadi mitra Polres Kebumen dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kebumen.

“Kami ucapkan terimakasih kepada perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen yang telah menyempatkan waktunya untuk silaurahmi pada siang hari ini,” ucap Kapolres Kebumen mengawali kegiatan yang juga dihadiri para PJU Polres di Gedung Tribrata Mapolres, Senin 6 Februari 2023.

Ada beberapa pesan penting diungkapkan Kapolres Kebumen pada kesempatan itu, terutama tentang situasi terkini.

Para peserta yang hadir diminta untuk selalu memfilter jika ada arus informasi yang dapat memecah-belah persaudaraan diantara perguruan pencak silat di Kebumen. Karena diketahui bersama, di beberapa kasus banyak oknum mengatasnamakan perguruan pencak silat berujung bentrok yang disebabkan misinformasi.

“Jika di kemudian hari ditemukan, Polres Kebumen bisa memproses setiap permasalahan sesuai dengan hukum yang ada. Maka dari itu sangat penting kita tanamkan kekompakan di antara kita,” lanjut AKBP Burhanuddin.

Banyak juga Pendekar yang berasal dari personel TNI maupun POLRI di Kebumen sesuai data di lapangan. Kapolres berharap, mereka yang tergabung di dalam perguruan pencak silat untuk dapat menjadi suritauladan yang baik bagi rekan-rekan sesama Pendekar.

Selanjutanya, pada acara yang penuh kehangatan itu, masing-masing perguruan memperkenalkan diri satu sama lain di hadapan Kapolres. Kegiatan ini disambut positif oleh Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Agus Eko Purwono.

Menurut Agus Eko Purwono, kegiatan yang dilakukan Polres Kebumen ini bisa membuat persaudaraan antar perguruan pencak silat di Kabupaten Kebumen semakin solid.

“Ini merupakan momen yang sangat penting. Dengan adanya silaturahmi perguruan pencak se Kebumen diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, serta dapat bersama sama menjaga keamanan di Kebumen,” ungkap Agus.

Kedepan Agus berharap Polres Kebumen bisa menyelenggarakan perlombaan pencak silat di tingkat Kabupaten Kebumen.

(Humas Polres Kebumen)

Sosok Fajar Peraih Juara Satu Cabang Olahraga Judo POPDA Kebumen 2023, Ternyata Anak Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen – Pekan Olah Raga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten Kebumen Tahun 2023 berlangsung meriah. Puluhan cabang olahraga yang diikuti ratusan siswa-siswi SD-SMP sampai SMA diharapkan dapat memunculkan bibit atlet baru di Kebumen.

Beberapa pertandingan cabang olahraga sudah mulai ditandingkan. Beberapa bibit calon atlet mulai bermunculan.

Tak terkecuali, dari cabang olahraga beladiri Judo, nama Muhammad Fajar Nugroho cukup menjadi sorotan setelah berhasil memperoleh medali juara satu dalam pertandingan itu.

Banyak yang belum mengetahui, remaja kelahiran 12 Maret 2007 itu rupanya anak ke dua dari mantan Kasat Resnarkoba Polres Kebumen Kompol Tarjono Sapto Nugroho.

Saat dihubungi media, Kompol Tarjono Sapto yang kini menjabat sebagai Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Jateng mengungkapkan, anaknya, Fajar tertarik secara serius mengikuti olahraga Judo sejak kelas 4 SD.

“Sejak SD sudah tertarik sama olahraga beladiri Judo. Saya sebagai orang tua tentu mendukung hal positif itu. Alhamdulillah, ternyata selain dia berminat tetapi juga bisa membuktikan melalui prestasinya,” ucap Kompol Tarjono Sapto, Minggu 5 Februari 2023.

Fajar yang masih sekolah di bangku kelas X MAN 2 Kebumen harus bisa membagi waktu kapan dia harus belajar untuk sekolahnya dan berlatih untuk olahraga beladiri Judo yang ikut membawa harum nama sekolahnya.

“Tetap kita awasi, kita menej waktu agar semua bisa berjalan seimbang. Karena pendidikan di sekolah juga penting, olahraga juga penting,” lanjutnya.

Bukan kali ini saja Fajar memperoleh medali melalui cabang olahraga beladiri Judo. Beberapa waktu lalu ia pun berhasil membawa pulang Medali Emas pada Praporprov Judo di Kabupaten Blora, lalu Medali Perunggu Judo Internasional di Jakarta Open 2022.

“Kuncinya, orangtua harus tetap mendampingi serta menyemangati. Peran orangtua penting. Jika anak merasa didukung pasti mereka akan maksimal dalam meraih sesuatu,” lanjutnya.

Kompol Tarjono Sapto berharap, meski beberapa kali bisa membawa pulang juara, Fajar agar tetap tekun beribadah dan terus belajar.

Sang Ibu, Suciati Ramadani juga mengungkapkan hal yang sama agar Fajar selalu taat beribadah dalam situasi apapun. Menurutnya, patuh tidaknya seorang hamba dalam melaksanakan perintah Allah akan mempengaruhi nasib mereka di dunia maupun di akhirat untuk kehidupan yang akan datang. (Humas Polres Kebumen)

Tepis tuduhan Kriminalisasi Pembangunan , Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

CILACAP – Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.

“Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah yang,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

“Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,” sambungnya

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara). Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

“Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan ME inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,” tambahnya

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.

“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya

Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.

“Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah

“Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap tersebut dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional,” tandasnya
Kami menghimbau pihak-Pihak yang terlibat dalam Kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat, bukan membuat opini seolah olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan, Sudah Jelas dan Tegas bahwa Polri dari Mabes hingga Jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan, “ tegasnya

Pedagang Pasar Curhat ke Kapolres, Resah dengan Kabar Penculikan Anak, Berikut Penjelasannya!

Polres Kebumen – Banyaknya informasi bersliweran mengenai penculikan anak membuat sebagian masyarakat khawatir dan resah.

Tak terkecuali para pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen, sangat khawatir adanya informasi tersebut terlebih mereka meninggalkan anaknya saat berdagang di pasar untuk mencari nafkah.

Kekhawatiran itu disampaikan Amin Maskhur, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen saat kegiatan “Jumat Curhat Polres Kebumen”, Jumat 3 Februari 2023.

Kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Amin Maskhur mengaku was-was adanya informasi yang ia dapatkan dari sejumlah group Whatshaap ataupun Media Sosial.

“Terkait informasi mengenai penculikan anak, kami meminta penjelasan dari Bapak Kapolres. Bagaimana informasi itu? Karena sangat mengkhawatirkan bagi kami,” ungkap Amin.

Apa yang disampaikan Amin langsung ditanggapi Kapolres Kebumen yang saat itu didampingi PJU Polres. Menurut Kapolres, hingga sampai saat ini belum ada informasi tentang penculikan anak di wilayah Kebumen. Sehingga jika didapati ada informasi penculikan anak di Kebumen, dipastikan hoax.

Jumat Curhat Polres Kebumen

“Terkait isue penculikan, di wilayah hukum Polres Kebumen sampai saat ini tidak ada kasus tersebut. Selanjutnya, berita tentang penculikan anak di wilayah Ayah sudah dilakukan kroscek dan ternyata berita tersebut berita hoax,” jelas AKBP Burhanuddin.

Kapolres Kebumen berpesan agar jangan mudah termakan berita hoax dan tetap waspada di segala situasi agar tetap aman. Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut Kapolres, warga diminta segera lapor ke Polres Kebumen melalui Bhabinkamtibmas ataupun Call Center 110.

Apa yang dilakukan Kapolres cukup beralasan, karena salah satu tugas orangtua adalah mengawasi anaknya.

Anak jangan dibiarkan main tanpa pengawasan, karena bisa saja bermain di tempat yang berbahaya seperti sungai ataupun parit, bahkan bisa juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan.

Sehingga tanpa isue penculikan anak sekalipun, orangtua wajib mengawasi keberadaan anaknya saat bermain ataupun bergaul.

(Humas Polres Kebumen)

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Banjarejo Puring, Kebumen

Polres Kebumen – Penemuan bayi berjenis laki-laki di teras rumah warga Dukuh Brondong Lor, Rt 001 Rw 003 Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Puring Kebumen, kejutkan warga sekitar.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, saat ditemukan bayi dalam keadaan sehat dengan posisi terbungkus kain jarit.

Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Painah (63) yang terbangun dari tidurnya setelah mendengar jeritan tangis bayi di depan teras rumahnya sekuat pukul 02.30 WIB, Jumat 3 Februari 2023.

“Saat saksi terbangun, lalu ia mengecek ke luar rumah, mendapati bayi tergeletak di depan teras rumahnya. Lalu ia membangunkan tetangganya untuk sama-sama mengecek kondisi bay itu,” jelas Aiptu Catur.

Setelah pasti itu adalah bayi, lalu saksi melaporkan ke Polsek Puring dan bidan desa untuk melakukan pemeriksaan. Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Puring untuk diperiksa kesehatannya lebih lanjut.

“Bayi dalam keadaan sehat. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengetahui siapa yang nelantarkan bayi tersebut,” jelasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Hampir, Pengendara Vario Tersambar KA Sawunggalih Pagi karena Terobos Palang Pintu yang Telah Tertutup di Kebumen

Polres Kebumen – Nekat menerobos palang pintu kereta, pengendara sepeda motor matic Honda Vario, AY (26), warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen terserempet kereta api.

Beruntung, korban hanya mengalami luka patah tulang saat peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Kamis 2 Februari 2023, di perlintasan kereta api di Dukuh Kedungbener, JPL 568 KM 4.54 + 0/1 Desa Wonosari, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, korban berusaha menerobos palang pintu manual, meski saat itu sedang dilakukan penutupan karena akan ada kereta melintas.

“Palang pintu sudah mulai ditutup, namun pengendara kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos. Selanjutnya dari arah timur bersamaan Kereta Api Sawunggalih pagi. Korban lalu terserempet dan terpental bersama kendaraannya,” jelas Aiptu Catur, Jumat 3 Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemungkinan korban terlalu tergesa-gesa saat mengendarai sepeda motor karena tertinggal oleh temannya yang berada di depannya.

Saat temannya telah berhasil menyebrang, korban mencoba menyusul namun palang pintu kereta api sedang ditutup.

Pengendara kendaraan yang melewati perlintasan kereta api harus waspada, pasalnya banyak kejadian yang menyebabkan nyawa melayang akibat tidak hati-hati saat melintas perlintasan kereta api tersebut.

Meskipun sudah diberikan palang pintu, namun masih banyak orang yang masih melanggar dengan menerobosnya begitu saja. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa kereta api masih lama melintasnya dan masih ada waktu untuk menyeberang.

Ini merupakan pemikiran yang keliru dan bisa berujung petaka. Adanya peristiwa ini sangat disayangkan oleh Polres Kebumen, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat melintas di perlintasan perlintasan kereta.

“Meski tidak ditutup palang pintunya sekalipun, masyarakat harus tetap berhenti terlebih dahulu serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Apalagi jika sudah ditutup, pengguna jalan wajib berhenti mendahulukan kereta yang akan melintas,” pungkasnya.
(Humas Polres Kebumen)

Mengaku Didzalimi, Gus Nur Ternyata Pernah Bertengkar Saat Ditahan di Polda Jateng

SEMARANG – Sosok Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali mengutarakan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah tayangan Snack Video yang diupload akun aldaahmad, Sugik Nur mengaku dirinya didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

Disinyalir, pernyataan Sugik Nur tersebut disampaikannya usai mengikuti persidangan sebagai tersangka pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi) pada tanggal 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Surakarta.

Dalam video itu Sugik Nur mengaku didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri. Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor.

“Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudhu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu,” kata warga Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur itu.

Mengaku tak kuat, Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa sholat berjamaah.

“Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya ! Bayar Rp 100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa sholat. Dzalim gak itu,” katanya

Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa sholat dan sering ditunjuk menjadi khatib.

“Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama,” ujarnya

Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.

Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.

“Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan cctv terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain,” kata Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).

“Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan,” tambahnya

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa sholat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa sholat.

“Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan sholat,” terangnya

Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa sholat dengan leluasa. Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat.

Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

“Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri,” jelasnya

Sugik Nur, selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain.

“Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya,” tandas Kabidhumas

Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur’an dan sholat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara.

Terkait klaim Sugik Nur yang mengaku menjadi khatib saat sholat, Kabidhumas mengungkap bahwa dalam pelaksanaan sholat Jumat, pihak Dittahti Polda Jateng selaku pengelola rutan, secara rutin mendatangkan khatib dari luar.

“Khatib jumatan mendatangkan ustad atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara,” kata dia.

Kabidhumas amat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Sugik Nur yang disinyalir diucapkannya di PN Surakarta itu. Diminta, masyarakat untuk tidak mudah terhasut

“Pada intinya, tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Sholat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjamaah. Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,” pungkasnya

Patroli Polsek Puring Sambangi Pos Ronda Desa Purwosari

Polres Kebumen – Salah satu cara kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif adalah dengan kegiatan patroli.

Melalui kegiatan ini, petugas dapat memantau langsung situasi serta bisa mendapatkan informasi dari masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh petugas patroli Polsek Puring Polres Kebumen menyambangi pos ronda saat warga sedang berjaga.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, patroli yang dilakukan diharapkan akan mengurangi niat jahat para pelaku kejahatan.

“Minimal dengan kita hadir secara langsung ke masyarakat, menggunakan kendaraan patroli, para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya karena melihat ada petugas Poslek di suatu lingkungan,” jelas Aiptu Catur, Kamis 2 Februari 2023.

Petugas patroli Polsek Puring, Rabu 1 Februari 2023 malam, menyambangi Pos Ronda Desa Purwosari. Pada kesempatan itu, petugas patroli mensosialisasikan Call Center 110 milik Polri yang bisa dihubungi 1×24 jam jika terjadi gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Kebumen)

ETLE Drone Dilakukan Uji Coba di Tugu Lawet Kebumen, Pelanggaran Kasat Mata Bisa Tercapture Melalui Udara 

Polres Kebumen – Ditlantas Polda Jateng bersama Sat Lantas Polres Kebumen melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kanera Drone.

Uji coba atau sosialisasi dilakukan di seputaran bundaran Tugu Lawet Kebumen, Rabu 1 Februari 2023.

Kasi Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro mengungkapkan, ETLE Drone merupakan pengembangan dan penyempurnaan ETLE yang sudah dilaksanakan selama ini.

” ETLE Drone ini merupakan perintah dari bapak Dirlantas langsung. Kegiatan uji coba ini dilaksanakan di 35 Polres kota Kabupaten se-Jawa Tengah,” jelas Kompol Ilham Syafriantoro kepada wartawan.

Ketika ETLE Drone diterbangkan, ia mampu melakukan perekaman serta mengcapture pelanggaran melalui udara.

System kerjanya tidak jauh berbeda dengan kamera ETLE yang telah dipasang di beberapa titik di Kebumen serta telah dioperasikan saat ini.

Melalui kamera ETLE Drone, pelanggaran lalu-lintas yang bersifat kasat mata bisa tertangkap jelas. Diantaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, atau pengendara roda empat atau mobil tidak memakai sabuk keselamatan juga dapat direkam jelas oleh kamera tersebut.

Pelanggar yang telah tercapture, foto akan dikirimkan ke back office, lalu dilakukan verifikasi ataupun validasi dan kemudian hasil record akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

Sosialisasi atau uji coba ETLE Drone yang saat ini dilakukan baru sampai pada tahap uji coba. Untuk efektivitas penerapan masih menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Jateng.

Selama uji coba, Dit Lantas Polda Jateng menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dalam pengoperasiannya. Saat menerbangkan kamera Drone ada beberapa hal yang diperhatikan diantaranya faktor keselamatan yang dipengaruhi oleh cuaca serta kondisi lingkungan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menyambut baik program ETLE Drone dari Ditlantas Polda Jateng dan berharap bisa mendukung tugas kepolisian di Kebumen.

AKP Tejo sangat mendukung program tersebut jika suatu saat penerapannya dilakukan di Polres jajaran.

“Kami sangat mendukung. Ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat, bagaimana Polri mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen. Kami juga berharap kepada masyarakat agar mendukung langkah baik ini,” pungkas AKP Tejo.

(Humas Polres Kebumen)

3 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat Penghargaan Menjelang Purna Tugas

Polres Kebumen – Tiga personel Polres Kebumen mendapat kenaikan pangkat penghargaan atau pangkat pengabdian menjelang purna tugas.

Personel tersebut yakni Kabag Sumda Polres Kebumen AKBP Mawakhir, Ipda Jono Kanit Kamsel Sat Lantas, Ipda Kasimin PS Ka SPKT 1 Polsek Buayan, dilantik oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di halaman Mapolres dalam Upacara Corps Raport Kenaikan Pangkat, Rabu 1 Februari 2023.

Upacara kenaikan dihadiri para pejabat utama Polres, personel perwakilan, serta Bhayangkari.

“Kami ucapkan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Semoga bisa menambah semangat dalam bertugas melayani masyarakat,” ungkap AKBP Burhanuddin.

Pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasinya, serta pengabdiannya pada institusi Polri selama 32 tahun tanpa cacat ataupun pelanggaran.

Dengan kata lain, personel Polri yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purna.

Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang pensiun. Kenaikan pangkat akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dalam hal finansial.

Kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis, namun melalui usulan dengan berbagai penilaian dari segi aspek kinerja, prestasi, tingkah laku yang baik, yang menjadi kewajiban serta harus dipenuhi setiap personel.

Kenaikan pangkat juga wajib diikuti profesionalitas dalam bertugas. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula juga tanggung jawab yang diemban.

Kenaikan pangkat sangat erat hubungannya dengan dukungan istri dan keluarga sebagai motivasi agar selalu melaksanakan tugas dengan baik. Karena ketenangan dalam bekerja, bermula dari rumah tangga yang harmonis.

(Humas Polres Kebumen)

Pengaturan Pagi Tugas Awal Pelayanan kepada Masyarakat

Polres Kebumen – Pengaturan lalu-lintas pagi menjadi tugas paling awal personel Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani kepada masyarakat pada pagi hari.

Pada pagi hari banyak masyarakat berangkat bekerja ataupun beraktivitas di luar sehingga arus lalu-lintas menjadi padat pada pagi hari.

Sejumlah kerawanan muncul pada jam padat lalu lintas ini sehingga Polres Kebumen hadir di tengah masyarakat melakukan pengaturan di sejumlah titik macet ataupun titik rawan kecelakaan.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Karangsambung, membantu warga masyarakat termasuk anak-anak sekolah menyebrang jalan di Simpang 4 Karangsambung, Rabu 1 Februari 2023.

“Setiap pagi, personel Polres Kebumen kita tempatkan di sejumlah titik rawan penumpukan arus lalu-lintas ataupun titik rawan kecelakaan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat saat merka akan memulai aktifitas,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha.

Hadirnya personel Polri di penggal jalan sangat dirasakan masyarakat. Para pelajar atau masyarakat akan lebih mudah menyebrang jalan ketika ada personel Polri meski di arus lalu-lintas yang padat.

Pengaturan pagi juga termasuk yang di tunggu masyarakat karena arus lalu-lintas yang ramai bisa tetap dikendalikan.

(Humas Polres Kebumen)

Murid PAUD Belajar di Polsek Prembun, Sekolah Lain Juga Bisa

Polres Kebumen – Pagi ini ada yang berbeda di Mako Polsek Prembun. Itu setelah murid-murid PAUD Dian Kusuma Desa Kabuaran, Kecamatan Prembun, berkunjung ke Mapolsek Prembun dalam rangka belajar pengenalan profesi Polri, Selasa 31 Januari 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, kegiatan kunjungan itu juga termasuk program “Polisi Sahabat Anak”, atau Polsanak.

“Kita memang ada program Polisi Sahabat Anak. Murid-murid TK ataupun PAUD, kita ajak belajar dan bermain bersama. Sehingga anak-anak akan mengenal Polri secara dini,” jelas Aiptu Catur.

Selanjutanya Kapolsek Prembun AKP Tugiman mengungkapkan, akan sangat terbuka jika ada sekolah yang ingin belajar di Polsek Prembun.

“Jika ingin belajar di Polsek Prembun, pihak sekolah cukup melakukan pemberitahuan ke kami. Nanti akan kita jadwalkan untuk pelaksanaannya,” jelas AKP Tugiman.

Selama kegiatan Polsanak di Polsek Prembun, murid-murid akan dikenalkan tugas kepolisian, serta dikenalkan rambu-rambu lalu-lintas.

Murid-murid juga diajak bernyanyi bersama serta keliling Polsek melihat ruang kerja para personel Polri serta dikenalkan kendaraan patroli.

“Kita ajak belajar bersama. Murid-murid kita jadikan mitra sejak dini melalui kegiatan ini,” jelasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Kapolda Jateng Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42, Beri Penghargaan Pada Satpam Berprestasi

KOTA SEMARANG – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin upacara peringatan HUT Satpam ke-42 yang diselenggarakan di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Senin (30/1/2023).

Upacara HUT Satpam ke 42 dengan tema “Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama” turut dihadiri oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, PJU Polda Jateng dan sejumlah Kapolres/tabes jajaran.

Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan Narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.

“Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas. Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” ujar Kapolda membacakan amanat Kapolri dalam rangka HUT Satpam ke-42.

Dirinya berpesan agar rekan-rekan Satpam berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada.

“Saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam,” pungkas Kapolda.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan piala kepada sejumlah satpam yang menjuarai Lomba Keterampilan Satpam tingkat Polda Jateng 2022 oleh Kapolda Jateng. Turut diserahkan pula penghargaan kepada Satpam an. Nopran Sisco Adinata yang berprestasi atas keberhasilan menangkap pelaku pencurian di Perumahan Cluster Hilago di Ngaliyan, Semarang serta Satpam an. Rifki Yudha Rasyid atas keberhasilan menangkap sindikat pencurian di PT ESGI Klego, Kab. Boyolali.