“Jumat Curhat”, Petani Kelurahan Selang Keluhkan Langkanya Pupuk Subsidi

Polres Kebumen – Jumat Curhat atau kegiatan “jagong” mendengar aspirasi masyarakat masih terus dilakukan Polres Kebumen. Pagi ini, Jumat Curhat digelar di pematang sawah Kelurahan Selang, Kecamatan/Kabupaten Kebumen menyapa warga yang sedang memanen padi, Jumat 31 Maret 2023.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali bersama pejabat utama Polres, blusukan ke sawah saat warga tengah memanen

Momen baik itu digunakan Supriyono untuk menyampaikan unek-uneknya bersama petani lainnya, berkaitan susahnya memperoleh pupuk subsidi yang berimbas tanah garapannya kurang subur, sehingga mempengaruhi hasil panen padi.

“Unek-unek kami, (stok) pupuk subsidi dikurangi. Kesuburan tanah jadi berkurang. Sehingga hasil panen jadi menurun. Itu Pak, yang menjadi masalah petani saat ini,” kata Supriyono.

Apa yang disampaikan oleh warga langsung ditanggapi Wakapolres. Meski ini bukan ranah Polres Kebumen, pihaknya akan menyampaikan masalah tersebut ke Pemkab Kebumen.

“Terimakasih masukannya Pak. Nanti masalah ini akan kami sampaikan ke Pak Bupati,” jelas Kompol Bakti.

Pada akhir acara, Polres Kebumen membagikan 10 paket sembako kepada warga yang sedang memanen padi.

Pemabgian paket sembako tersebut diharapkan dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat pasca pandemi COVID-19.

(Humas Polres Kebumen)

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap ratusan perwira baik pati hingga pamen di lingkungan Polri. Tercatat, ada 473 personel yang dimutasi dan dirotasi jabatannya.

Keputusan mutasi itu tertuang dalam 4 surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023. Semuanya tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri.

“Jadi pada hari ini Pak Kapolri mengeluarkan 4 TR mutasi. Dari TR mutasi tersebut, jumlah keseluruhan yang mengalami rotasi dan mutasi ada 473 personel,” kata Dedi, Rabu (29/3/2023).

Dari ratusan personel yang dimutasi, 7 Kapolda mengalami pergantian. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendapatkan promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri. Ia menggantikan
Komjen Arief Sulistyanto yang memasuki pensiun.

Pengganti Irjen Fadil menjadi Kapolda Metro Jaya yakni Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Kapolda Jawa Barat akan dijabat oleh Irjen Pol Akhmad Wiyagus. Irjen Akhmad akan menggantikan Irjen Pol Suntana yang memasuki purnatugas.

Lalu Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus akan digantikan oleh Irjen Pol Helmy Santika. Posisi Helmy Santika yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Gorontalo akan diisi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Lalu, Kapolda Kalimantan Barat akan dipimpin oleh Brigjen Pol Pipit Rismanto. Dilanjutkan dengan posisi Kapolda Sulawesi Selatan yang sebelumnya dijabat Irjen Nana Sudjana akan berganti ke Irjen Pol Setyo Boedi Moemponi Harso.

Ada Kapolda Sulawesi Tengah yang akan dijabat Irjen Pol Agus Nugroho. Irjen Agus menggantikan Irjen Rudy Sufahriadi yang dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri.

Selain mutasi Kapolda, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar juga dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Komjen Boy memasuki masa pensiun.

Jenderal bintang tiga lainnya yang mengalami mutasi dan rotasi adalah Komjen Rycko Amelza Dahniel dimutasi sebagai pati Densus 88 Antiteror Polri. Jabatan sebelumnya Komjen Rycko yaitu Kelemdiklat Polri akan diisi oleh Komjen Purwadi Arianto.

Tinjau Lokasi Ledakan Mercon, Kapolda Jateng Inisiasi Perbaikan 11 Rumah Warga Terdampak

MAGELANG – TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang ditinjau langsung Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Senin (27/3/2023). Kapolda yang hadir beserta pejabat utama Polda Jateng juga ikut meninjau rumah-rumah warga yang rusak terdampak ledakan mercon.

Tercatat 5 rumah warga mengalami rusak berat dan 6 rumah lainnya rusak ringan. Kapolda menegaskan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Polres, Kodim dan Pemda Kabupaten Magelang. Disepakati, unusur-unsur Forkompinda tersebut akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga

“Kita kerja bakti perbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana dan Labfor sudah olah TKP. Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Kapolda.

Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolda, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

“Kami telah melakukan investigasi terkait kejadian tadi malam pukul 20.05 WIB, di mana pada saat warga sedang tarawih adanya ledakan. Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” tegasnya

Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.

“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” tandasnya

Kapolda mengungkap, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan Seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.

“Pada Jumat (24/3/2023) lalu, Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan. Dua pelaku diamankan. Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka,” terangnya

“Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan, polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan, dan juga Polres Brebes,” lanjut Kapolda

Untuk itu, Kapolda menghimbau masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.

“Dan itu sanksinya berat,” pungkas Kapolda

Perang Sarung Kembali Marak, Ini Imbauan Polda Jateng

SEMARANG – Fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan yang terjadi di bulan Ramadhan. Tiga hari bulan puasa berjalan, perang sarung terjadi di sejumlah wilayah yang berdampak pada timbulnya keresahan warga.

Terakhir di Purworejo Jawa Tengah, polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung pemukiman warga di desa Brenggong Kecamatan Purworejo pada Jumat (24/3/2024) lalu. Belasan sarung yang telah dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu disita polisi berikut sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Terkait fenomena perang sarung ini, Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana.

“Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata Kabidhumas, Sabtu (25/3/2023)

Pada beberapa kejadian, lanjutnya, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka. Arahkan para remaja untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka nantinya,” imbaunya

Dirinya juga meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain

“Di sisi lain, Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung,” tegasnya

Tegaskan Komitmen, Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana 

SEMARANG – Lima orang oknum anggota Polri yang melakukan aksi KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, ternyata tidak hanya menerima sanksi kode etik. Secara resmi, kelima personil tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

 

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan lima oknum anggota tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

 

“Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu,” kata Kabidhumas, Minggu (19/3/2022)

 

Menurut Kabidhumas, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.

 

“Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik,” ungkapnya.

 

Ditambahkan Kabidhumas, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional , namun dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.

 

“Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan,” tuturnya

 

“Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat [1] PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan” tambah Kabidhumas

 

Ditanya apakah sanksi kode etik yang sudah diberikan sudah bersifat final, Kabidhumas menyebut bahwa seluruh sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi. Kapolda Jateng mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.

 

“Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, besok pagi senin ( 20/03 )Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu,” jelasnya

 

Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

 

“Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel). Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”

 

“Kejadian OTT Kemaren adalah Prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga Marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi Rekruitmen di Polda Jateng berikutnya,” pangkasnya

“Jumat Curhat” Polres Kebumen Digelar di Pabrik Genteng

Polres Kebumen – Kegiatan “Jumat Curhat” masih terus dilaksanakan Polres Kebumen. Kegiatan yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat kali ini digelar di Pabrik Genteng Amang, masuk Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan, Kebumen, Jumat 17 Maret 2023.

Pada kesempatannya Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat dengan peserta para buruh pabrik ganteng.

“Ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat,” ucap Kapolres mengawali kegiatan tersebut didampingi para PJU Polres Kebumen.

Menurut Kapolres, kegiatan Jumat Curhat perlu terus dilakukan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga terjalin hubungan baik antara Polri dan masyarakat.

Menurut Kapolres, terbatasnya personel Polri bukan menjadi hambatan dalam mewujudkan situasi kondusif jika semua elemen masyarakat juga kompak menjadi mitra Polri.

Sehingga dengan kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dengan Polres Kebumen akan berdampak pada situasi Kamtibmas yang kondusif dalam masyarakat.

Kapolres juga berpesan kepada masyarakat, kasus narkoba yang semakin marak terjadi, agar masyarakat juga ikut berperan mengawasi saudaranya agar tidak masuk ke pusaran narkoba.

“Kami butuh dukungan semua elemen masyarakat dalam mewujudkan itu semua,” tandasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Kapolda Jateng Tinjau Aktivitas Vulkanis Merapi dan Terima Curhatan Warga di Pos Pantau Jurang Jeruk Boyolali

BOYOLALI – Sejumlah keluhan masyarakat yang terdampak erupsi Merapi mendapat tanggapan dan solusi dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Momen itu terjadi saat kunjungan Kapolda Jateng ke sejumlah lokasi terdampak erupsi Merapi pada Kamis, (16/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah PJU Polda Jateng meninjau langsung perkembangan aktivitas vulkanis Gunung Merapi dari Pos Pantau Jurang Jeruk Kec. Selo, Kab. Boyolali. Kapolda juga mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait permasalahan yang dialami sebagai dampak dari erupsi Merapi pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Turunnya abu vulkanik memberi dampak signifikan bagi masyarakat sekitar yang mayoritas berprofesi sebagai petani dan peternak. Akibatnya, para petani terancam gagal panen dan hewan ternak terancam kelaparan.

“Terutama petani cabai di sejumlah kecamatan, seperti di kecamatan Tlogolele (Boyolali). Petani cabai seharusnya saat ini panen raya, besar harapan kami ada tindak lanjut dari Bapak Kapolda atas dampak erupsi yang dialami oleh masyarakat,” tutur perwakilan dari masyarakat.

Keluhan tersebut ditanggapi oleh Kapolda yang akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari scientific problem solving bagi para petani dan peternak.

“Nanti akan kami juga turunkan bantuan berupa konsentrat. Untuk rumput nanti kita koordinasikan agar dapat suplai dari tempat lain. Bisa juga rumput yang ada sebelum diberikan untuk pakan dibersihkan dulu dengan air agar tidak tercampur abu vulkanik,” ujar Kapolda memberi tanggapan.

Sebagai respon cepat atas Polda Jateng atasi dampak dan antisipasi meningkatnya eskalasi erupsi merapi, telah digelar operasi kemanuasiaan bertajuk Aman Nusa II Borobudur terhitung mulai tanggal 12 Maret 2023. Dalam operasi itu diterjunkan 1.169 personil dari Satgas Daerah (Polda Jateng) dan Satgas Kewilayahan yang terdiri dari 5 polres jajaran yang terdampak erupsi.

Berbagai kegiatan baik himbauan pada masyarakat, penanganan bencana, hingga penyerahan bantuan kemanusiaan telah dilakukan secara sinergi dengan TNI, BPBD, Basarnas ataupun unsur/ stakeholder penanganan kebencanaan lainnya.

Sementara itu Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy yang turut mendampingi Kapolda menuturkan bahwa operasi Aman Nusa II Borobudur merupakan representasi hadirnya negara di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman terutama saat terjadi bencana.

“Prinsipnya kita berikan jaminan keamanan pada masyarakat Jateng yang terdampak erupsi Merapi. Pada masyarakat agar mematuhi himbauan petugas untuk memakai masker serta menjauh dari wilayah terdampak,” ujar Kabidhumas.

Pangdam dan Kapolda Jamin Keamanan Lebaran, Even internasional Hingga Tahapan Pemilu 2023 di Jawa Tengah

SEMARANG – Pangdam IV / Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel bersama TNI – Polri Jawa Tengah tahun 2023 yang dilaksanakan di dermaga TNI Angkatan Laut Semarang, Rabu pagi (15/3/2023)

Dalam apel yang diikuti hampir dua ribu personel TNI-Polri itu, turut dihadirkan kapal kebanggaan TNI AL, KRI Banjarmasin. Di lambung kapal jenis LST tersebut terpasang tema kegiatan apel bersama TNI-Polri Jawa Tengah yaitu “TNI-Polri Jateng Hadir Siap Mendukung Agenda Nasional, Internasional Tahun 2023 dan Pemilu 2024 dalam rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Apel yang berlangsung sekitar setengah jam itu ditutup dengan kegiatan lesehan makan bersama oleh seluruh peserta apel. Pangdam dan Kapolda tak canggung berbaur dengan para peserta serta undangan upacara, duduk bersila dan bercengkerama menikmati sajian nasi kotak.

Kapolda Jawa Tengah menyebut, kegiatan apel bersama TNI-Polri ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi pada setiap pelaksanaan tugas serta membangun sinergitas dalam menghadapi sejumlah agenda internasional dan nasional yang akan berlangsung di wilayah Jawa Tengah.

“Ada sejumlah kegiatan yang akan dihadapi seperti tahapan pemilu hingga pelaksanaannya nanti di tahun 2024, kegiatan piala dunia FIFA U-20, serta operasi ketupat dalam rangka menghadapi mudik Idul Fitri. Sebagaimana diketahui, Jawa Tengah menjadi titik sentral para mudik. Ini harus betul-betul disiapkan dan diantisipasi,” kata Kapolda

Kapolda menambahkan, kegiatan apel bersama TNI-Polri juga dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Sudah dilaksanakan oleh para Kapolres, Dandim dan Danrem. Intinya TNI-Polri Jateng solid dan sinergi untuk mendukung agenda kegiatan dan mengawal kebijakan pemerintah,” imbuh Kapolda.

Sementara Pangdam menuturkan soliditas TNI-Polri di Jateng sangat kuat dan tidak pernah ada gesekan antar satuan. Pangdam juga mengungkapkan kebanggaan dan apresiasinya atas kinerja dan kebersamaan TNI-Polri Jawa Tengah.

” Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden pada rakor pimpinan
TNI-Polri beberapa waktu lalu. Beliau menginstruksikan agar TNI-Polri terus menyamakan visi dan persepsi dalam menegakkan kedaulatan, penegakan hukum dan membina keamanan. Juga dalam melindungi NKRI serta dalam melindungi, mengayomi dan memberikan pelayanan pada masyarakat,” tegas Pangdam

Merapi erupsi, Polri Gencar Laksanakan Himbauan

SEMARANG – Erupsi merapi yang terjadi pada hari Sabtu (11/3) pukul 12.12 WIB berupa guguran lava disertai luncuran awan panas telah menimbulkan abu vulkanik di beberapa daerah Kabupaten Magelang, diantaranya Kecamatan Dukun dan Srumbung.

Kepolisian dan TNI , para relawan dan seluruh stakeholder bergerak cepat membantu masyarakat seperti pembagian masker, pembersihan jalan , obat-obatan, serta pemberian sosialisasi kepada warga masyarakat yang terdampak.

Berdasarkan keterangan dari Balai Penelitian dan Pengembangan Tehnologi Kegempaan Geologi (BPPTKG) bahwa dampak dari erupsi merapi ini direkomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di area yang berbahaya yaitu 5-7 km dari puncak Merapi karena guguran lava dan awan panas beberapa kali masih terjadi pasca erupsi dengan jarak luncuran yang bervariasi.

Menyikapi hak tersebut Polresta Magelang beserta TNI dan relawan peduli erupsi pada hingga pada hari Senin (13/3) terus melakukan sosialisi menggunakan kendaraan patroli Polsek di wilayah Kecamatan Dukun dengan himbauan agar masyarakat tetap tenang, gunakan masker ketika keluar rumah karena dampak abu vulkanik, tidak melakukan aktivitas di area yang telah ditetapkan berbahaya dengan radius tertentu dari puncak merapi, serta tetap mengikuti perkembangan informasi terkait dinamika erupsi merapi.

“Sejak hari pertama erupsi terjadi hingga saat ini senin, (13/3/2023) telah terjadi puluhan kali erupsi berupa guguran lava dan awan panas sehingga menimbulkan abu vulkanik yang terlihat di atas puncak dan lereng Gunung Merapi. Abu Vulkanik dari erupsi Gunung Merapi yang menyebar berdampak terhadap warga masyarakat sekitar lereng Merapi, terutama permukiman warga maupun sektor pertanian sehingga masyarakat dihimbau tidak panik dan agar tetap selalu waspada serta menjauhi sekitar lokasi radius 7 Km dari puncak Merapi” ungkap penjaga Pos Pengamatan Gunung Merapi Babadan Yulianto, Senin (13/3/23).

Dengan situasi Merapi yang masih dinamis hingga saat ini Polresta Magelang dan Kodim 0705 Magelang juga memasang himbauan kepada masyarakat tentang larangan beraktivitas apapun di daerah berbahaya yaitu di Alur Sungai Bebeng dan Alur Sungai Kali Putih di wilayah Kecamatan Srumbung. Sebagaimana di ketahui bahwa kedua sungai tersebut termasuk merupakan alur awan panas dari puncak merapi.

“Kedua alur sungai ini sangat berbahaya untuk beraktivitas, sehingga disarankan kepada masyarakat dengan radius 7 km agar tidak melakukan kegiatan apapun di kedua alur sungai tersebut.” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono.

Miliki 5 Paket Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kebumen

Polres Kebumen – Polres Kebumen kembali berhasil mengungkap kasus peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang pemuda inisial WA (29) warga Desa/Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan polisi lantaran dugaan kasus tersebut.

AW telah ditetapkan sebagai tersangka setelah Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil menangkapnya pada hari Selasa 31 Januari 2023, sekira pukul 15.10 WIB di Desa Gemeksekti, Kecamatan/Kabupaten, Kebumen.

Kapolres kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali saat konferensi pers mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan kepada AW berdasarkan laporan informasi warga.

“Setelah mendapatkan informasi, kita melakukan penyelidikan. Lalu tersangka kita berhasil amankan, berikut barang bukti,” jelas Kompol Bakti didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Senin 13 Maret 2023.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu yang masing-masing dibungkus tisu lalu dibalut isolasi, dan dikemas di dalam plastik klip bening oleh tersangka.

“Kita dapatkan barang bukti ini dari tersangka AW,” kata Wakapolres sambil menunjukkan barang bukti kepada para awak media.

Kepada polisi tersangka mengaku jika sabu yang dimiliki didapatkan dari seseorang, dan ia mendapatkan imbalan berupa paket sabu untuk dikonsumsi secara pribadi dan uang tunai dari transaksi yang dilakukan.

AW juga mengaku kapok dab berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya memakai dan mengedarkan sabu.

“Saya kapok Pak. Saya berjanji untuk berhenti. Ini sudah cukup,” kata tersangka AW kepada penyidik Sat Resnarkoba.

AW dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik, dengan kurungan penjara paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak sepuluh milyar Rupiah.

Kasi Humas Polres AKP Heru menambahkan, saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya kalangan bawah, sejumlah petinggi hingga kalangan artis banyak terseret hukum oleh karenanya.

Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak pernah mencicipi narkoba meski penasaran. “Sekali mencoba, pasti efeknya ke mana-mana. Jadi jangan pernah menyentuh, apalagi mengkonsumsi. Sangat berakibat fatal,” pungkas AKP Heru.

(Humas Polres Kebumen)

Gunung Merapi Erupsi dan Mengeluarkan Guyuran Lava, Ini Himbauan Polda Jateng

SEMARANG – Gunung Merapi menunjukkan kenaikan aktivitas. Gunung yang berada di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran awan panas yang meluncur ke arah Bebeng/Krasak, Yogyakarta pada Sabtu (11/3/2023)

Guyuran lava juga terpantau terjadi satu kali dengan jarak luncur 1500 meter ke arah barat daya.

“Terjadi awan panas guguran di Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB,” demikian keterangan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Terkait aktivitas Gunung Merapi ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat khususnya di wilayah Magelang, Klaten dan Boyolali untuk berhati-hati. Dirinya meminta segala aktivitas masyarakat di sekitar gunung Merapi terutama di radius 7 km, untuk dihentikan.

“Baik aktivitas pendakian gunung, wisata maupun penambangan pasir. Kami minta untuk segera dihentikan dan warga agar segera bergeser ke lokasi yang lebih aman,” kata Kabidhumas

Polda Jateng, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan BPBD dan menyiapkan personil untuk digerakkan bila sewaktu-waktu dibutuhkan

Terkait erupsi Gunung Merapi, Kabidhumas mengungkapkan Polda Jateng mengeluarkan sejumlah himbauan agar masyarakat aman dan tidak terdampak serius dari letusan gunung tertinggi di Jawa Tengah itu

“Pertama, siapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengatasi debu vulkanik. Kedua, mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah disiapkan oleh pihak pemerintah. Ketiga, siapkan logistik perorangan, antara lain makanan siap saji, lampu senter dan baterai cadangan, uang tunai yang cukup serta obat-obatan,” terangnya

Lebih lanjut, Polda Jateng juga menghimbau masyarakat untuk tidak berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan termasuk pendaki dan penambang pasir.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak berada di lembah atau daerah aliran sungai karena berpotensi terlanda bahaya lahar dingin apabila hujan

“Terakhir, kami menghimbau warga untuk mengenakan pakaian tertutup yang melindungi tubuh seperti, baju lengan panjang, celana panjang, dan topi,” tuturnya

“Jangan mudah termakan berita hoax dan selalu mematuhi anjuran yang diberikan oleh pemerintah, petugas TNI dan Polri serta pihak berkompeten lainnya,” imbuh Kabidhumas

Tanpa Disadari Masyarakat telah Menjadi Polisi untuk Dirinya Sendiri, Berikut Penjelasan Kapolres Kebumen saat “Jumat Curhat”

Polres Kebumen – Sudah bukan saatnya lagi menakuti anak agar nurut dengan membawa nama polisi. Hal ini disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin saat kegiatan “Jumat Curhat” Polres Kebumen, yang dilaksanakan di sebuah warung makan di Desa Kawedusan Kebumen, Jumat 10 Maret 2023.

“Jangan lagi menakuti cucu atau anak yang nangis supaya nurut membawa nama polisi. Maka dari itu melalui Jumat Curhat ini kita kenalkan tugas polisi,” jelas Kapolres Kebumen.

“Ayok, siapa yang tahu tugas polisi?” tanya Kapolres kepada warga yang tergabung buruh tani di Kawedusan.

Salah satu warga menjawab tugas polisi adalah menangkap maling, menangkap penjahat, serta menilang saat warga melanggar peraturan lalu-lintas.

“Jawabannya sudah betul, namun ada tugas polisi sangat luas. Meliputi melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” jelas Kapolres yang saat itu didampingi Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, serta para pejabat utama Polres.

Kapolres menjabarkan, warga juga bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri terutama saat mereka waspada terhadap kejahatan.

Misalnya, warga membiasakan mengunci stang speda motor dan mencabut anak kunci juga termasuk perilaku menjadi polisi untuk dirinya sendiri.

Selanjutnya mengunci pintu dan jendela, mengecek kompor apakah masih menyala saat rumah akan ditinggal bepergian juga bisa dikategorikan menjadi polisi untuk dirinya sendiri dan keluarga.

Namun jika didapati masalah di tengah masyarakat, yang mengharuskan adanya penyelesaian dari pihak Kepolisian, warga diminta jangan ragu untuk segera lapor bisa ke Polsek ataupun Polres, bahkan petugas Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa.

Setelah mengetahui tugas Kepolisian, warga diminta menjadi mitra Polres Kebumen dalam menjaga situasi Kamtibmas, dan tidak lagi menakuti anak dengan membawa nama polisi.

Polisi sejatinya adalah sahabat dari masyarakat, mitra dari masyarakat, serta bagian dari masyarakat dalam hal menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Diharapakan dengan adanya kegiatan ini bisa menambah pengetahuan bagi masyarakat dan menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tandasnya.

Pada akhir kegiatan, warga masyarakat dibagikan sembako oleh Kapolres Kebumen. Sembako yang dibagikan diharapkan bisa sedikit membantu meringankan masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19.

(Humas Polres Kebumen)

Polda Jateng Tangkap Komplotan Currat Pecah Kaca Lintas Propinsi

KOTA SEMARANG – Komplotan pencurian dengan pemberatan (Currat) dengan modus memecah kaca mobil berhasil ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada Kamis, (9/3/2023).

Tiga orang tersangka tersebut IPM alias DAVIT (31), S alias LIK MAN (40) dan EI alias IIS. Ketiganya berasal dari Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam aksinya itu, mereka berbagi peran masing-masing dengan menyasar nasabah bank

“Para tersangka berbagi peran, ada yang bertugas memilih dan mengawasi nasabah calon korban, ada yang mengalihkan perhatian tukang parkir dengan diajak ngobrol, dan ada eksekutor yang memecah kaca mobil korban untuk mengambil barang,” tutur Dirreskrimsus dihadapan media.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban atas nama KUSWINTO (40), karyawan honorer asal Brebes yang baru saja mengambil uang Rp. 180 juta dari BRI cabang Brebes. Saat tiba di sebuah rumah makan daerah Randugunting Tegal Kota, korban turun untuk makan, sedangkan uang disimpan dalam tas warna hitam dan ditaruh diposisi tempat duduk sebelah samping kemudi.

“Pada saat itulah para tersangka menjalankan aksinya. Tersangka IIS dengan mengendarai motor memboncengkan tsk LIK MAN mendekati mobil sasaran, sedangkan tersangka DAVIT mendekati tukang parkir dan berperan mengalihkan perhatian,” jelasnya.

Selanjutnya tersangka IIS mendekat tepat disisi kiri mobil dan langsung memukul dengan menggunakan cincin yang dilengkapi paku runcing pada bagian kaca pintu mobil kiri depan, dan berhasil mengambil tas yang berisikan uang tunai senilai Rp. 180 juta beserta sejumlah buku tabungan.

“Dari laporan korban di Polres Tegal Kota kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Hasilnya petugas memperoleh profil para pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran pada pelaku yang sudah di luar kota (Kab. Bogor),” lanjutnya.

Pada hari Senin, (27/2/2023) petugas gabungan dari Polres Tegal Kota dan Resmb Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap tersangka DAVIT di Bogor. Petugas juga mengamankan sarana kejahatan berupa satu unit motor Honda Vario Nopol. F-2575-FAS dan sebuah cincin yang dimodifikasi paku runcing.

“Kemudian pada hari Jumat (3/3/2023) tim gabungan bekerjasama dengan Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku LIK MAN dan IIS di tempat tinggal masing-masing di Kab. Musi Rawas, Sumatera Selatan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa para tersangka adalah komplotan lintas propinsi yang melakukan aksi serupa di beberapa tempat. Diantaranya di Pekanbaru Riau pada September 2022, Karanganyar Jawa Tengah di bulan Februari 2023, serta 3 lokasi di Jawa Barat selama rentang Januari hingga Februari 2023. Dari 6 TKP total hasil kejahatan mencapai lebih dari Rp. 500 juta.

“Untuk yang TKP Jateng kita lakukan penyidikan, untuk TKP lain akan kami limpahkan penyidikannya. Jadi masing-masing TKP nanti akan dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 7 Tahun.

Polda Jateng Bekuk Komplotan Begal Bersenpi Sasar Taksi Online

KOTA SEMARANG – Komplotan pencurian dengan kekerasan (Curras) bersenjata api ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Jateng. Lima orang tersangka diringkus setelah merampok driver ojek online Maxim dan merampas mobil korban. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reskrimum Kombes Pol Johanson Ronald Simamora didampingi Kabidhumas Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada Kamis, (9/3/2023).

Dari lima tersangka, 4 orang diantaranya yaitu AKJ (30), HS (29) RGS (28), RSF (30) berasal dari Lampung. Sedangkan satu orang berinisial WDT (43) warga Klaten, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk sebuah senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif.

Modus yang digunakan tersangka dengan memesan taxi online menggunakan aplikasi Maxim dan menunggu korban di SPBU Plesungan Surakarta pada hari Selasa (28/2/2023) malam. Pesanan tersebut kemudian diterima korban AGUS DWI LAKSONO (28), warga Karang Tengah, Kartosuro yang mengendarai mobil Datsun Cross Warna Merah untuk mengantar ke tujuan di Mall Solo Square.

“Baru lima menit berjalan tiba-tiba korban ditodong dengan menggunakan senpi oleh salah satu tersangka yang meminta korban untuk menyerahkan mobil. Korban lalu diborgol dan dipasang lakban pada mulut dan mata korban oleh para tersangka,” jelas Dirreskrimum.

Korban kemudian dipindahkan ke mobil sarana milik tersangka yang membuntuti dari belakang. Satu jam kemudian tersangka membuang korban di daerah Ngempak Boyolali. Atas kejadian yang dialaminya, korban lalu melaporkan Polsek Ngemplak Polres Boyolali.

“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” ungkapnya.

Hasilnya pada Kamis dini hari tanggal 2 Maret 2023 para tersangka ditangkap Tim Gabungan saat menginap di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Ungaran. Para tersangka serta barang bukti sarana dan hasil kejahatan lalu dibawa ke Mapolda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, Dirreskrimum menghimbau pada masyarakat terutama para drivel online untuk memasang GPS dan kamera di kendaraannya. Hal itu sebagai antisipasi jika terjadi tindak kejahatan polisi langsung bisa mengungkap melalui identifikasi wajah sehingga mempercepat proses pengungkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal Pidana Penjara paling lama 12 Tahun.

Jumat Curhat Polres Kebumen, Warga Khawatir dengan Kenakalan Remaja

Polres Kebumen – Kegiatan Jumat Curhat Polres Kebumen masih terus berlanjut, kali ini dilaksanakan di Balai Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, Jumat 3 Maret 2023.

Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali memimpin langsung kegiatan Jumat Curhat, didampingi PJU Polres, Kapolsek Kutowinangun dan para anggota, mendengar masukan dari warga masyarakat terkait situasi Kamtibmas di daerah tersebut.

“Melalui kegiatan ini kita ingin mendengarkan secara langsung apa yang dialami warga masyarakat. Sehingga, kami akan mendapatkan data, selanjutnya kita pecahkan masalah tersebut bersama-sama,” jelas Kompol Bakti.

Pada kesempatan itu, Noviana salah satu warga Kuwarisan menyayangkan dengan kasus kenakalan remaja, di antaranya tawuran, antar pelajar, klitih, yang menurutnya sangat mengkhawatirkan saat ini.

Ia meminta pendapat Polres Kebumen, bagaimana cara orangtua meyakinkan para remaja bahwa tawuran itu sangat berbahaya dan merugikan, selanjutnya cara mengatasi tawuran pelajar agar tidak semakin berkembang di wilayah Kebumen.

“Kita sebagai orangtua harus bagaimana Pak. Sedangkan tawuran juga termasuk pelanggaran hukum. Sebagai orangtua kita khawatir,” kata Novi.

Pertanyaan itu langsung dijawab Wakapolres. Menurutnya, kenakalan remaja adalah tanggung jawab bersama, ada peran orangtua, keluarga, tokoh agama, kepolisian dalam mengatasi persoalan itu.

“Orang tua harus melakukan pendekatan kepada anak-anak ketika di rumah. Jika anak dalam kendali orangtua, dalam pengawasan orangtua, maka kenakalan remaja bisa dihindari,” jelas Wakapolres.

Selanjutnya beberapa kasus kenakalan remaja yang pernah terjadi di Kebumen, dikatakan oleh Wakapolres, tetap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.

Polres Kebumen juga melibatkan pihak sekolah jika remaja tersebut masih berstatus pelajar untuk juga dilakukan pembinaan oleh guru.

“Untuk penyelesaian, semua harus terlibat. Termasuk kita gencar melakukan kegiatan Police Goes to School. Pada kegiatan itu kita sosialisasikan bahaya kenakalan remaja ke sejumlah sekolah. Tugas orangtua di rumah, juga harus melakukan pendekatan kepada anak-anak, sampaikan agar tidak salah memilih teman bermain,” tandasnya.

(Humas Polres Kebumen)