Tepis tuduhan Kriminalisasi Pembangunan , Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

CILACAP – Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.

“Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah yang,” kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

“Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan,” sambungnya

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara). Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

“Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan ME inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal,” tambahnya

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng. Didalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut.

“Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin ,” jelasnya

Terkait pembangunan huntara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, Kapolresta menyebut bahwa pihaknya amat mendukung kegiatan tersebut dan sama sekali tidak akan merintangi proyek pemerintah yang berjalan.

“Polres Cilacap sepenuhnya mendukung kelancaran proyek pemerintah dan tidak ada kriminalisasi dalam hal ini,” tegasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan pihaknya telah memonitor perkembangan perkara dan mendukung penuntasan penambangan ilegal di Jawa Tengah

“Polda Jateng mendukung pengungkapan kasus di Cilacap tersebut dan siap mengawal agar penyidikan berjalan transparan, obyektif dan profesional,” tandasnya
Kami menghimbau pihak-Pihak yang terlibat dalam Kasus ini agar memberikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat, bukan membuat opini seolah olah Polri melakukan kriminalisasi program pembangunan, Sudah Jelas dan Tegas bahwa Polri dari Mabes hingga Jajaran Polsek sudah berkomitmen mengawal dan mendukung Program pembangunan, “ tegasnya

Pedagang Pasar Curhat ke Kapolres, Resah dengan Kabar Penculikan Anak, Berikut Penjelasannya!

Polres Kebumen – Banyaknya informasi bersliweran mengenai penculikan anak membuat sebagian masyarakat khawatir dan resah.

Tak terkecuali para pedagang di Pasar Tumenggungan Kebumen, sangat khawatir adanya informasi tersebut terlebih mereka meninggalkan anaknya saat berdagang di pasar untuk mencari nafkah.

Kekhawatiran itu disampaikan Amin Maskhur, Ketua Himpunan Pedagang Pasar Tumenggungan Kebumen saat kegiatan “Jumat Curhat Polres Kebumen”, Jumat 3 Februari 2023.

Kepada Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Amin Maskhur mengaku was-was adanya informasi yang ia dapatkan dari sejumlah group Whatshaap ataupun Media Sosial.

“Terkait informasi mengenai penculikan anak, kami meminta penjelasan dari Bapak Kapolres. Bagaimana informasi itu? Karena sangat mengkhawatirkan bagi kami,” ungkap Amin.

Apa yang disampaikan Amin langsung ditanggapi Kapolres Kebumen yang saat itu didampingi PJU Polres. Menurut Kapolres, hingga sampai saat ini belum ada informasi tentang penculikan anak di wilayah Kebumen. Sehingga jika didapati ada informasi penculikan anak di Kebumen, dipastikan hoax.

Jumat Curhat Polres Kebumen

“Terkait isue penculikan, di wilayah hukum Polres Kebumen sampai saat ini tidak ada kasus tersebut. Selanjutnya, berita tentang penculikan anak di wilayah Ayah sudah dilakukan kroscek dan ternyata berita tersebut berita hoax,” jelas AKBP Burhanuddin.

Kapolres Kebumen berpesan agar jangan mudah termakan berita hoax dan tetap waspada di segala situasi agar tetap aman. Apabila ada hal yang mencurigakan, lanjut Kapolres, warga diminta segera lapor ke Polres Kebumen melalui Bhabinkamtibmas ataupun Call Center 110.

Apa yang dilakukan Kapolres cukup beralasan, karena salah satu tugas orangtua adalah mengawasi anaknya.

Anak jangan dibiarkan main tanpa pengawasan, karena bisa saja bermain di tempat yang berbahaya seperti sungai ataupun parit, bahkan bisa juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku kejahatan.

Sehingga tanpa isue penculikan anak sekalipun, orangtua wajib mengawasi keberadaan anaknya saat bermain ataupun bergaul.

(Humas Polres Kebumen)

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Desa Banjarejo Puring, Kebumen

Polres Kebumen – Penemuan bayi berjenis laki-laki di teras rumah warga Dukuh Brondong Lor, Rt 001 Rw 003 Desa Banjarejo, Kecamatan Puring, Puring Kebumen, kejutkan warga sekitar.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, saat ditemukan bayi dalam keadaan sehat dengan posisi terbungkus kain jarit.

Bayi itu pertama kali ditemukan oleh Painah (63) yang terbangun dari tidurnya setelah mendengar jeritan tangis bayi di depan teras rumahnya sekuat pukul 02.30 WIB, Jumat 3 Februari 2023.

“Saat saksi terbangun, lalu ia mengecek ke luar rumah, mendapati bayi tergeletak di depan teras rumahnya. Lalu ia membangunkan tetangganya untuk sama-sama mengecek kondisi bay itu,” jelas Aiptu Catur.

Setelah pasti itu adalah bayi, lalu saksi melaporkan ke Polsek Puring dan bidan desa untuk melakukan pemeriksaan. Bayi tersebut selanjutnya dibawa ke Puskesmas Puring untuk diperiksa kesehatannya lebih lanjut.

“Bayi dalam keadaan sehat. Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengetahui siapa yang nelantarkan bayi tersebut,” jelasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Hampir, Pengendara Vario Tersambar KA Sawunggalih Pagi karena Terobos Palang Pintu yang Telah Tertutup di Kebumen

Polres Kebumen – Nekat menerobos palang pintu kereta, pengendara sepeda motor matic Honda Vario, AY (26), warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen terserempet kereta api.

Beruntung, korban hanya mengalami luka patah tulang saat peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.25 WIB, Kamis 2 Februari 2023, di perlintasan kereta api di Dukuh Kedungbener, JPL 568 KM 4.54 + 0/1 Desa Wonosari, Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, korban berusaha menerobos palang pintu manual, meski saat itu sedang dilakukan penutupan karena akan ada kereta melintas.

“Palang pintu sudah mulai ditutup, namun pengendara kendaraan sepeda motor tersebut tetap menerobos. Selanjutnya dari arah timur bersamaan Kereta Api Sawunggalih pagi. Korban lalu terserempet dan terpental bersama kendaraannya,” jelas Aiptu Catur, Jumat 3 Februari 2023.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kemungkinan korban terlalu tergesa-gesa saat mengendarai sepeda motor karena tertinggal oleh temannya yang berada di depannya.

Saat temannya telah berhasil menyebrang, korban mencoba menyusul namun palang pintu kereta api sedang ditutup.

Pengendara kendaraan yang melewati perlintasan kereta api harus waspada, pasalnya banyak kejadian yang menyebabkan nyawa melayang akibat tidak hati-hati saat melintas perlintasan kereta api tersebut.

Meskipun sudah diberikan palang pintu, namun masih banyak orang yang masih melanggar dengan menerobosnya begitu saja. Kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa kereta api masih lama melintasnya dan masih ada waktu untuk menyeberang.

Ini merupakan pemikiran yang keliru dan bisa berujung petaka. Adanya peristiwa ini sangat disayangkan oleh Polres Kebumen, masyarakat diimbau untuk lebih hati-hati saat melintas di perlintasan perlintasan kereta.

“Meski tidak ditutup palang pintunya sekalipun, masyarakat harus tetap berhenti terlebih dahulu serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Apalagi jika sudah ditutup, pengguna jalan wajib berhenti mendahulukan kereta yang akan melintas,” pungkasnya.
(Humas Polres Kebumen)

Mengaku Didzalimi, Gus Nur Ternyata Pernah Bertengkar Saat Ditahan di Polda Jateng

SEMARANG – Sosok Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali mengutarakan pernyataan kontroversial. Dalam sebuah tayangan Snack Video yang diupload akun aldaahmad, Sugik Nur mengaku dirinya didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

Disinyalir, pernyataan Sugik Nur tersebut disampaikannya usai mengikuti persidangan sebagai tersangka pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi) pada tanggal 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Surakarta.

Dalam video itu Sugik Nur mengaku didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri. Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor.

“Bersama tahanan narkoba 9 orang. (Mereka) gak mengerti bab wudhu, bab thaharah (bersuci). Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu,” kata warga Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur itu.

Mengaku tak kuat, Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa sholat berjamaah.

“Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya ! Bayar Rp 100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugas (polisi) nya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa sholat. Dzalim gak itu,” katanya

Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa sholat dan sering ditunjuk menjadi khatib.

“Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama,” ujarnya

Terkait pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.

Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.

“Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan cctv terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain,” kata Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).

“Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan,” tambahnya

Dijelaskan Kabidhumas, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya di rutan Polda Jateng oleh Polresta Surakarta sejak 29 November hingga 19 Desember 2022. Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa sholat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan tahanan narkoba namun tetap bisa sholat.

“Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan sholat,” terangnya

Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan meminta dipindah dengan alasan supaya bisa sholat dengan leluasa. Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat.

Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

“Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri,” jelasnya

Sugik Nur, selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain.

“Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya,” tandas Kabidhumas

Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Al-Qur’an dan sholat berjamaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara.

Terkait klaim Sugik Nur yang mengaku menjadi khatib saat sholat, Kabidhumas mengungkap bahwa dalam pelaksanaan sholat Jumat, pihak Dittahti Polda Jateng selaku pengelola rutan, secara rutin mendatangkan khatib dari luar.

“Khatib jumatan mendatangkan ustad atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara,” kata dia.

Kabidhumas amat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Sugik Nur yang disinyalir diucapkannya di PN Surakarta itu. Diminta, masyarakat untuk tidak mudah terhasut

“Pada intinya, tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Sholat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjamaah. Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta,” pungkasnya

Patroli Polsek Puring Sambangi Pos Ronda Desa Purwosari

Polres Kebumen – Salah satu cara kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif adalah dengan kegiatan patroli.

Melalui kegiatan ini, petugas dapat memantau langsung situasi serta bisa mendapatkan informasi dari masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh petugas patroli Polsek Puring Polres Kebumen menyambangi pos ronda saat warga sedang berjaga.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, patroli yang dilakukan diharapkan akan mengurangi niat jahat para pelaku kejahatan.

“Minimal dengan kita hadir secara langsung ke masyarakat, menggunakan kendaraan patroli, para pelaku kejahatan akan mengurungkan niatnya karena melihat ada petugas Poslek di suatu lingkungan,” jelas Aiptu Catur, Kamis 2 Februari 2023.

Petugas patroli Polsek Puring, Rabu 1 Februari 2023 malam, menyambangi Pos Ronda Desa Purwosari. Pada kesempatan itu, petugas patroli mensosialisasikan Call Center 110 milik Polri yang bisa dihubungi 1×24 jam jika terjadi gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Kebumen)

ETLE Drone Dilakukan Uji Coba di Tugu Lawet Kebumen, Pelanggaran Kasat Mata Bisa Tercapture Melalui Udara 

Polres Kebumen – Ditlantas Polda Jateng bersama Sat Lantas Polres Kebumen melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan kanera Drone.

Uji coba atau sosialisasi dilakukan di seputaran bundaran Tugu Lawet Kebumen, Rabu 1 Februari 2023.

Kasi Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Syafriantoro mengungkapkan, ETLE Drone merupakan pengembangan dan penyempurnaan ETLE yang sudah dilaksanakan selama ini.

” ETLE Drone ini merupakan perintah dari bapak Dirlantas langsung. Kegiatan uji coba ini dilaksanakan di 35 Polres kota Kabupaten se-Jawa Tengah,” jelas Kompol Ilham Syafriantoro kepada wartawan.

Ketika ETLE Drone diterbangkan, ia mampu melakukan perekaman serta mengcapture pelanggaran melalui udara.

System kerjanya tidak jauh berbeda dengan kamera ETLE yang telah dipasang di beberapa titik di Kebumen serta telah dioperasikan saat ini.

Melalui kamera ETLE Drone, pelanggaran lalu-lintas yang bersifat kasat mata bisa tertangkap jelas. Diantaranya pengendara sepeda motor tidak memakai helm, atau pengendara roda empat atau mobil tidak memakai sabuk keselamatan juga dapat direkam jelas oleh kamera tersebut.

Pelanggar yang telah tercapture, foto akan dikirimkan ke back office, lalu dilakukan verifikasi ataupun validasi dan kemudian hasil record akan dikirimkan ke alamat pelanggar.

Sosialisasi atau uji coba ETLE Drone yang saat ini dilakukan baru sampai pada tahap uji coba. Untuk efektivitas penerapan masih menunggu keputusan dari Ditlantas Polda Jateng.

Selama uji coba, Dit Lantas Polda Jateng menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dalam pengoperasiannya. Saat menerbangkan kamera Drone ada beberapa hal yang diperhatikan diantaranya faktor keselamatan yang dipengaruhi oleh cuaca serta kondisi lingkungan.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menyambut baik program ETLE Drone dari Ditlantas Polda Jateng dan berharap bisa mendukung tugas kepolisian di Kebumen.

AKP Tejo sangat mendukung program tersebut jika suatu saat penerapannya dilakukan di Polres jajaran.

“Kami sangat mendukung. Ini juga bentuk pelayanan kepada masyarakat, bagaimana Polri mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kebumen. Kami juga berharap kepada masyarakat agar mendukung langkah baik ini,” pungkas AKP Tejo.

(Humas Polres Kebumen)

3 Personel Polres Kebumen Naik Pangkat Penghargaan Menjelang Purna Tugas

Polres Kebumen – Tiga personel Polres Kebumen mendapat kenaikan pangkat penghargaan atau pangkat pengabdian menjelang purna tugas.

Personel tersebut yakni Kabag Sumda Polres Kebumen AKBP Mawakhir, Ipda Jono Kanit Kamsel Sat Lantas, Ipda Kasimin PS Ka SPKT 1 Polsek Buayan, dilantik oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di halaman Mapolres dalam Upacara Corps Raport Kenaikan Pangkat, Rabu 1 Februari 2023.

Upacara kenaikan dihadiri para pejabat utama Polres, personel perwakilan, serta Bhayangkari.

“Kami ucapkan selamat kepada para personel yang naik pangkat. Semoga bisa menambah semangat dalam bertugas melayani masyarakat,” ungkap AKBP Burhanuddin.

Pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasinya, serta pengabdiannya pada institusi Polri selama 32 tahun tanpa cacat ataupun pelanggaran.

Dengan kata lain, personel Polri yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purna.

Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang pensiun. Kenaikan pangkat akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dalam hal finansial.

Kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis, namun melalui usulan dengan berbagai penilaian dari segi aspek kinerja, prestasi, tingkah laku yang baik, yang menjadi kewajiban serta harus dipenuhi setiap personel.

Kenaikan pangkat juga wajib diikuti profesionalitas dalam bertugas. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula juga tanggung jawab yang diemban.

Kenaikan pangkat sangat erat hubungannya dengan dukungan istri dan keluarga sebagai motivasi agar selalu melaksanakan tugas dengan baik. Karena ketenangan dalam bekerja, bermula dari rumah tangga yang harmonis.

(Humas Polres Kebumen)

Pengaturan Pagi Tugas Awal Pelayanan kepada Masyarakat

Polres Kebumen – Pengaturan lalu-lintas pagi menjadi tugas paling awal personel Polri dalam melindungi, mengayomi, melayani kepada masyarakat pada pagi hari.

Pada pagi hari banyak masyarakat berangkat bekerja ataupun beraktivitas di luar sehingga arus lalu-lintas menjadi padat pada pagi hari.

Sejumlah kerawanan muncul pada jam padat lalu lintas ini sehingga Polres Kebumen hadir di tengah masyarakat melakukan pengaturan di sejumlah titik macet ataupun titik rawan kecelakaan.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Karangsambung, membantu warga masyarakat termasuk anak-anak sekolah menyebrang jalan di Simpang 4 Karangsambung, Rabu 1 Februari 2023.

“Setiap pagi, personel Polres Kebumen kita tempatkan di sejumlah titik rawan penumpukan arus lalu-lintas ataupun titik rawan kecelakaan. Ini bentuk pelayanan kami kepada masyarakat saat merka akan memulai aktifitas,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha.

Hadirnya personel Polri di penggal jalan sangat dirasakan masyarakat. Para pelajar atau masyarakat akan lebih mudah menyebrang jalan ketika ada personel Polri meski di arus lalu-lintas yang padat.

Pengaturan pagi juga termasuk yang di tunggu masyarakat karena arus lalu-lintas yang ramai bisa tetap dikendalikan.

(Humas Polres Kebumen)