Misteri Gelegar Petir Membuat Mesin Traktor Berjalan Sendiri Tanpa Joki di Buayan

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Tiba-tiba kilat menyambar, cahaya kemilau dibarengi dengan suara menggelegar memekakkan telinga Tohir (66), dan Dimyati (60) warga Desa Jatirata, Kecamatan Buayan, Kebumen saat sedang menggarap sawahnya di Desa Jatirata, Kecamatan Buayan, Kebumen.

Kilat itu berjarak kurang lebih 200 meter dari Tohir dan Dimyati, atau tepat berada di titik Mad Saedi (71) warga setempat, yang sedang membajak sawah menggunakan mesin traktor.

Setelah kejadian itu, keduanya dikejutkan dengan pemandangan “horor”, mesin traktor berjalan tanpa awak joki di atas sawah milik Pemdes setempat.

Tak jauh dari mesin traktor, terlihat Mad Saedi tersungkur di bawah genangan air.

Peristiwa itu terjadi saat hujan turun sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (18/10).

“Melihat mesin traktor berjalan tanpa joki, lalu keduanya mengecek kondisi korban. Saat itu korban sudah tidak bergerak,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman.

Mendengar informasi tersebut, lantas Polsek Buayan segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil olah TKP, kuat dugaan korban meninggal karena tersambar petir.

Keterangan ini diperkuat dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskesmas Buayan yang menemukan bekas luka bakar di tubuh Saedi.

“Berdasarkan data-data di lapangan, kuat dugaan korban meninggal karena tersambar petir. Sesuai keterangan saksi-saksi di lapangan,” pungkasnya.

Adanya kejadian itu Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan keselamatannya, terutama saat membajak sawah.

Warga diimbau untuk segera mengakhiri aktifitasnya di sawah saat hujan turun.

“Baiknya jika mulai hujan, petani segera menghentikan aktifitasnya. Tanah lapang tempat yang berbahaya saat hujan. Petir bisa datang pada waktu yang tak disangka,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Polisi Sahabat Anak, Polsek Kebumen Sambangi SD Negeri 2 Tanahsari

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kegiatan polisi sahabat anak atau Polsanak kembali digelar Polres Kebumen.

Kegiatan dengan menyambangi sejumlah sekolah, siang ini Polsanak digelar Polsek Kebumen di SD Negeri 2 Tanahsari Kecamatan Kebumen, Senin (18/10).

Pada kesempatan itu Kanit Binmas Polsek Kebumen Aipda Kurnia SJ menjadi narasumber dan memberikan materi tentang 12 gerakan lalu lintas kepada para murid.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, materi itu diberikan karena murid perlu mengetahui sejak dini.

“Gerakan lalu lintas perlu diketahui sejak dini. Karena 12 gerakan lalu lintas merupakan cara petugas berkomunikasi dengan pengguna jalan saat melakukan pengaturan supaya arus lalu lintas lancar dan tidak terjadi kecelakaan,” jelas Iptu Tugiman.

Pengenalan 12 gerakan lalu lintas diharapkan dapat dimengerti murid-murid, sehingga bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sejak dini.

“Manfaatnya banyak ketika materi 12 gerakan lalu lintas disosialisasikan sejak dini. Diantaranya kami mengajak para murid untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Lanjut Iptu Tugiman, kegiatan polisi sahabat anak kembali digencarkan Polres Kebumen hingga tingkat Polsek untuk mengenalkan sosok polisi dari dekat kepada para pelajar.

Pada program ini, para pelajar dijadikan mitra Polri sejak dini. Melalui Polsanak pula, Polres Kebumen ingin menghadirkan polisi secara dekat dan bersahabat.

(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Pasang Papan Peringatan Daerah Rawan Kecelakaan di Kutowinangun

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Menjawab keluhan masyarakat, Polres Kebumen memasang papan himbauan daerah rawan kecelakaan di sepanjang jalan di Kecamatan Kutowinangun, Senin (18/10).

Pemasangan papan dilakukan Sat Lantas Polres Kebumen bersama dengan Dishub Kabupaten Kebumen di daerah “black spot” atau daerah rawan kecelakaan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, total ada enam titik yang dipasang papan.

“Dengan pemasangan ini, kita harapkan para pengguna jalan lebih hati-hati saat berkendara, terutama saat melintas di kawasan black spot,” jelas Iptu Tugiman.

Titik pemasangan papan diantaranya di depan Polsek Kutowinangun, Samping SMP Negeri 2 Kutowinangun, sebelah barat SPBU Kutowinangun dan tiap 100 meter sebelum simpang tiga Sidorejo serta sebelum masuk jalan Nasional II.

Berdasarkan data yang dimiliki Sat Lantas Polres Kebumen, titik tersebut sering terjadi kecelakaan lalulintas.

Dengan pemasangan papan, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di kawasan black spot yang diresahkan warga masyarakat.

(Humas Polres Kebumen)

Pohon Mahoni Tumbang Timpa Rumah Warga Kalitengah Gombong, Satu Pengendar Motor Dilarikan ke RS

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Hujan disertai angin yang mengguyur wilayah Gombong mengakibatkan pohon mahoni tumbang di Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, Kebumen, Senin (18/10).

Akibatnya, arus lalulintas harus terputus dan dialihkan ke jalan desa saat pohon berukuran cukup besar yang tumbuh di tepian jalan itu menutup Jalan Puring.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, peristiwa pohon tumbang terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun rumah milik Kasmuri warga setempat mengalami kerusakan lumayan parah pada bagian atap.

“Tidak ada korban jiwa. Namun saty rumah dilaporkan rusak. Selanjutnya ada satu pengguna jalan nyari tertimpa pohon,” jelas Iptu Tugiman.

Diungkapkan Iptu Tugiman, warga yang nyaris tertimpa pohon yakni Riko Setiawan saat mengendarai sepeda motor dari arah utara.

Lalu sesampai di lokasi, pohon mahoni tumbang dan rantingnya mengenai Riko

Akibatnya, ia mengalami luka ringan dan harus dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gombong untuk mendapatkan pertolongan setelah kepala, kaki, tangan lecet akibat pohon itu.

Kapolsek Gombong AKP Willy Budiyanto saat dikonfirmasi, saat ini lokasi tumbangnya pohon sudah kembali bisa dilalui.

Polsek bersama dengan Koramil, BPBD, PLN, Petugas Telkom dan warga sekitar datang ke lokasi dan melakukan evakuasi.

“Sudah kembali bisa dilintasi jalur tersebut. Evakuasi kurang lebih berjalan 1,5 Jam,” ungkap AKP Willy Budiyanto sesaat setelah memimpin proses evakuasi.

(Humas Polres Kebumen)

Kabid Humas : Tak Ada Kriminalisasi Dalam Perkara Pengrusakan Pabrik di Pekalongan

SEMARANG – Kasus dua warga Buaran, Pekalongan, yang mendatangi sebuah pabrik tekstil di Pekalongan dan berujung pada pengrusakan inventaris ditanggapi Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam kasus tersebut. Dirinya meminta siapa pun yang menghembuskan isu kriminalisasi agar mempelajari kasus tersebut dengan benar.

“Hak hak tersangka pun sudah di gunakan utk Mem praperadilan-kan Polri dalam kasus ini. Buktinya, putusan hakim menolak gugatan dan memutuskan sah tindakan penyidik, dalam artian tidak ada kesalahan prosedur,” ungkapnya.

Iqbal menegaskan setiap perkara harus dilihat secara detil serta obyektif dan semua yang dijalankan Polres setempat sudah sesuai dengan KUHAP maupun KUHP.

Kombes M Iqbal menuturkan kronologi kasus pengrusakan itu bermula dari sejumlah orang yang masuk secara paksa masuk ke lingkungan pabrik PT Panggung Jaya Indah Textil, Pekalongan. Mereka ingin ketemu dengan dua pimpinan pabrik Hamzah dan Agung.

“Karena tidak sabar, mereka kemudian masuk ke ruang boiler pabrik dan meminta mesin dimatikan. Operator boiler kemudian minta petunjuk supervisornya. Kemudian supervisor tidak berani memutuskan dan lapor pimpinan pabrik,” jelasnya.

Pada situasi itulah, tambah Iqbal, dua orang berinisial MA dan KU mengambil bongkahan batu bara kemudian melempar kaca panel elektrik boiler dan dinding sampingnya sehingga pecah.

“Jadi kejadiannya murni pengrusakan sesuai pasal 170 ayat 1 KUHP,” jelas Kabidhumas.

Demikian pula dengan Berkas Perkara Penyidikan sudah dinyatakan Lengkap P21 oleh jaksa dan tahap dua-nya segera diserahkan ke kejaksaan, Selasa (19/10).

“Kami tegaskan lagi tidak ada kriminalisasi dalam perkara ini. Jadi tuduhan kriminalisasi seperti yang dihembuskan LBH Semarang di beberapa media Nasional, kami nilai kurang pas. Silahkan lihat kasusnya secara detil dan jangan menggiring opini publik seolah ada kriminalisasi,” tegasnya.

Kabidhumas menambahkan, publik saat ini sudah cukup cerdas dan selektif untuk menilai sebuah berita, benar atau tidak. Untuk itu semua pihak agar diminta untuk menghormati proses hukum yang berjalan serta menyerahkan putusan kasus tersebut pada level pengadilan.

“Jika ada permasalahan, silahkan gunakan jalur hukum yang ada. Demikian juga ketika proses hukum sudah berjalan, masyarakat disilahkan memantau secara jernih dan menghormati prosesnya. Hukum kan dibuat untuk kepentingan kita bersama,” tandas Kabidhumas menutup pembicaraan.

Petaka Malam Minggu, Kabel Listrik Lapangan Voli Memakan Korban di Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Malam minggu yang ditunggu-tunggu harusnya menjadi moment membahagiakan, namun di Desa Ngasinan, Kecamatan Bonorowo, Kebumen, justru berujung petaka.

Seorang remaja, Abdul Khoirul Anam (12), warga setempat dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik di lapangan voli dekat rumahnya.

Peristiwa itu terjadi sekitar 20.00 WIB, saat korban berjalan di sekitar lapangan voli, Sabtu (16/10).

“Saat kejadian korban tengah berjalan menghampiri temannya yang sedang bermain voli. Namun tiba-tiba korban teriak dan terjatuh,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Minggu (17/10).

Saat teman-temannya bersama warga sekitar mendekat, melihat seutas kabel menempel bagian tubuh korban.

Warga yang curiga lalu mematikan aliran listrik. Selanjutnya korban diangkat untuk dilakukan pertolongan.

“Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Mirit, namun tidak tertolong,” ungkap Iptu Tugiman.

Dari hasil penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh Polsek Bonorowo, kuat dugaan korban tersengat listrik.

Polisi menemukan seutas kabel putih yang seharusnya untuk penerangan lapangan, namun tanpa sengaja disenggol korban.

(Humas Polres Kebumen)

Berikut Warna Pelat Kendaraan Bermotor yang Berlaku di Indonesia, Warna Biru untuk Kendaraan Listrik

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas bertugas, Sat Lantas Polres Kebumen menggelar kegiatan latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) kepada para personelnya.

Latihan yang digelar di kompleks Stadion Candradimuka Kebumen, dibuka langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Jumat (15/10).

Diungkapkan AKBP Piter, latihan perlu diberikan kepada personel untuk profesionalitas menunjang penugasan.

“Ini kegiatan yang baik, sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Pimpinan, untuk membentuk ketrampilan-ketrampilan personel. Untuk menciptakan profesionalisme di tubuh Polri,” jelas AKBP Piter.

Menurutnya, profesional dalam bertugas harus dikedepankan personel Polres Kebumen dalam melayani masyarakat.

Ada beberapa materi yang disampaikan pada Latkatpuan, diantaranya adalah materi tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) dan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli pada fungsi lalu lintas.

Ada hal yang menarik saat Kanit Regident Sat Lantas Polres Kebumen Iptu Koyim Maturrohman menyampaikan materi, saat ini ada beberapa warna pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang wajib diketahui masyarakat, terutama kendaraan listrik.

Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor Pasal 45 Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan.

Saat ini ada lima jenis pelat nomor kendaraan listrik yang perlu diketahui masyarakat.

Yakni pelat warna hitam biru, kuning biru, merah biru, putih biru, dan hijau biru.

Warna hitam biru khusus kendaraan listrik perseorangan, dan kendaraan listrik sewa.

Sedangkan untuk warna kuning biru, untuk kendaraan listrik umum, merah biru untuk kendaraan listrik dinas pemerintahan.

Untuk warna putih biru digunakan untuk tanda coba kendaraan bermotor (TCKB) khusus kendaraan listrik dan kendaraan listrik diplomatik negara asing.

Terakhir untuk pelat nomor warna hijau biru digunakan untuk kendaraan listrik di kawasan perdagangan bebas atau “free trade zone” (FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk impor.

Kendaraan dengan pelat warna hijau biru ini tidak boleh dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya.

Sebagi catatan, warna biru pada pelat nomor kendaraan listrik berguna layaknya identitas khusus.

Dengan demikian, kendaraan listrik akan mudah dikenali atau dicirikan saat ada di jalan raya.

“Jika kita perhatikan, warna biru sebagi penunjuk kendaraan listrik diterapkan di pelat nomor atau TNKB, tepatnya pada bagian bawah di ruang masa berlaku,” jelas Iptu Koyim yang akrab disapa Pak Koko.

Adanya informasi itu masyarakat jadi tahu saat ini kendaraan listrik secara legalitas sudah bisa dioperasionalkan di wilayah Indonesia.

Saat disinggung mengenai warga masyarakat Kebumen apakah sudah pernah ada yang meregistrasikan kendaraan listriknya di Samsat Kebumen, diungkapkan Iptu Koyim belum ada.

“Di Kebumen belum ada. Tapi di kota-kota besar, sudah banyak kendaraan listrik. Tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat ada masyarakat yang meregistrasikan di Samsat Kebumen. Kita sudah ada materialnya,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Sholat Jumat, Patroli Diarahkan ke Masjid Agung

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Menjelang pelaksanaan shalat jumat, regu patroli diarahkan ke sejumlah masjid untuk melakukan pengamanan, Jumat (15/10).

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen, siang ini melakukan pengamanan di depan Masjid Agung Kebumen, dipimpin Kapolsek AKP Heru Sanyoto.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pengamanan dilakukan untuk pencegahan aksi kejahatan.

Seperti diketahui bersama, aksi pencurian kendaraan bermotor rawan terjadi saat para jamaah sedang sholat.

“Dengan ditempatkannya personel di sekitar Masjid, diharapkan tidak ada aksi kejahatan. Alhamdulillah, hingga pelaksanaan selesai, kami tidak mendengar ada kasus pencurian selama pelaksanaan shalat jumat hari ini,” jelas Iptu Tugiman.

Petugas patroli juga mengingatkan para jamaah untuk menerapkan Prokes selama beribadah.

Jamaah yang tidak mengenakan masker, oleh petugas patroli diberikan masker gratis.

“Penertiban protokol kesehatan masih kita gencarkan. Masih menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain Polsek Kebumen, Polsek jajaran juga mengarahkan regu patroli ke sejumlah masjid untuk mengamankan pelaksanaan ibadah shalat jumat.

(Humas Polres Kebumen)

Hadapi Gelombang Tiga Covid – Ini Strategi Pangdam IV dan Kapolda Jateng

SEMARANG – Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan gelombang tiga. Kedua institusi menggunakan cara bertindak bertindak yang sama.

Agar lonjakan tak terjadi, Polda dan Kodam terus bersinergi dengan Pemerintah hingga tingkat desa serta menggerakkan seluruh anggota hingga level terdepan.

“Pelibatan sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” terang Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai meluncurkan aplikasi Sitangkas di gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (14/10/2021).

Kapolda menekankan, salah satu strategi yang diterapkan adalah lapor cepat temu cepat. Bhabinkantibmas dan Babinsa akan melakukan tracing jika menemukan masyarakat di wilayah ya yang terkonfirmasi covid 19.

“Tracing dilakukan di 15 orang yang kontak erat. Hal ini dilakukan secara cepat agar bisa melokalisir,” tuturnya.

Kapolda, mengatakan Prosedur tetap (Protap) penanganan Covid 19 terus dijalankan dalam kebijakan manajemen kontijensi yang sudah terbukti berhasil di terapkan. Bhabinkantibmas dan Babinsa akan menjadi ujung tombak dalam penanganan protokol kesehatan.
“Kerjasama, Kolaborasi antar stake holder dalam menangani corona menjadi kunci keberhasilan, Disamping penerapan dan kesadaran masyarakat akan Prokes , memakai masker menjadi kunci yang utama,” tutup Kapolda.

Kisah Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Buatkan Rumah untuk Sugiyanto

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ucap Bripka M Aditya Suhendro, Bhabinkamtibmas Polres Kebumen, saat disinggung mengenai kegiatannya membuatkan satu unit rumah warga kurang mampu di Kecamatan Ayah.

Ya, ini tidak salah dengar. Bripka M Aditya Suhendro yang akrab disapa Koh Ahong itu bersama warga Desa Jatijajar, Kecamatan Ayah membangun rumah bagi Sugiyanto (33) warga setempat.

Sugiyanto yang belum memiliki rumah, harus berpindah-pindah tinggal menumpang dari rumah saudaranya, ke rumah lain.

Bahkan seringkali ia harus menghuni rumah kosong untuk sekedar berteduh bersama anak dan istrinya dalam jangka waktu tidak menentu.

Alasan ini membuat Koh Ahong terketuk hatinya ingin berbagi dengan membuatkan rumah sederhana yang lebih layak huni bagi keluarga Sugiyanto.

“Masih bisa dijangkau. Tabungan saya Insyaallah masih bisa untuk membangunkan rumah sederhana yang lebih layak. Namun jika ada dermawan yang ingin ikut menyumbangkan rejekinya, kita sangat terbuka,” jelas Ahong, Kamis (14/10).

Pembangunan sudah dimulai sejak Jumat (8/10) kemarin. Sekarang masih berlangsung dan telah sampai tahap pembuatan dinding. 50 persen lagi jadi.

Ahong berharap dengan adanya pembangunan rumah bagi warga kurang mampu di Desa Jatijajar ini dapat menjadi “triger” atau pemicu bagi warga masyarakat lain untuk saling l tolong menolong.

“Dengan diawali oleh kita, semoga masyarakat lainnya juga bisa berbagi. Bisa saling tolong-menolong dan lebih bermanfaat,” ujarnya.

Kabar Bripka Aditya membangun rumah bagi warga kurang mampu sudah terdengar hingga Polres Kebumen, tempatnya ia bertugas.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bripka Aditya.

“Selalu kita tekankan kepada seluruh personel, agar selalu berinovasi membuat kegiatan yang bermanfaat. Apa yang dilakukan oleh Bripka Aditya bagus.”

“Kita berharap personel lainnya bisa mencontoh dengan kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Tebing Batu Cadas Desa Plumbon Runtuh, Polsek Karangsambung: Harus Segera Dinormalisasi

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Ruas jalan Wadasmalang-Plumbon, tepatnya di Dukuh Sumberan Desa Plumbon, Kecamatan Karangsambung sering longsor. Tebing batu cadas sering runtuh dan jatuh ke bahu.

Saat akan melintas warga harus memastikan bahwa lokasi yang akan dilalui benar-benar aman untuk dilalui.

Baru-baru ini longsor kembali terjadi di lokasi tersebut. Batu cadas berukuran lumayan cukup besar berserakan di tengah jalan, Kamis (14/10).

Hal ini tentu mengganggu perjalanan masyarakat, mengingat jalur tersebut adalah jalur utama penghubung Kecamatan Alian dengan Desa Wadasmalang Kecamatan Karangsambung.

Melihat kejadian itu, Polsek Karangsambung bergerak cepat mengevakuasi puing-puing bersama BPBD, Kecamatan Karangsambung dan Perangkat Desa setempat.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, saat ini puing-puing sudah disingkirkan dan bisa dilalui warga dengan aman.

“Setelah mendengar informasi ada longsor, Polsek bersama instansi terkait segera menuju ke lokasi dan melakukan evakuasi,” jelas Iptu Tugiman.

Kapolsek Karangsambung Iptu Masdar memimpin langsung jalannya evakuasi puing-puing batu cadas yang longsor ke ruas jalan.

Menurut Iptu Masdar, longsor bisa terjadi kapan saja karena rapuhnya tebing.

Ini menjadi kerawanan tersendiri jika warga yang melintas tidak waspada.

Terkait kejadian ini, kedepan, tebing akan dinormalisasi, dibuat terasering tebing supaya tidak longsor lagi dan tidak membahayakan pengguna jalan.

“Ini harus segera dilakukan normalisasi, untuk keamanan bersama,” pungkas Iptu Masdar.

(Humas Polres Kebumen)

Rambut Gimbal Warga Poncowarno Akhirnya Mau Dipotong Polisi, Setelah 10 Tahun Keluarga Gagal Membujuknya

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebagai petugas Bhabinkamtibmas Polsek Poncowarno, Bripka Warokhmat Kuat harus selalu dekat dengan warganya.

Ini menjadi tolak keberhasilan Bhabinkamtibmas ketika warganya bisa “dirangkul” dan menjadi mitra Polri.

Bhabinkamtibmas menjadi sosok yang bersahabat, sehingga semua persoalan di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang humanis.

Baru-baru ini Bripka Warokhmat Kuat memiliki kisah unik ketika berhasil membujuk warganya untuk potong rambut setelah 10 tahun tidak dipotong.

Rambut gimbal Ibu Dariah warga Desa Jembangan, Kecamatan Poncowarno berhasil dipotong oleh Bripka Warokhmat Kuat, atau polisi yang akrab disapa Pak Kuat.

Keluarga yang telah mengeluhkan rambut gimbal Ibu Dariah, selalu gagal saat membujuk untuk potong rambut.

“Keluarga tidak ada yang berhasil membujuk Ibu Dariah untuk potong rambut. Namun alhamdulillah, saat kami datang, Ibu Dariah mau dipotong rambutnya,” jelas Bripka Warokhmat Kuat, Rabu (13/10).

Awal kisah Bripka Warokhmat Kuat memotong rambut gimbal Ibu Dariah ketika ia tengah mengawal jalannya vaksinasi COVID-19 di Desa Jembangan.

Lalu ada warga, salah seorang anggota keluarga Ibu Dariah menemui Bripka Warokhmat Kuat untuk memotong rambut Ibu Dariah yang tak terurus itu.

“Saya memang sudah biasa memotong rambut warga. Kadang keliling memotong rambut anak-anak. Kebetulan hari itu keluarga Ibu Dariah meminta saya untuk memotong rambut,” ungkapnya.

Benar saja, saat Bripka Warokhmat Kuat datang ke rumah Ibu Dariah, yang bersangkutan langsung mau dipotong tanpa ada penolakan, Senin (11/10).

Saat penutup rambut Ibu Dariah dibuka, rambutnya memang harus dipotong untuk alasan kesehatan.

“Kita bujuk pelan-pelan, lalu kita potong. Hasilnya Ibu Dariah nurut. Keluarga ikut senang saat rambut Ibu Dariah berhasil dipotong,” pungkasnya.

Diungkapkan Bripka Warokhmat Kuat, ia selalu membawa alat cukur saat melaksanakan patroli sambang desa.

Jasa potong rambut yang dilakukan olehnya gratis untuk masyarakat. Terobosan kreatifnya memotong rambut sudah berjalan kurang lebih 1,5 tahunan.

Warga menyambut baik apa yang dilakukan oleh Bripka Warokhmat Kuat.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Poncowarno itu.

Menurut Iptu Tugiman, Bhabinkamtibmas harus selalu bisa berada di tengah masyarakat dan menjadi solusi bagi warga.

“Pangkas rambut gratis ini cukup membantu warga. Selain itu ini cara Bhabinkamtibmas agar selalu dekat dengan warganya,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Program “Polda Jateng Mageri Segoro” Polres Kebumen Tanam 50 Ribu Pohon Mangrove

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen menggelar kegiatan penanaman lima puluh ribu pohon mangrove. Kegiatan penanaman diawali di Pantai Logending Kecamatan Ayah, Selasa (12/11).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, penanaman Pohon merupakan program Kapolda Jateng, Polda Jateng Mageri Segoro.

Mageri Segoro artinya memberikan pagar lautan dengan tanaman mangrove.

Hadir dalam penanaman pohon, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kebumen Ristawati, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS Prawira Negara, dan para relawan.

“Penanaman pohon ini program bagus. Bisa mengurangi dampak bencana dari perubahan iklim,” ungkap AKBP Piter Yanottama saat memimpin kegiatan.

Bahaya perubahan iklim yang dimaksud yakni mengurangi abrasi, mengurangi emisi gas karbon, dan menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir laut.

Lanjut AKBP Piter, gerakan yang sejalan dengan program Bupati Kebumen “Nandur Wit Nggo Anak Putu” dapat menjadi ‘triger’ warga masyarakat untuk lebih mencintai alam.

Penanaman pohon secara simbolis dilakukan Kapolres bersama dengan Bupati dan Dandim serta para relawan.

Program ini sekaligus dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah Pandemi COVID-19 melalui rehabilitasi hutan mangrove yang sudah dicanangkan Presisi RI Joko Widodo.

“Suksesnya kegiatan ini didukung penuh oleh Dinas Perkim LH Kabupaten Kebumen, Dinas Kelautan BPBD, Kodim 0709 Kebumen serta para relawan,” pungkasnya.

Selanjutnya diungkapkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, penahan abrasi dengan menggunakan mangrove lebih murah dan lebih sehat sehat.

“Bayangkan kalau harus menggunakan batu penghalang, tentunya harganya cukup mahal dan tidak ada produksi oksigen,” jelasnya.

Menurut Arif mangrove juga berpotensi mengundang wisatawan untuk berkunjung jika dikelola dengan baik.

“Ke depan, mangrove harus terus dilestarikan dan diperluas. Sehingga wisata hutan mangrove juga kian menarik pengunjung,”tandasnya.

Di bawah Polda Jateng, total keseluruhan menanam 1 juta pohon mangrove yang dilakukan bertahap hingga akhir Desember 2021.

(Humas Polres Kebumen)

Beredar Lagi, Video Penamparan Di Blora. Ini Tanggapan Polda Jateng

BLORA – Beredar sebuah video di aplikasi Snack Video yang mengutip dari laman medsos sebuah harian di Semarang. Video tersebut diketahui video tahun 2018, dimana seorang pria berseragam polisi tengah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di depan umum.

Terkait munculnya kembali video lama tersebut di aplikasi Snack Video tersebut, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan bahwa apa yang terjadi di video tersebut adalah kasus lama yang terjadi di Kabupaten Blora.

“Betul kejadian dilakukan oleh oknum anggota polisi, dan yang ditampar tersebut adalah keponakannya yang tengah mabuk dan berjoget hanya mengenakan kaus dan celana dalam,” ungkap Kombes M Iqbal.

M Iqbal memaparkan,
pria dalam video tersebut adalah Bripka R yang pada saat itu bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bogorejo, Polres Blora. Sedangkan wanita yang ditamparnya adalah Sulastri, keponakannya, yang diketahui mengidap kelainan jiwa.

“Pada saat bertugas menjaga acara sedekah bumi, Bripka R melihat keponakannya tersebut dalam kondisi mabuk. Diperkirakan dia sengaja diberi minuman keras oleh orang lain,” ungkapnya.

Tiba-tiba, tambah Kabidhumas, Sulastri naik ke panggung. Pada saat itu diketahui, wanita itu naik panggung dalam keadaan hanya mengenakan celana dalam dan mengenakan kaos.

Kombes Iqbal mengatakan Bripka R sebagai seorang paman merasa malu melihat tingkah keponakannya itu. Dia meminta beberapa kali agar keponakannya turun dari panggung.

“Tapi keponakannnya dalam kondisi mabuk tidak menggubris dan akhirnya terjadilah insiden penamparan itu,” jelas dia.

Sebagai seorang paman, Bripka R merasa malu. Hal tersebut dianggap sebagai urusan keluarga dan tidak terkait urusan kedinasan.

“Sebenarnya setelah ditampar wanita itu tidak pingsan. Dia terlentang karena kondisinya yang sedang mabuk,” tuturnya.

Kombes Iqbal mengatakan perkara itu telah diselesaikan di internal keluarga. Namun Bripka R secara kedinasan tetap diproses.

“Perkara sudah diselesaikan di intern keluarga dan anggota yang bersangkutan sudah diproses disiplin. Jadi permasalahan itu sudah selesai secara kekeluargaan maupun disiplin kepolisian,” tuturnya.

Ia menuturkan sanksi disiplin yang dikenakan Bripka R berupa penempatan khusus selama 14 hari dari 8 Mei 2018 sampai dengan 22 Mei 2018.

Ditambah, Kapolres Blora sendiri saat itu langsung memberikan klarifikasi kejadian di depan pers sekaligus menghadirkan ibu kandung Sulastri.

“Jadi itu video lama dan sudah diklarifikasi. Bisa dilihat di YouTube bahwa itu video lama. Bahkan tahun 2018, Kapolres Blora sudah langsung klarifikasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas berharap masyarakat khususnya netizen tetap tenang dan tidak membesar-besarkan masalah.

“Bripka R sudah menjalani hukuman disiplin dan pihak keluarganya juga sudah menganggap masalah tersebut selesai. Saya harap hal ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” tegas Kabidhumas (Humas Polda Jateng).

Regu Patroli yang Dinantikan Kehadirannya

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sat Samapta Polres Kebumen menggelar patroli ke objek vital memastikan situasi Kamtibmas berjalan kondusif, Senin (11/10).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, patroli dilakukan sebagai pencegahan terhadap kejahatan.

Adapun objek vital yang disambangi Sat Samapta diantaranya adalah perbankan, SPBU, rumah ibadah, serta sekolahan.

“Patroli ini digelar, juga untuk memperkuat personel pengamanan di bank. Selanjutnya patroli untuk memantau situasi Kamtibmas di SPBU, rumah ibadah, dan sekolah-sekolah,” jelas Iptu Tugiman.

Meski telah dijaga oleh personel Sat Sabhara bersenjata, khadiran regu patroli dinantikan oleh karyawan bank, karena akan memperkuat pengamanan.

Termasuk para nasabah bank, meski menggunakan masker terlihat melempar senyuman kepada petugas patroli.

Mereka terlihat senang saat regu patroli ikut mengamankan nasabah saat melakukan transaksi.

(Humas Polres Kebumen)

9 Manfaat Aplikasi Pedulilindingi yang Wajib Kamu Download

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Aplikasi Pedulilindingi menjadi hal penting saat ini. Sebab tanpa aplikasi ini kita tidak bisa masuk ke mall, perkantoran, transportasi umum dan lainnya.

Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan beberapa aplikasi lainnya seperti LinkAja, BNI Mobile, Tiket.com dan sebagainya.

Pentingnya aplikasi itu, Polres Kebumen terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mendownload serta registrasi ke aplikasi Pedulilindingi.

Siang ini, sembari patroli Sat Lantas Polres Kebumen melakukan sosialisasi aplikasi Pedulilindingi yang bisa didownload secara gratis di Playstore ataupun App Store, Senin (11/10).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman ada 9 manfaat kelebihan jika kita mendownload aplikasi itu.

“Banyak sekali manfaatnya dari aplikasi ini. Sangat bagus untuk didownload,” jelas Iptu Tugiman.

Pertama pada aplikasi itu terdapat paspor digital, dimana ada fitur sertifikat vaksin dan hasil test Covid-19 yang dapat diunduh.

Ke dua terdapat QR Code untuk check in yang dapat digunakan untuk mengakses fasilitas publik. Ini penting kepada warga yang akan bepergian tempat publik seperti contoh mall, dan kantor pelayanan publik lainnya.

Polres Kebumen dalam waktu dekat juga akan menerapkan QR Code kepada pengunjung yang akan memasuki Mapolres.

Manfaat ke tiga, dari aplikasi itu kita bisa mengetahui notifikasi zona resiko. Masyarakat akan mengetahui ia sedang berada di zona tinggi penularan atau rendah penularan.

Ke empat, Layanan E-Hac terintegrasi untuk keperluan perjalanan. E-HAC merupakan formulir yang wajib diisi oleh penumpang transportasi udara untuk mencegah penyebaran Covid-19. E-HAC harus ditunjukkan kepada petugas kesehatan pada bandara tujuan atau kedatangan.

Manfaat ke lima, masyarakat bisa ikut .elakukan pengawasan atau pelacakan data lokasi secara digital untuk keperluan tracing.

Ke enam, aplikasi ini bisa menampilkan data status Covid-19 di lokasi sekitar pengguna. Ini berguna untuk jaga diri dan lebih hati-hati saat berada di tempat rawan penularan.

Ke tujuh, warga masyarakat yang belum melakukan vaksin COVID-19, bisa mendaftarkan melalui aplikasi tersebut.

Pada manfaat ke delapan, aplikasi Pedulilindungi menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna sebagai upaya program contact tracing.

Fitur teledokter, dimana pengguna bisa melakukan konsultasi kesehatan secara daring terdapat pada manfaat aplikasi ke sembilan Pedulilindingi.

(Humas Polres Kebumen)

Cegah Penyebaran Virus Saat PTM, Kapolda Apresiasi Satgas Covid Pelajar di Tegal

SLAWI-Satgas Covid 19 tingkat SMA yang diinsiasi oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat diresmikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di SMA 2 Slawi, Senin (11/10/2021)

Peresmian satgas covid 19 pelajar, juga diikuti Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng,yakni Dirlantas, Dirbinmas, Kabidhumas, Kabid TI, dan Kabiddokkes.

Kapolda mengapresiasi forkompinda khususnya Kapolres Tegal yang telah menginisiasi pembentukan Satgas covid 19 pelajar.

Program tersebut dinilainya sangat kreatif karena belum ada dan dilaksanakan di tingkat provinsi maupun nasional.

“Ini sangat efektif sekali, dimana PPKM level tiga wilayah kita, pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan dengan kapasitas 30 persen. Oleh sebab itu Satgas Covid 19 bertugas dalam hal penanganan dan mengingatkan,” jelas Kapolda.

Menurut Kapolda, Satgas Covid 19 dibentuk oleh para pelajar sangat efektif untuk membantu kegiatan PTM.

Setelah peresmian tersebut Kepala Sekolah, Dinas terkait dan perwakilan pelajar akan mensosialisasikan terkait protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM di Kabupaten Slawi

“Adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada klaster pelajar baik ditingkat siswa SMP maupun SMA,” tutur Kapolda.

Sementara Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pembentukan satgas covid pelajar sebagai pedoman PTM terbatas. Pada pelaksanaannya perlu monitor dan evaluasi protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

“Evaluasi penggunaan alat pendeteksi suhu tubuh, pengaturan jarak kursi antar siswa, sarana cuci tangan, dan vaksinasi pada guru maupun siswa. Hal ini bertujuan pembelajaran jarak jauh dan tatap muka hingga kampanye protokol kesehatan tetap berjalan,” ujar dia.

Ia berharap setiap sekolah dapat mengoptimalkan peran satgas covid 19. Sebab Satgas covid 19 ikut memantau dan mengawasi PTM di Sekolah.

“Selain itu juga perlu peran serta orang tua agar peserta didik dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar,” imbuh Bupati Umi. (Humas Polda Jateng).

Wajib Scan Barcode ! Polda Jateng Perketat Prokes Pada Pengunjung Mapolda

SEMARANG-Menanggapi anjuran pemerintah terkait scan barcode memasuki pusat keramaian atau instansi perkantoran, Polda Jateng memperketat pengunjung maupun anggota dengan aplikasi peduli lindungi.

Scan barcode peduli lindungi diberlakukan di setiap pintu masuk maupun keluar Mapolda. Setiap pengunjung akan diarahkan oleh provost untuk terlebih dahulu scan barcode pada aplikasi peduli lindungi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy penerapan scan barcode telah diberlakukan sejak sepekan lalu. Bagi pengunjung maupun anggota Polri dan PNS yang hendak memasuki ruang Mapolda wajib terlebih dahulu menginstal aplikasi peduli lindungi di masing-masing smartphone.

“Apabila tidak punya, anggota Polri dan PNS maupun pengunjung harus menginstal terlebih dahulu,” ujar Kabidhumas, Senin (11/10/2021).

Kabidhumas mengatakan pada aplikasi tersebut terdapat pilihan menu scan barcode. Lalu arahkan ponsel pintar barcode yang telah disediakan.

“Setelah menscan barcode pilih menu pilihan check in. Begitu saat akan meminggalkan dari Mapolda Jateng, juga diwajibkan untuk menekan tombol check out yang ada di dalam menu peduli lindungi,” tutur Kombes Iqbal.

Kombes Iqbal menuturkan kebijakan scan barcode peduli lindungi yang dilakukan Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Seperti kita saat akan masuk mall, kita lebih dulu wajib scan barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri diatas,” jelasnya.

Iqbal menuturkan, kewajiban menunjukkan aplikasi peduli lindungi dan scan barcode bagi tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Pada scan barcode itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.

“Pada setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada barcode Pedulilindungi dan provos yang mengawasi,” terangnya. (Humas Polda Jateng).

Kawal Pendistribusian Oksigen ke Pasien COVID-19, Kasat Reskrim Terima Penghargaan dari Kapores

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo bersama personelnya pagi ini mendapat reward dari Kapolres Kebumen karena penanganannya membantu Dinkes dalam pengadaan Alkes tabung oksigen.

Penghargaan diberikan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama bersama tiga personel lainnya dalam apel pagi di halaman Mapolres, Senin (11/10).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi karena perjuangan untuk mendapatkan oksigen agar tersalurkan kepada pasien COVID-19 yang sangat membutuhkan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran Sat Reskrim. Kita sempat khawatir, dengan kelangkaan Oksigen saat situasi COVID-19 sedang berada di puncak. Namun Sat Reskrim dengan kegigihan mengawal pendistribusian sehingga pasien bisa mendapatkannya,” jelas AKBP Piter, Senin (11/10).

Turunnya Kasat Reskrim langsung bersama personelnya dalam mengawal pendistribusian Oksigen, sangat dirasakan pasien.

Pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit bisa tetap mendapatkan oksigen dengan cepat di tengah kelangkaan.

Selanjutnya, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada Kasat Lantas AKP Sugiyanto karena meraih Juara 4 pada pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 dan juaran harapan 2 atas dedikasi dan kinerja terbaik teknis Lalu Lintas se Polda Jateng.

Selain itu prestasi tingkat nasional juga diraih personel Sat Lantas Bripka Sonni Setiawan.

Bripka Sonni Setyawan mendapatkan rangking 8 se Indonesia tentang pelaporan Turjawali.

Selanjutnya dibalik suksesnya pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang kita terima di Kabupaten Kebumen ada peran Dinkes dalam mendukung suksesnya.

Pagi ini Kapolres Kebumen memberikan reward kepada Dinkes Kebumen karena dedikasinya, serta sinergitasnya dalam mensukseskan vaksinasi di Kebumen.

“Reward ini adalah sebagai imbangan setelah ada punishment kepada yang melakukan pelanggaran. Selalu berbuat baik dan berprestasi. Kita tunjukkan dedikasi terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Kick Off Polda Jateng Mageri Segoro di Lengkapi Vaksinasi dan Bagi Sembako

SEMARANG – Kegiatan Polda Jateng Mageri Segoro yang dilaksanakan 12 Oktober mendatang tidak hanya terfokus pada penanaman bibit mangrove saja, namun juga diikuti pembagian sembako dan vaksinasi untuk warga. Demikian disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Minggu (10/10) siang.

Dijelaskannya, dalam kegiatan Mageri Segoro, selain upaya menyelamatkan lingkungan, Polda juga mengemban misi untuk percepatan vaksinasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

“Maka dari itu, dalam kegiatan nanti, juga akan dilaksanakan vaksinasi dilakukan untuk 2000 warga dan Bapak Kapolda secara simbolis memberikan 500 paket sembako. Termasuk juga panen kerang bersama masyarakat sekitar,” ungkap Kabidhumas.

Ditambahkannya, sejumlah elemen masyarakat dilibatkan dalam kegiatan itu, antara lain pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, pekerja pers dan aktivis lingkungan.

Kombes M Iqbal mengungkapkan, rencana Polda Jateng meluncur program Polda Jateng Mageri Segoro mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

“Respon positif kami terima dari akademisi dan WALHI. Ada juga respon masyarakat yang menyatakan siap memberikan bantuan teknis maupun bantuan sosial untuk masyarakat setempat, terkait dengan Polda Jateng Mageri Segoro tersebut,” papar Kabidhumas.

Tentu saja, tambahnya, respon dan tawaran bantuan yang tulus dari masyarakat itu akan menjadi masukan positif bagi kelangsungan program Polda Jateng Mageri Segoro.

“Program ini kan tidak berhenti disini saja. Kita berencana menanam satu juta mangrove yang dilaksanakan secara berkala dan bertahap. Ke depan, tawaran bantuan teknis dan sebagainya itu bisa kami manfaatkan, semuanya untuk kepentingan pelestarian lingkungan bahari dan pemberdayaan ekonomi masyarakatnya,” tambah Kombes M Iqbal menutup pembicaraan. (Humas Polda Jateng).