Petir Kembali Renggut Nyawa Petani di Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Lagi-lagi petir memakan korban di Kebumen. Kali ini seorang petani Wahyudi Riyanto (36) warga Desa Joho, Kecamatan Adumulyo, Kabupaten Kebumen dilaporkan tersambar petir dan meninggal di lokasi kejadian.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, kejadian bermula sekitar pukul 14.00 WIB saat korban sedang mencangkul di sawah milik tetangganya Suyud, Sabtu (6/11).

Saat asyik mencangkul di bawah cuaca mendung dan sedikit gerimis, tiba-tiba petir menyambar Wahyudi, seketika itu ia tersungkur.

“Menurut saksi mata, sangat cepat kejadiannya. Korban seketika itu langsung tergeletak di tanah,” jelas Iptu Tugiman, Minggu (7/11).

Salah satu saksi mata Nur Hidayat (41), saat kejadian ia berjarak kurang lebih 30 meter dari korban.

Nur Hidayat sempat loncat saat dikejutkan dengan suara petir yang sangat memekakkan telinga itu.

Tak jauh dari dirinya, Nur Hidayat melihat temannya Wahyudi sudah tergeletak dan tidak bergerak dengan luka bakar.

Ia pun tersadar jika petir yang membuatnya kaget, tepat mengenai Wahyudi yang sejak tadi bareng di sawah.

Hasil oleh tempat kejadian perkara yang dilakukan INAFIS Polres Kebumen bersama dengan tim kesehatan Puskesmas setempat, polisi menemukan banyak luka bakar pasca kejadian itu.

Setelah dievakuasi korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

Tak ingin hal serupa terulang, Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati saat pergi ke sawah terutama jika mulai mendung.

Di Kebumen angka kematian akibat tersambar petir lumayan banyak, sehingga warga harus lebih waspada.

(Humas Polres Kebumen)

Nelayan Pencari Lobster Hilang Misterius, Tas dan Rokoknya Ditemukan Warga

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Nelayan pencari lobster, Sadar, warga Desa Karangbolong Kecamatan Buayan, Kabupaten kebumen, tiba-tiba hilang.

Pria berusia 56 tahun itu dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah pergi dari rumah sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (6/11).

Sadar yang biasanya sore hari telah pulang, hari itu tak kunjung terlihat membuka pintu rumah.

Keluarga yang cemas lantas melakukan pencarian dengan dibantu masyarakat.

Di tempat biasanya Sadar mencari lobster di Bukit Hud atau Pantai Karangbolong Kecamatan Buayan, masyarakat menemukan tas milik korban yang berisi rokok, umpan, serta alat pikat lobster.

“Jadi ada kemungkinan korban jatuh ke laut. TKP di temukannya barang-barang milik korban adalah tebing, yang di bawahnya adalah laut,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Minggu (7/11).

Selain ditemukan barang-barang milik korban, warga bersama relawan juga menemukan tambang yang telah putus.

Tambang tersebut adalah alat bantu untuk turun ke bawah, saat akan memasang pikat untuk menangkap lobster.

Kuat dugaan Sadar terjatuh ke laut, dan terseret ke tengah lautan.

“Saat ini sudah dilakukan pencarian kepada korban. Tima SAR gabungan bersama Polsek sudah bergerak. Semoga segera ditemukan,” ungkap Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Polisi Kejar Peretas Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas

BANYUMAS – Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas dibobol hacker yang tidak bertanggung jawab.

Pada akun tersebut terdapat postingan yang tidak senonoh berupa karikatur.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan konten negatif di twitter Satlantas Polresta Banyumas diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat pada Minggu (7/11/2021).

“Postingan konten negatif pada akun twitter satlantas polresta banyumas diketahui diunggah tanggal 6 april 2021,” ujar dia.

Menurutnya, hasil temuan itu terdapat retweet postingan berkonten pornografi. Kemudian tindakan yang dilakukan adalah menscreenshot layar tampilan untuk kepentingan penyidikan.

“Selanjutnya menghapus konten negatif tersebut. Mengganti password akun twitter satlantas polresta banyumas utk mencegah kembali terjadinya postingan yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kombes Iqbal.

Lanjut Kombes Iqbal hasil penelusuran twitter Satlantas Polresta Banyumas telah lama tidak digunakan. Terakhir postingan resmi pada akun tersebut digunakan pada 27 Oktober 2020.

“Dugaan telah terjadi hacking pada akun twitter satlantas polresta banyumas pada tanggal 6 april 2021,” ujar dia.

Kombes Iqbal mengatakan Kepolisian saat ini menyelidiki lebih lanjut terkait postingan tidak senonoh itu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan satreskrim Polresta banyumas untuk penyidikan.

“Saat ini sedang berkoordinasi dengan satreskrim Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. Saya yakin dalam waktu dekat segera ungkap,” katanya.

Aksi Kejar-Kejaran Korban dengan Tersangka Curanmor, Polisi: Tetap Waspada

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Pesan Kamtibmas, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan memang benar adanya.

Niat jahat seringkali muncul dari sebuah kesempatan, ketika seseorang melihat peluang di depan mata.

Seperti kasus pencurian sepeda motor bebek yang menimpa korban inisial SN (48) warga Desa Sidogung, Kecamatan Sruweng, Kebumen ini misalnya.

Sepeda motor Honda Supra X 125, yang tengah diparkir di tepi jalan, jalan raya Alang-alang Amba, Desa Sidomulyo, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen, hilang dibawa kabur pencuri, Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar Pukul 12.30 WIB.

Saat itu korban lupa mencabut kunci dan masih menempel pada sepeda motor, sehingga dengan mudah diambil tanpa izin oleh tersangka inisial PY (31) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, mengetahui motornya dibawa kabur, lantas SN melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor warga setempat.

“Korban melakukan pengejaran, lalu tersangka berhasil diamankan di depan Universitas Muhammadiyah Gombong,” jelas Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, Jumat (5/11).

Korban melihat tersangka dengan mengendarai sepeda motornya terjebak di jalan yang macet, lalu dengan mudah mengamankan tersangka dan melaporkannya ke Polsek Sruweng.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sruweng,” jelas Kompol Edi Wibowo.

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban.

Ia berniat akan menjual sepeda motor itu setelah sampai di Purwokerto.

“Niatnya dijual Pak. Tapi ketangkap,” kata tersangka.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara.

Adanya kejadian itu Polres Kebumen melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dengan kembali mengecek keamanan saat memarkirkan kendaraannya.

“Kami kembali mengingatkan untuk selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Cek kembali apakah sudah terkunci dengan benar saat diparkir. Serta selalu waspada,” ucap Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Wadas Kondusif, Warga Tolak Campur tangan Orang Luar yang Sengaja Buat Opini tidak aman

Purworejo – Sejumlah tokoh desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo menyesalkan beredarnya pemberitaan seolah-olah desa mereka tak aman. Pemberitaan tersebut memantik reaksi warga setempat termasuk Kades Wadas, Fachri Setianto.

Fachri menyatakan wilayahnya kondusif. Aktivitas ekonomi dan proses belajar di sekolah berjalan lancar. Ungkapan Fachri ini diamini guru dan orang tua murid di desa setempat.

“Purworejo saat ini level dua, proses belajar di sekolah berjalan 50 persen tatap muka sesuai aturan pemerintah. Semua berjalan lancar,” ungkap Sundoro, guru SD Negeri Wadas.

Senada dengan Kades Wadas, Camat Bener Agus Widianto, membenarkan kondisi itu. Baik Camat maupun Kades mengapresiasi kehadiran bhabinkamtibmas dan patroli polisi di wilayah kecamatan Bener termasuk Desa Wadas.

“Keberadaan patroli polisi justru membuat warga merasa aman. Polisi bisa menjembatani dua pihak yang berseberangan di Wadas. Kami justru mengucapkan terima kasih atas kehadiran patroli polisi di wilayah kami,” ungkap Camat Bener.

Agus lebih lanjut mengharap warga Wadas tak termakan isu negatif tersebut dan tetap beraktivitas seperti biasanya.

“Apabila ada permasalahan, saya minta hal tersebut ke saluran yang benar. Selaku Forkompinca kami juga berharap situasi Wadas tidak dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk memperkeruh situasi,” ungkap Camat Bener.

Kekhawatiran Agus selaku camat didasari keluhan banyak warga tentang dugaan hadirnya orang luar dalam permasalahan yang dihadapi desa Wadas.

Sebuah komunitas yang menamakan dirinya Matadewa (Masyarakat Terdampak Desa Wadas), menolak keras kehadiran orang luar dalam masalah Wadas. Mereka menginginkan situasi desa tempat tinggalnya selalu kondusif.

“Kami masyarakat Desa Wadas setuju dengan program pemerintah Kedung Bener. Kami menolak kedatangan orang luar di desa Wadas. Kami menolak berita hoax, kami menolak Kamtibmas yang kondusif di desa Wadas,” ungkap komunitas warga lokal tersebut.

Menanggapi situasi itu, Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya terus memantau dan memahami betul situasi desa Wadas. Dia menghargai atensi masyarakat dan media terhadap desa Wadas, termasuk hadirnya orang yang mengaku menjadi kuasa hukum warga Wadas.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara Julian yang mengaku kuasa hukum warga Wadas,” ungkapnya.

Kabidhumas juga meminta masyarakat menyampaikan aspirasinya ke saluran yang ada.

“Bisa lewat bhabinkmtibmas atau babinsa yang ada di wadas.
Atau apabila terkait perilaku anggota bisa di laporkan ke Propam Polda Jateng. Setiap keluhan pasti ditindak lanjuti,” paparnya.

Prinsipnya, lanjut Kombes M Iqbal, Polri terbuka dengan masyarakat dan siap melayani dengan baik.

Menanggapi video penghadangan Bripka Pambudi selaku bhabinkamtibmas Wadas oleh sejumlah warga, M Iqbal meminta dengan sangat agar kejadian serupa tidak terulang.

“Ada enam desa yang diampu Pambudi selaku Bhabinkamtibmas termasuk desa Wadas. Kebetulan saat itu, sesuai jadwal dia sambang ke desa binaanya tersebut. Niat baik Polri adalah masyarakat merasa aman dan terayomi,” tambahnya.

Lebih lanjut Kabidhumas berharap masyarakat menyampaikan fakta yang sebenarnya.

“Cek dan ricek dulu sebelum mem – blow up kabar yang belum tentu kebenarannya.
Ada aturan UU ITE yang mengaturnya,” pungkasnya.

Sumringah, Yadimun Bawa Pulang Motor yang Hilang, Kapolres Kebumen: Jangan Ragu Laporkan Tindak Pidana kepada Polri

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Pemandangan membahagiakan terlihat saat konferensi pers “Operasi Sikat Jaran Candi 2021” yang digelar di Polres Magelang, Selasa (2/11) beberapa waktu lalu.

Saat itu Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor hasil pencurian yang diungkap Polres Kebumen, kepada korban Yadimun (56) Desa Kedaleman Wetan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Yadimun nampak berbahagia saat ia menerima langsung sepeda motor kesayangannya yang sempat hilang dicuri oleh tersangka inisial JF (26) warga Desa Ampelsari, Kecamatan Petanahan, Kebumen pada awal tahun 2020 silam.

“Alhamdulillah Pak, motor sudah ketemu. Hari ini kita serahkan ke bapak,” ungkap Kapolres saat menyerahkan di hadapan Kapolres jajaran se eks Polwil Kedu.

“Terimakasih pak. Alhamdulillah Ya Pak,” sahut Yadimun saat menerima sepeda motor miliknya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor milik Yadimun hilang saat ia bermaksud mengikuti pengajian di SMP N 2 Puring pada hari Sabtu 25 Januari 2020.

Saat itu sekitar pukul 21.00 WIB, ia memarkirkan kendaraannya di halaman rumah warga, namun saat pengajian selesai, saat akan pulang motornya sudah tidak ada.

Lantas, saat itu korban melaporkan ke Polres Kebumen. Dan akhirnya, kasus tersebut bisa diungkap Sat Reskrim Polres Kebumen.

Tersangka JF berikut barang bukti sepeda motor milik Yadimun berhasil diamankan polisi.

Bahkan sepeda motor tersebut sempat dijual kepada seseorang senilai 1,5 juta Rupiah.

Banyak target operasi kasus Curanmor di bawah Polda Jateng yang diungkap, bahkan 100 persen terselesaikan dalam “Operasi Sikat Jaran 2021” mengingatkan warga untuk tak ragu melaporkan tindak pidana ke pihak Kepolisian.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengingatkan warga untuk tetap mempercayakan kepada Polri dalam penyelesaian kasus tindak pidana.

“Masyarakat tidak perlu mencari jalan lain untuk melaporkan tindak pidana, tetap percayakan kepada kami, Polri. Kita siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap AKBP Piter.

Selanjutnya Kasi Humas Polres Iptu Tugiman menambahkan, sekecil apapun bentuk laporan akan ditindaklanjuti oleh Polres Kebumen.

“Suatu proses penyidikan tindak pidana dimulai dari adanya laporan, baik yang dilaporkan oleh korban maupun laporan yang dibuat oleh anggota Polri sendiri karena menemukan peristiwa pidana. Selanjutnya disebut dengan ‘Laporan Polisi’,” ungkap Iptu Tugiman, Kamis (4/11).

Laporan yang telah diterima akan ditindaklanjuti dengan serangkaian tindakan penyelidikan untuk menentukan benar tidaknya telah terjadi tindak pidana, dan diteruskan tindakan penyidikan.

Semakin banyak informasi yang disampaikan pelapor atau semakin banyaknya bukti yang didapatkan penyidik turut membantu percepatan ungkap kasus itu sendiri.

Masyarakat tidak perlu khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti, karena bisa mengecek sejauh mana penanganan perkaranya secara langsung melalui aplikasi SP2HP online.

SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian.

(Humas Polres Kebumen)

Kawanan Penjahat Penggelapan Mobil Rental, Diringkus Polres Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Hati-hati bagi warga yang memiliki usaha rental mobil, kini harus lebih waspada terutama saat melepas kendaraan kepada calon penyewa.

Baru-baru ini Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus kejahatan penggelapan kendaraan mobil Toyota Avanza dengan modus berpura-pura menyewa kendaraan.

Total ada tiga tersangka yang berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kebumen pada kasus penggelapan yang menimpa korban inisial HT (39) warga Kelurahan Panjer, Kecamatan/ Kabupaten Kebumen pada hari Selasa (3/8) silam.

Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan yakni AG (43) warga Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, RD (41) warga kelurahan Lampertengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang dan AN (39) warga Kelurahan/ Kecamatan Sambirejo, Kota Semarang.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, para tersangka memilik peran masing-masing dalam melakukan aksi kejahatannya.

Termasuk tersangka AG, ia bisa memalsukan KTP untuk meyakinkan korban bahwa ia adalah benar-benar calon penyewa kendaraan yang sesuai ketentuan.

“Tersangka memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban. Ada yang membuat KTP, ada yang mencari calon korban, ada yang bagian eksekusi adapula yang bagian pemasaran,” ungkap Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers didampingi Kapolsek Kebumen AKP Heru Sanyoto, Rabu (3/11).

Dijelaskan Kompol Edi, mula-mula tersangka AG menemui korban dengan maksud ingin menyewa kendaraannya untuk keperluan ke luar kota selama sehari.

AG menyerahkan KTP palsu, serta menitipkan kendaraan matic yang ternyata bodong kepada korban agar lebih meyakinkan.

Namun saat kendaraan telah diserahkan korban, tanpa sepengetahuan korban, oleh tersangka dijual senilai 16,5 juta Rupiah, kepada seseorang di Kabupaten Grobogan melalui tersangka RD dan AN.

Korban yang kelimpungan menunggu berhari-hari kendaraannya tak kunjung dikembalikan karena batas waktu sewa telah lewat, akhirnya melaporkan ke Polres Kebumen.

Para tersangka berhasil diamankan pada hari Rabu (8/9) di tempat berbeda di Kota Semarang.

Kepada polisi, para tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan penggelapan kendaraan milik korban.

Tersangka RD dan AN adalah residivis, pernah masuk dalam perkara yang sama pada tahun 2020 dan diputus 10 bulan penjara oleh PN Kabupaten Kendal.

Keduanya hanya menjalani 5 bulan penjara karena asimilasi COVID-19 dan keluar bulan September 2020.

Bukannya bersyukur menjalani hukumam lebih singkat, keduanya malah mengulangi kejahatan yang sama.

Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUH Pidana Tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Humas Polres Kebumen)

Target Operasi Sikat Jaran Diungkap 100 Persen Polres Kebumen, Tiga Kasus Curanmor Menemui Titik Terang

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen berhasil mengamankan 3 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dalam “Operasi Sikat Jaran Candi 2021” yang digelar selama 20 hari, yakni 11-31 Oktober 2021.

Operasi Sikat Jaran adalah Operasi Kepolisian terpusat, dengan sasaran operasi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam konferensi pers yang digelar secara Daring, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang digelar Polda Jateng, berhasil meringkus ratusan pelaku kejahatan yang menjadi target operasi, maupun yang bukan target operasi, Selasa (2/11).

Operasi ini, Polda Jateng berhasil mengungkap 110 target operasi, dan 162 bukan target operasi, serta mengamankan 325 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan.

Termasuk tiga target operasi (TO) Polres Kebumen dalam operasi itu berhasil diungkap 100 persen jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat konferensi pers yang dipusatkan di Polres Magelang bersama jajaran Polres eks Polwil Kedu mengungkapkan, tiga TO Polres Kebumen adalah kasus pencurian kendaraan bermotor di tiga lokasi berbeda yang terjadi pada tahun 2020 dan 2021.

“Dengan demikian Polres Kebumen berhasil mengungkap tiga kasus sesuai target operasi,” jelas AKBP Piter di sela kegiatan konferensi pers yang juga dihadiri Kapolres jajaran se eks Polwil Kedu.

Tiga tersangka masing-masing diketahui inisial SR (26) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, melakukan pencurian sepeda motor milik RY (19) warga Desa Sampang, Kecamatan Sempor.

Tersangka SR mencuri sepeda motor matic Honda Vario pada hari Rabu, 16 Desember 2020 sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka ke dua inisial JF (26) warga Desa Ampelsari, Kecamatan Petanahan, Kebumen, melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Beat milik korban inisial YN (56) warga Desa Kedaleman Wetan, Kecamatan Puring, Kebumen.

Pencurian dilakukan tersangka pada hari Sabtu, 25 Januari 2020, sekitar pukul 23.30 WIB di desa tempat tinggal korban.

Tersangka terakhir atau atau TO ke tiga, yakni inisial AN (26) warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, melakukan pencurian sepeda motor bebek Yamaha Vega R milik korban inisial IR (24) warga Desa Podourip, Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Pencurian dilakukan tersangka AN pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Guyangan-Petanahan Desa Podourip.

Tak kalah menarik, kasus rampok non target operasi dengan sasaran kendaraan bermotor Kawasaki Ninja juga diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen.

Dua tersangka yang masih di bawah umur inisial KM (13) dan YS (15) asal Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, nekat merampok di Gombong, Kebumen, Selasa 26 Oktober 2021 sekira pukul 18.25 wib.

Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan kedua tersangka di lokasi yang berbeda.

(Humas Polres Kebumen)

Kapolda Gelar Hasil Operasi Sikat Jaran Candi, 325 Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Senilai 8 M Diamankan

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memimpin konferensi pers dalam rangka ungkap hasil Operasi Sikat Jaran Candi Tahun 2021. Operasi yang dimotori Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng itu, berlangsung selama 20 hari sejak tanggal 11-31 Oktober 2021.

Dalam kegiatan yang juga digelar serentak di jajaran eks Polwil se Jateng itu, Kapolda didampingi Waka Polda, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Karo Ops Polda Jateng, Dirreskrimum Polda Jateng, dan Kabid Humas Polda Jateng. Sedangkan Kapolres jajaran mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam kegiatan konferensi pers yang digelar spektakuler itu, ratusan tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti mulai beberapa unit sepeda motor hingga mobil mewah serta alat bukti kejahatan. Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penyerahan barang bukti seperti sepeda motor dan mobil kepada para pemilik yang sah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Ops Jaran Candi 2021 yang digelar selama 20 hari yang mentargetkan pelanggar pasal 362, 363, 365 dan 480 KUHP. Selama kurun operasi dilaksanakan mendapatkan hasil sebanyak 325 (tiga ratus dua puluh lima) orang tersangka, yang terdiri dari 318 orang (Laki-laki), 6 Orang (Perempuan) dan1 Orang (Anak).

Dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021, terdapat ungkap kasus unik, dimana ada pasangan suami istri yang ditangkap Satgas Polres Pati dan Bapak anak yang ditangkap Satgas Polda Jateng.

“Ops Sikat Jaran Candi 2021 berhasil mengungkap 110 TO (tercapai 100%) dan berhasil mengungkap perkara non-TO sebanyak 162 perkara (melebihi dari target yang telah ditentukan yakni 150%),” ungkap Kapolda dalam konferensi pers, Selasa (2/11) siang.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni SPM R2 sebanyak 287 (dua ratus delapan puluh tujuh) unit berbagai merk dan jenis, R4 sebanyak 14 (empat belas) unit berbagai merk dan jenis termasuk dua mobil mewah, R6 sebanyak 3 (tiga) unit truk box, Laptop sebanyak 21 (dua puluh satu) unit, Handphone sebanyak 99 (sembilan puluh sembilan) unit berbagai merk, Perhiasan emas 763 (tujuh ratus enam puluh tiga) gram.

“Ops Jaran Candi menggunakan anggaran DIPA sebesar Rp 2.890.000.000. Adapun barang bukti yang diamankan jika dikonversi ke rupiah, diperoleh nilai sekitar Rp
8.050.000.000. Artinya itulah nilai barang-barang korban yang dapat yang diselamatkan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2021,” imbuhnya.

Mengakhiri gelaran konferensi pers, Kapolda sempat berdialog dengan para tersangka yang rata-rata mengungkapkan penyesalan mereka karena telah melanggar hukum. Lebih lanjut Kapolda secara simbolis mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemilik yang sah.

Pengembalian barang kepada pemiliknya ini sontak mengundang rasa syukur dan ucapan terima kasih mereka pada Polri.

Salah satu korban tindak pidana pencurian, Feri H warga Sukoharjo yang mobil Jeep Rubicon miliknya berhasil ditemukan Polda Jateng mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Jateng khususnya Ditreskrimum Polda Jateng yang berhasil mengungkap kasus pencurian mobilnya dalam kurun waktu singkat. Ia mengaku jika dikonversikan saat ini nilai mobil mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 Juta.

“Terima kasih Kapolda Jateng dan Dirreskrimum Polda Jateng dalam waktu lima hari mobil saya dapat ditemukan bahkan proses pengembaliannya juga cukup cepat dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” ungkapnya.

Kapolda Jateng : Anggota Polri Harus Cerdas Berempati dan Menjaga Rasa Keadilan Masyarakat

SEMARANG – Bertempat di halaman kantor mapolda setempat, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin apel pagi serta memberikan sejumlah penghargaan kepada personil-personil Polda Jateng yang berprestasi, Senin (1/11) pagi.

Dalam sambutannya, Irjen Ahmad Luthfi meminta seluruh anggota untuk terus bertugas secara maksimal sehingga hasil karyanya bisa betul-betul dirasakan masyarakat. Namun yang lebih penting, lanjut Kapolda, setiap personil wajib untuk cerdas berempati dan bersikap rendah hati dalam bertugas.

“Setiap anggota tidak boleh jumawa (sombong), upayakan untuk ramah dan bersifat melayani pada masyarakat. Jangan sampai prestasi yang telah dirintis lama oleh anggota menjadi hancur karena masyarakat menilainya sombong dan tidak peka dalam melayani mereka,” tegas Kapolda.

Irjen Ahmad Luthfi juga menegaskan pelaksanaan tugas di lapangan harus dijabarkan secara humanis dan jangan ragu mengucapkan permisi, terima kasih atau ungkapan lain untuk menunjukkan kerendahan hati sehingga masyarakat merasa dekat dan terayomi oleh Polri.

Setiap anggota Polri harus berempati dan bisa menjaga rasa keadilan masyarakat. Anggota juga harus berani berbaur dan terjun ke tengah masyarakat guna memahami permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Mari tunjukan keteladanan mulai dari level atas sampai level terbawah. Tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Saya minta ini dipahami semua anggota,” ungkap Kapolda.

Kepada para penerima penghargaan, Kapolda berharap mereka tetap menjadi teladan dalam pelaksanaan tugasnya. Penerima penghargaan adalah kebanggaan bagi masyarakat dan keluarganya.

“Pemberian penghargaan adalah (trigger) pemicu bagi personil lain untuk berbuat yang terbaik. Saya harap penerima penghargaan menjadi contoh buat yang lain,” tegas Kapolda.

Curi Alat Tukang Kayu, Warga Ambal Ditangkap Polisi

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Mungkin ini peribahasa yang tepat untuk menggambarkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka inisial PN (52) warga Desa Benerkulon, Kecamatan Ambal, Kebumen.

Aksi pencurian alat perkakas pertukangan kayu yang dilakukan tersangka, akhirnya dibongkar polisi meski telah disembunyikan rapih.

Tersangka, diduga melakukan pencurian di bengkel kayu milik korban inisial SY (50) warga Desa Tunggalroso, Kecamatan Prembun, Kebumen pada hari Rabu (24/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, dari kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 20 Juta Rupiah, setelah alat pertukangan berupa tiga unit mesin pasah listrik, satu unit mesin gergaji listrik digondol tersangka.

“Barang bukti ini, kita dapatkan dari tersangka PN. Tersangka diduga kuat melakukan pencurian di sebuah bengkel kayu milik warga Kecamatan Prembun,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono saat konferensi pers, Senin (1/11).

Tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Prembun pada hari Kamis (14/10), sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya bersama barang bukti.

Lanjut Kompol Edi Wibowo, dalam melakukan aksinya tersangka bersama satu teman lainnya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Ada satu tersangka lain yang masih kami lakukan pengejaran. Jadi untuk sementara, total dua tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Penuturan Kompol Edi, tersangka PN bertugas sebagai driver serta mengawasi sekitar lokasi saat melakukan pencurian.

Satu tersangka lainnya sebagai eksekutor masuk ke bengkel selanjutnya mencongkel kunci pintu lemari tempat penyimpanan alat- alat pertukangan kayu listrik dan membawanya kabur.

Setelah berhasil mencuri, barang-barang itu disimpan di rumah tersangka PN, dan akan dijual menunggu situasi landai.

“Sebenarnya setelah mencuri takut Pak. Makanya, disimpan dulu biyar adem. Nanti kalau sudah aman, dijual uangnya dibagi dua,” jelas tersangka PN, mengapa ia menyimpan barang curian sejak bulan Februari.

Dari perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.

(Humas Polres Kebumen)

Curi Alat Tukang Kayu, Warga Ambal Ditangkap Polisi

Curi Alat Tukang Kayu, Warga Ambal Ditangkap Polisi

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga. Mungkin ini peribahasa yang tepat untuk menggambarkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka inisial PN (52) warga Desa Benerkulon, Kecamatan Ambal, Kebumen.

Aksi pencurian alat perkakas pertukangan kayu yang dilakukan tersangka, akhirnya dibongkar polisi meski telah disembunyikan rapih.

Tersangka, diduga melakukan pencurian di bengkel kayu milik korban inisial SY (50) warga Desa Tunggalroso, Kecamatan Prembun, Kebumen pada hari Rabu (24/2) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, dari kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 20 Juta Rupiah, setelah alat pertukangan berupa tiga unit mesin pasah listrik, satu unit mesin gergaji listrik digondol tersangka.

“Barang bukti ini, kita dapatkan dari tersangka PN. Tersangka diduga kuat melakukan pencurian di sebuah bengkel kayu milik warga Kecamatan Prembun,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Prembun AKP Tejo Suwono saat konferensi pers, Senin (1/11).

Tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Prembun pada hari Kamis (14/10), sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya bersama barang bukti.

Lanjut Kompol Edi Wibowo, dalam melakukan aksinya tersangka bersama satu teman lainnya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Ada satu tersangka lain yang masih kami lakukan pengejaran. Jadi untuk sementara, total dua tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

Penuturan Kompol Edi, tersangka PN bertugas sebagai driver serta mengawasi sekitar lokasi saat melakukan pencurian.

Satu tersangka lainnya sebagai eksekutor masuk ke bengkel selanjutnya mencongkel kunci pintu lemari tempat penyimpanan alat- alat pertukangan kayu listrik dan membawanya kabur.

Setelah berhasil mencuri, barang-barang itu disimpan di rumah tersangka PN, dan akan dijual menunggu situasi landai.

“Sebenarnya setelah mencuri takut Pak. Makanya, disimpan dulu biyar adem. Nanti kalau sudah aman, dijual uangnya dibagi dua,” jelas tersangka PN, mengapa ia menyimpan barang curian sejak bulan Februari.

Dari perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun penjara.

(Humas Polres Kebumen)

Petualangan “Boy”, Anak Punk Asal Kabupaten Purbalingga Berakhir di Penjara

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Minum minuman keras sebagai pangkal kejahatan memang benar adanya. Efek memabukkan setelah mengkonsumsinya kerap membuat orang berbuat kriminal.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Karanganyar ini misalnya. Seorang anak punk mencuri sepeda motor warga saat dalam pengaruh minuman keras, Senin (11/10) di halaman parkir warung Mie Ayam, Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Karanganyar.

Sepeda motor bebek milik salah satu karyawan tiba-tiba hilang saat ditinggal bekerja.

Tersangka diketahui berinisial FA alias Boy (20) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, kini kasusnya tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Karanganyar.

“Saat tersangka mengambil sepeda motor ada warga yang melihat. Selanjutnya warga melakukan pencarian, dan menemukan tersangka bersama barang bukti sepeda motor bebek ini,” ungkap Kompol Edi Wibowo, Sabtu (30/10).

Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor warga untuk dimilikinya.

Niat mencuri muncul ketika melihat kesempatan di depan mata, dimana posisi kunci motor masih menggantung.

“Melihat itu terus ada niat untuk mencuri. Saya pikir tidak ada yang melihat saat mencuri,” ungkap Boy, yang juga anak punk yang biasa mangkal di Pasar Karanganyar, Kebumen.

Saat diamankan warga, Boy tengah nongkrong bersama teman-temannya sesama anak punk di “base camp” dekat pasar induk Kecamatan Karanganyar.

Oleh warga, tersangka yang berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polsek Karanganyar, Polres Kebumen.

Karena perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian, dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

(Humas Polres Kebumen)

Buka Bhayangkara Mural Festival Tingkat Jateng, Kapolda Tegaskan Polri Siap Terima Masukan Masyarakat

SEMARANG – Masyarakat diberikan kebebasan luas untuk menyampaikan aspirasi atau kritikan kepada institusi Polri, namun tetap dalam koridor serta didukung data. Media untuk menyampaikan pesan kritikan aspirasi bisa apa saja termasuk melalui gambar mural.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Bhayangkara Mural Festival di halaman Mapolda yang juga dihadiri Gubernur Jateng, para pejabat utama serta sejumlah pekerja media, Sabtu (30/10) pagi.

Menurut Kapolda, institusi Polri bukan lembaga antikritik, dan siap menerima masukan dari masyarakat. Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik. Namun Kapolda Irjen Ahmad Luthfi mengingatkan, saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada.

Menurut Irjen Ahmad Luthfi, setiap masukan dan kritikan dari masyarakat akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.

“Saya sebagai Kapolda, sebagaimana prioritas bapak kapolri program yang ke-13 terkait dengan manajemen media. Saya harapkan Polri tidak anti-kritik, artinya siapa pun masyarakat boleh menyampaikan kritik kepada Polri secara konstruktif. Karena besar kecilnya Polri, ditentukan oleh masyarakat sekitarnya. Makin besar Polri, maka kontribusi masyarakat juga makin besar,” kata Kapolda.

Lebih lanjut kapolda menjelaskan, kegiatan lomba mural yang diadakan di tingkat Polda Jateng dan diikuti 35 polres/polrestabes se-Jateng itu sebagai bentuk fasilitasi jajarannya kepada para pekerja seni. Terutama, dalam rangka menyampaikan pesan moral dan kritikan membangun terhadap institusi Polri.

Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo mendukung upaya Polda Jateng, yang membuka diri menerima masukan dan kritikan dari masyarakat. Sebab, kritikan yang berasal dari masyarakat pada intinya adalah bentuk cinta terhadap Polri.

Gagah Ketika di Jalan, Ketua Klub Motor Ini Pasrah Ditangkap Polisi Gara-Gara Sabu

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | SA alias KL (49) warga Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen tak berkutik saat Sat Resnarkoba Polres Kebumen melakukan penangkapan kepadanya karena dugaan kasus penggunaan narkotika jenis sabu.

Polisi menangkap SA pada hari Senin (4/10) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya saat tertidur. Tersangka yang juga ketua salah satu klub motor di Kebumen dengan beranggotakan ratusan itu harus pasrah ketika polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari rumahnya.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, polisi menemukan sabu seberat 4,86 gram, alat hisap sabu bong, timbangan digital, korek api gas, dan masih banyak lainnya.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti ini,” jelas Kompol Edi Wibowo didampingi Kasi Humas Polres Iptu Tugiman saat konferensi pers, Jumat (29/10).

Kepada polisi tersangka telah mengakuinya jika barang-barang yang ditemukan itu adalah miliknya.

Dalam pengakuannya, tersangka mulai mengkonsumsi sabu sejak tahun 2003 dikenalkan oleh temannya.

“Dikenalkan sabu Saat berkunjung ke Jakarta oleh teman. Selanjutnya saya ketagihan sampai sekarang,” ungkap tersangka SA.

Saat ini ia mengaku kapok dan ingin berhenti dari sabu. Ia ingin menjalani hidup dengan sehat tanpa sabu.

Namun penyesalannya harus diikuti dengan pertanggungjawaban hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh).

(Humas Polres Kebumen)

Program Unik Sat Lantas Polres Kebumen, Patroli Sambil Bagikan Sembako

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sat Lantas Polres Kebumen memiliki kegiatan menarik, sembari patroli melakukan pembagian sembako kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan yang dinamakan Patroli Jumat berkah itu bertujuan untuk memantau arus lalulintas sambil berbagi kepada sesama, Jumat (29/10).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, sembako yang dibagikan merupakan hasil Senin sedekah dari para personel Satlantas.

“Sat Lantas ada program Senin sedekah. Para personel menyisihkan uang sakunya selanjutnya setelah terkumpul nantinya dibelikan sembako untuk dibagikan pada hari Jumat, dalam patroli Jumat Berkah,” jelas Iptu Tugiman.

Uang yang terkumpul lumayan banyak, sehingga siang ini ada banyak paket sembako yang dibagikan kepada warga.

“Ini merupakan bentuk empati Sat Lantas Polres Kebumen. Selanjutnya dari kegiatan ini kami berharap, Polres Kebumen semakin dekat dengan masyarakat,” ungkap Iptu Tugiman.

Warga penerima bantuan menyambut baik sembako yang ia terima dari Sat Lantas.

“Terimakasih banyak Pak. Alhamdulillah,” ungkap salah satu warga saat menerima sembako yang dikemas dalam kardus coklat.

(Humas Polres Kebumen)

Humas Polri sebagai Leading Sektor Pemberitaan dalam Manajemen Media

Dengan majunya industri teknologi informasi di era 4.0 memengaruhi peran dan fungsi setiap kelembagaaan. Salah satunya Divisi Humas Polri.

Humas Polri kini memiliki peran sentral. Bukan hanya sekadar tukang jepret dan asal berbicara. Semua polisi di luar unit Humas juga harus mampu menyampaikan public speaking yang baik.

Humas Polri saat ini mempunyai peran sangat sentral yaitu siap dan mampu dalam menganalisi media, melakukan pemberitaan yang baik, memproduksi konten serta mampu mendiseminasi sebuah berita melalui semua Platform media sehingga opini dan sentimen publik dapat di kelola untuk tujuan organisasi.

Untuk itu saat ini perlu memperkuat sistem informasi, sistem komunikasi dan manajemen kinerja melalui sebuah perencanaan dan pelaksanaan kegiatan manajemen media secara baik.

Sebagai salah satu peran sentral Humas Polri dalam hal Pemberitaan. Humas Polri selalu proaktif dalam menanggapi dan memberikan informasi secara tepat dan cepat guna meminimalisir beredarnya rumor negatif yang meresahkan dalam rangka pencegahan kejahatan.

Jangan sampai Sentimen Publik Tidak Berimbang , ” Jangan Sampai Masyarakat kehilangan Kepercayaan”. Dinamika Organisasi dan pesatnya perkembangan media dan media sosial telah nyata mampu mempengaruhi sentimen publik terhadap polri, Oleh karena itu kepercayaan masyarakat ( trust ) harus tetap di pelihara.

” Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap Polri”. Sering kita membaca sebuah kejadian dari satu sisi saja yaitu Opini yang sudah terbentuk. Padahal opini tersebut perlu kita lihat agenda setting sebuah narasi yang sengaja di lempar lalu dibangun melalui media berita dan media sosial untuk mempengaruhi sebuah keputusan sebuah proses peradilan. Bahkan seolah-olah “Opini telah mengalahkan hukum sebagai panglima dalam penegakan hukum”

Humas Polri harus dengan cepat mengambil keuntungan dari hadirnya media sosial “ Jangan Biarkan Opini tidak di jawab”

Media sosial adalah media yang paling banyak di gunakan publik, medsos telah menawarkan cara membangun komunikasi, merubah pola interaksi sosial, cara berkomunikasi lebih efektif, mengubah dengan cepat perilaku dan gaya hidup, membangun komunitas serta mampu membentuk persepsi dan opini publik secara cepat

Sering kali kita melihat postingan pada sebuah media yang menanamkan mindset kepada publik terfokus pada keburukan polri, sedangkan usaha dan kegiatan dalam mencapai keamanan warga masyarakat dianggap sebagai hal yang biasa dan tidak menarik untuk di publikasikan.

Lantas pertanyaannya, adalah “kekosongan itu siapa yang akan mempublikasikan? , Polisi lah yang harus mempublikasikannya yaitu dengan mengolah dan mengelola berita sendiri di media nya sendiri baik dalam skala daerah, nasional atau bahkan internasional dan Humas Polri berperan sebagai Leading sektor pemberitaan.

Humas Polri harus mampu memanfaatkan kecepatan dalam memberitakan berita fakta yang sebenarnya, karena publik saat ini mencari berita melalui medsos dengan mencari pada mesin pencari berita untuk menjawab pertanyaan publik untuk lebih meyakini berita yang menurut publik di yakini akan kebenarannya.
Bila masyarakat mendapatkan literasi yang salah , maka opini negatif publik pun akan terbentuk dengan cepat.

Jurgen Habermas menyebut Tidak ada pengetahuan yang berdiri sendiri, tanpa didampingi oleh kepentingan. Begitu juga banyak lembaga analisis dengan berbagai kepentingannya, semakin berita tidak beimbang di media, analisis pada suatu peristiwa pun dapat menjadi pengadilan publik dan pengadilan media.

Humas adalah leading Sector dalam pemberitaan dalam sebuah manajemen Media yaitu harus mampu Mengolah isue, mengklarifikasi dan mengamplifikasi /Diseminasi Berita Positif Hakekatnya Humas di bentuk untuk Mengurangi Kerusakan pada citra organisasi ( Karyoto: 2012 )

“Humas Polri Siap Menjawab Tantangan di Era Teknologi Informasi Aktual Menuju Polri yang Presisi”

Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan manusia bukan lagi terfokus pada sandang, pangan dan papan, saat ini informasi menjadi kebutuhan penting bagi manusia sebagai mahluk sosial.

Bila dahulu di lingkungan Polri hanya mengenal lima fungsi yaitu reserse, Intel, lantas, Sabhara dan Binmas, sebagai yang terdepan dalam melaksanakan tugas. Maka saat ini peran Humas menjadi mengemuka. Fungsi Humas menjadi salah satu yang terpenting dalam pelaksanaan tugas Polri.

Informasi mengenai dunia kepolisian mendapat perhatian penting dari publik seperti ungkap kasus kriminalitas, penangkapan teroris, ungkap kasus narkoba, termasuk juga kegiatan humanis kepolisian seperti vaksinasi massal, santunan pada warga membutuhkan serta kegiatan-kegiatan anggota Polri secara individual yang membawa dampak bagi masyarakat.

Selain dalam hal pemberitaan dalam rangka membangun kemitraan dengan Media Humas Polri sangat perlu bekerjasama dengan media konvensional maupun mainstream. Media adalah mitra terpenting Humas Polri

Kerjasama yang dijalin tersebut bersifat sinergis baik formal maupun informal. Bentuk kegiatan yang bersifat informal seperti diskusi dan forum pertemuan diharap mampu menciptakan kesamaan pandangan jika berbicara kepentingan bangsa dan negara serta stabilitas keamanan. Hal ini hanya dapat diciptakan melalui komunikasi.

Dengan kesamaan pandangan yang tercipta, media dapat membantu tugas Polri khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan.

Media diharapkan mampu menjadi rekan Polri dalam memberikan informasi Kamtibmas pada masyarakat serta turut menstabilkan situasi Kamtibmas melalui berita yang santun, akurat, faktual serta mendorong masyarakat menuju hal-hal yang bersifat positif.

Melihat Potensi Sumber Daya Manusia ( SDM ) Polri yang begitu besar Apabila kita menghitung angka jumlah anggota Polri di Indonesia saat ini yaitu sekitar 460.000 ribu personil Polri, apabila di lihat dari rasio kekuatan fisik dengan jumlah penduduk memang masih kurang, namun saat ini adalah abad asimetri, dimana melalui media sosial penguasaan opini publik dapat dengan mudah tercover. Medsos akan menjadi kartu truff bagi keberhasilan Polri dalam menjalankan visi, misi dan strateginya belum di manfaatkan secara maksimal menjadi follower yang militan dalam medsos

Tidak ada yang tidak melek Media sosial saat ini, termasuk bagi anggota Polri sendiri. Apabila seluruh anggota polri adalah follower Medsos Polri yang militan, ketika ada berita yang menggiring opini negatif, semua anggota polri secara serentak bersama sama melakukan upaya counter opini. Kekuatan opini ini akan lebih kuat dan dasyat lagi bila di tambah dengan anak istri polisi, Keluarga Besar Polri dan Mitra Polri serta komunitas-komunitas yang tergalang secara militan. Apabila semua komponen tadi dapat di manfaatkan secara maksimal dalam wadah media sosial, Posisi Polri akan tampak begitu tangguh dan luar biasa besar untuk melakukan sebuah perubahan.

Bila jaringan Humas hidup, maka Polri bukan hanya mampu mendikte masyarakat dengan informasi yang berhubungan dengan dunia kepolisian, namun juga mampu mendikte opini publik di ruang yang lain.

Bantuan Tunai BTPKLW telah 100 Persen Disalurkan kepada Warga, Total 4,2 Miliar Rupiah Digelontorkan Polres Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen telah berhasil 100 persen menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Keuangan Iptu Agus Nuryanto saat apel pagi, Kamis (28/10).

“Kita sudah 100 persen bisa menyalurkan bantuan tunai BTPKLW. Sehingga, uang bantuan sebesar 4,2 miliar Rupiah sudah sampai kepada 3500 warga,” ungkapnya.

BPTKLW disalurkan secara bertahap sejak bulan September, dan hari Rabu (27/10) kemarin, menjadi penyaluran hari terakhir yang dilakukan oleh Polres Kebumen.

Diungkapkan Iptu Agus, tahapan penyaluran bermula dari data yang diinput Bhabinkamtibmas siapa saja yang berhak dan masuk dalam kriteria BTPLKW.

BTPKL berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.

Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.

“Jadi sistem verifikasinya adalah Bottom-Up. Jika tidak memenuhi kriteria, NIK dalam sistem langsung berwarna merah dan tidak bisa dilanjutkan untuk penyaluran,” ungkap Iptu Agus.

Sehingga jika ada pertanyaan dari masyarakat mengapa ia tidak menerima bantuan dimungkinkan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.

“Kita sifatnya hanya mendata dan menyalurkan. Untuk verifikasi semua dari sistem,” pungkasnya.

Para penerima bantuan tunai BTPKLW perwarga mendapatkan uang sebesar 1,2 juta Rupiah. Uang itu diharapkan untuk menambah modal usaha di tengah Pandemi Covid 19.

Sesuai dengan judulnya, penerima yakni warga yang memiliki usaha pedagang kaki lima dan warung.

(Humas Polres Kebumen)

Polsanak, TK Ath-Thoriq Belajar di Mapolres Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) Polres Kebumen masih terus berlanjut. Kali ini, murid-murid TK Ath-Thoriq Kecamatan Gombong mengikuti kegiatan Polsanak di Mapolres Kebumen, Kamis (28/10).

Kegiatan yang digelar Sat Lantas dan Sat Binmas Polres Kebumen itu menggelar belajar bersama murid TK Ath-Thoriq dengan polisi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, tujuan program Polsanak adalah mengenalkan polisi secara dekat.

Anak-anak dikenalkan dengan tugas polisi secara dekat melalui kegiatan itu, serta dikenalkan jenis-jenis kendaraan patroli polisi.

“Anak-anak kita kenalkan dengan tugas polisi sejak dini. Kita jadikan mereka mitra sejak dini. Kita kenalkan, polisi adalah sahabatnya,” jelas Iptu Tugiman.

Lanjut Iptu Tugiman, anak anak diajak berkeliling Mapolres Kebumen sambil berinteraksi langsung dengan personel Polres Kebumen yang sedang bertugas.

Tak kalah penting, anak-anak dikenalkan rambu-rambu lalulintas serta diajarkan cara menyebrang jalan dengan benar melalui zebra cross.

“Anak-anak, sebelum menyebrang pastikan arus lalulintas aman. Kita harus tengok kiri atau kanan untuk melihat situasi. Setelah aman, kita bisa menyebrang,” ucap salah satu personel Sat Lantas mengajarkan materi menyebrang jalan.

(Humas Polres Kebumen)

Kunjungi Magelang, Panglima TNI dan Kapolri Tutup Pendidikan Dasar Taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian

MAGELANG – Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menghadiri Upacara Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian Tahun 2021 di lapangan Sapta Marga, Akademi Militer, Magelang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Staf TNI dan pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri.

Sejumlah 982 taruna Akademi TNI dan Akademi Kepolisian diwisuda dalam upacara tersebut, dengan rincian prajurit taruna Akmil 449 orang, prajurit taruna AAL 190 orang, prajurit taruna AAU 140 orang dan bhayangkara taruna Akpol 203 orang.

Dalam sambutannya Kapolri menyatakan pendidikan dasar yang dilaksanakan merupakan pendidikan dasar terintegrasi kemitraan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pendidikan dasar taruna akademi TNI dan Akademi Kepolisian ini, merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara TNI dan Polri untuk melaksanakan pendidikan dasar taruna di dalam satu wadah,” jelas Kapolri dalam sambutannya, Kamis (28/10).

Kegiatan yang bersifat sinergitas itu, tambah Jenderal Listyo, akan terus dikembangkan selama empat tahun pendidikan di akademi. Berbagai kegiatan integrasi taruna dilaksanakan dalam berbagai event kegiatan hingga nantinya para taruna dilantik bersama menjadi perwira oleh Presiden RI.

“Sinergitas dan soliditas ini akan terus didorong dari awal dan sampai kapan pun. Tentunya ini menjadi kekuatan yang harus terus dipelihara. Karena kunci utama untuk sukses dalam menghadapi berbagai ancaman seperti ancaman terhadap kedaulatan negara baik dari dalam maupun luar negeri adalah sinergitas dan soliditas,”

Oleh karena itu, lanjut Jenderal Listyo, sinergitas dan soliditas yang dibentuk sejak pendidikan dasar ini, harus dimanfaatkan para taruna sebelum mereka nantinya terjun ke medan pengabdian yang sesungguhnya.

“Pendidikan ini akan berlanjut selama empat tahun. Siapkan diri kalian mendapat pelatihan dan pengasuhan sehingga nanti anda dapat menjadi abdi negara yang baik,” tegas Kapolri.

Sementara itu, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, mengucapkan selamat atas keberhasilan para prajurit taruna Akademi TNI dan bhayangkara taruna Akpol.

“Pendidikan integrasi merupakan cikal bakal dari integrasi dan soliditas TNI dan Polri. Pendidikan dasar yang ditempuh merupakan tahap awal dari pengabdian anda sebagai prajurit TNI dan bhayangkara Polri,” papar Panglima TNI.

Ditambahkan, Ditengah penanganan pandemi covid-19 yang belum berakhir, bangsa Indonesia dihadapkan dengan beragam tantangan. Dunia maya saat ini menjadi mandala perang baru yaitu perang informasi yang dapat memecah belah kesatuan bangsa.

“Penanganan pandemi terhambat berbagai hoax sehingga masih ada masyarakat yang menolak divaksin, tidak mau di tes kontak erat, tidak mau memakai masker dan sebagainya,” lanjutnya

Realitas ini, lanjut Panglima TNI, harus disikapi kemampuan untuk membangun persatuan dan kesatuan sebagaimana yang telah ditunjukkan para taruna selama pendidikan dasar.

“Sejarah telah membuktikan, hanya melalui persatuan dan kesatuan, bersinergi dan kerjasama, segala permasalahan bangsa dapat diselesaikan,” tegas Marsekal Hadi.