PPKM Level 3 Kebumen, Mulai Banyak Pelajar Berangkat Sekolah

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dimulai setelah Kebumen memasuki PPKM Level 3.

Sejumlah murid mulai terlihat di ruas jalan berangkat sekolah.

Meski telah diperbolehkan PTM, semua wajib menerapkan Prokes selama kegiatan belajar di sekolah.

Pagi ini Polsek Buluspesantren membagikan masker kepada para pelajar yang akan berangkat sekolah.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pembagian masker dilakukan sambil pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan jalan.

“Kegiatannya sambil pengaturan sambil mengingatkan pentingnya Prokes. Jika ada warga yang tidak mengenakan masker kita bagikan masker, termasuk para pelajar yang akan berangkat sekolah,” jelas Iptu Tugiman, Senin (6/9).

Iptu Tugiman berharap, dengan adanya polisi standby dan melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan dapat menunjang proses pembelajaran, sehingga tidak telat berangkat sekolah.

(Humas Polres Kebumen)

Pemancing Asal Klaten Ditemukan Meninggal Dunia di Pantai Lampon Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Seorang pemancing, Dana, warga Desa Gebungan Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten ditemukan meninggal dunia di Pantai Pantai Gebyuran Lampon Desa Pasir, Kecamatan Ayah, Kebumen, Minggu (5/9).

Laki-laki 33 tahun itu kali pertama ditemukan oleh pencari Lobster Wasimin (42) warga Desa Pasir Kecamatan Ayah, Kabumen sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemukan tubuh korban tersangkut batu karang dengan posisi tengkurap.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan medis, polisi tidak menemukan tanda penganiayaan.

“Kuat dugaan korban meninggal karena kecelakaan saat memancing,” jelas Iptu Tugiman.

Seratus meter dari titik ditemukannya korban, polisi mengamankan sepeda motor matic yang diduga milik korban.

Saat diperiksa kendaraan itu, polisi mendapati sejumlah peralatan mancing milik korban.

Hasil pemeriksaan medis, diduga korban meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal belum sampai 24 jam saat ditemukan,” jelas Iptu Tugiman.

Lokasi penemuan mayat merupakan spot mancing yang sering dikunjungi oleh warga masyarakat.

Namun lokasi tersebut cukup berbahaya karena bisa dihantam ombak sewaktu-waktu.

Saat ini jenzah telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Dr Sudirman Kebumen.

(Humas Polres Kebumen)

Hati-Hati Order Fiktif Mengatasnamakan Pejabat Polri

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Akhir-akhir ini sering terjadi kejahatan dengan modus order fiktif melalui SMS ataupun pesan Whatsapp yang mengatasnamakan pejabat Polri, Polsek maupun Polres.

Pelaku kejahatan sengaja memesan sejumlah pesanan makanan, hingga pulsa kepada warga masyarakat dengan mencatut pejabat Polri agar aksinya mulus.

Kerugiannya tak sedikit, bisa mencapai ratusan ribu Rupiah. Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat terutama para pedagang.

Tak ingin aksi itu terus berlanjut, Polres Kebumen melalui Polsek melakukan sosialisasi tentang modus penipuan baru agar diwaspadai bersama.

Siang ini Polsek Petanahan melakukan sosialisasi tentang modus kejahatan penipuan order fiktif, dengan cara membagikan poster tentang cek dan ricek order yang mencurigakan kepada para pedagang di kompleks Pasar Petanahan, Senin (6/9/2021).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, hal ini agar masyarakat lebih teliti dan waspada.

“Beberapa kali ditemukan kasus kejahatan dengan modus order fiktif seperti itu. Melalui Polsek kita sosialisasikan tentang modus kejahatan itu agar lebih waspada,” jelas Iptu Tugiman.

Dalam poster itu, warga diimbau untuk melakukan konfirmasi ke nomor SMS yang dibagikan oleh Polsek Petanahan. Nomor telepon itu aktif 24 jam.

“Harapannya, tidak ada lagi warga yang ditipu dengan mengatasnamakan pejabat. Jika ada orderan dan meragukan bisa menghubungi nomor yang tertera pada poster itu,” tandasnya.

Sebelumnya pernah diberitakan, Polsek Petanahan diteror order fiktif makanan.

Pelaku mengaku anggota Polsek Petanahan memesan makanan dari sejumlah warung via Whatsapp untuk di antar ke polsek, Sabtu (9/1/2021).

Modus yang digunakan, pelaku memesan makanan via media sosial Whatsapp ke sejumlah warung di Kecamatan Petanahan.

Untuk meyakinkan pemilik warung, pelaku menggunakan photo profile Whatsapp bergambar polisi.

(Humas Polres Kebumen)

15 Pesantren dan Sejumlah Tempat Ibadah Jadi Sasaran Vaksinasi Polda Jateng

BATANG- Polda Jateng saat ini tengah menyiapkan 320 ribu dosis vaksin tahap satu untuk para santri dan pengunjung tempat ibadah.

Demikian dinyatakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengunjungi Ponpes AlĀ  Munawwir di Gringsing Kab. Batang, Senin (6/9/2021).

Kapolda hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Jateng dan disambut Forkompinda Batang serta pengasuh Ponpes Al Munawir, KH Solikhin Syihab.

Dalam kegiatan tersebut para santri dan vaksinator tampak antusias dengan kehadiran Kapolda dan sempat terlibat dialog singkat dengan beliau. Diperoleh keterangan, target harian vaksinasi adalah 600 orang.

“Namun hari ini santri Ponpes Al Munawir yang melaksanakan vaksinasi 300 orang. Sisanya dilanjut besok,” ungkap salah seorang petugas.

Selain di ponpes Al Munawir, jelas Kapolda Jateng, sasaran vaksinasi berpusat di 15 Pesantren dan sejumlah tempat ibadah,” tandas Irjen Luthfi.

“Untuk dua hari ini di Jateng, kita fokus vaksinasi di 15 ponpes, 5 wihara, 5 Klenteng dan 5 gereja. Semua tersebar di 32 titik,” ungkap Kapolda.

Ditanya tentang alasan pesantren dan tempat ibadah menjadi target kegiatan vaksinasi, Kapolda menyatakan bahwa pemerintah berharap semua titik pemusatan massa dan kelompok masyarakat dapat terjangkau oleh kegiatan vaksinasi.

“Sehingga herd immunity dapat segera tercapai di seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolda.

Irjen Luthfi juga menyatakan rasa syukurnya atas penurunan penularan covid 19 yang cukup signifikan. Namun masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan taat protokol kesehatan.

“Kegiatan vaksinasi akan terus digalakkan. Apabila upaya ini ditambah kedisiplinan masyarakat dalam menaati prokes, saya yakin covid dapat segera turun secara drastis,” ungkap Kapolda dengan optimis (Humas Polda Jateng).

Minggu, Patroli dan Pengamanan Diarahkan ke Gereja-Gereja

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen hari ini melaksanakan pengamanan jalannya ibadah rutin Minggu di Gereja-gereja, Minggu (5/9).

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Poncowarno, siang ini mengamankan jalannya ibadah di Gereja Kerasulan Baru Desa Kedungdowo, Kecamatan Poncowarno.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada para jamaah.

“Pengamanan dilakukan selama kegiatan ibadah di Gereja. Pengamanan ini untuk memberikan rasa aman kepada para jamaah,” jelas Iptu Tugiman.

Selain melakukan pengamanan, Polsek juga mengingatkan para jamaah untuk selalu Prokes selama kegiatan ibadah.

Meski Kebumen saat ini berstatus PPKM Level 3, para jamaah tetap diingatkan untuk selalu mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan sebelum kegiatan dimulai.

Selain Polsek Poncowarno, Polres dan Polsek juga melakukan kegiatan yang sama mengamankan jalannya ibadah serta mengarahkan patroli ke Gereja-gereja.

(Humas Polres Kebumen)

Pemutihan Tinggal 3 Hari Lagi, Polres Kebumen: Gunakan Kesempatan Baik Ini

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Bagi anda pemilik kendaraan bermotor yang berdomisili di Provinsi Jawa Tengah, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 6 September 2021 mendatang.

Artinya warga masyarakat masih memiliki kesempatan 3 hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi yang diakibatkan dari tunggakan PKB.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin.

“Kami mengajak kepada warga untuk menggunakan kesempatan baik ini,” jelas Iptu Tugiman, Sabtu (4/9).

Warga bisa menggunakan fasilitas Samsat keliling melalui mobil Samson yang buka pada hari Sabtu dan Minggu, serta standby di depan kantor Samsat Kebumen.

Meski hari Sabtu-Minggu, masih ada kesempatan warga untuk melakukan pajak kendaraan tahunan.

Namun untuk pajak lima tahunan baru bisa diurus pada hari Senin di kantor Samsat Kebumen.

Kebijakan untuk membayar pajak dengan fasilitas penghapusan denda pajak ini sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021.

Pemutihan pajak ini pun berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemutihan denda PKB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah.

“Mari gunakan kesempatan baik ini, mumpung masih ada kesempatan,” Iptu Tugiman menandaskan.

(Humas Polres Kebumen)

Tiba-Tiba Agus Tak Sadarkan Diri Saat Memasuki Sumur untuk Mengambil Bangkai Ayam

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasus keracunan gas saat seseorang berusaha memasuki sumur kerap terjadi. Banyak yang berujung kematian, namun tak sedikit pula yang berhasil diselamatkan.

Alangkah baiknya jika seseorang akan turun ke dasar sumur untuk melakukan pekerjaan, membekali diri dengan alat keselamatan diri atau alat pendeteksi gas beracun.

Hampir saja, Agus Susanto (24) warga Desa Bonjokidul, Kecamatan Bonorowo, Kebumen, meregang nyawa saat ia berusaha turun ke dasar sumur untuk mengambil bangkai ayam.

Tubuhnya tiba-tiba lemas tak sadarkan diri saat ia masuk ke dasar sumur milik Suharno (45) warga Desa Ungaran, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen pada hari Kamis (2/9) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Agus tak merespon panggilan sesaat ia sampai di dasar sumur.

“Mungkin karena diameter sumur itu tidak terlalu lebar, korban memberanikan diri turun tanpa alat bantu apapun,” jelas Iptu Tugiman, Jumat (3/9).

Sadar terjadi masalah di bawah sumur, akhirnya pemilik sumur melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutowinangun dan selanjutnya diteruskan ke Tim Damkar.

Korban akhirnya diangkat dengan batuan tali dengan cara dikerek.

Beruntung, Agus masih bisa diselamatkan setelah kurang lebih satu jam di dasar sumur.

Kondisinya begitu lemas dan bibir membiru saat tubuhnya berhasil diangkat.

“Alhamdulillah masih bisa diselamatkan,” ucap Iptu Tugiman.

Setelah berhasil diangkat, Agus segera dibawa mobil ambulance untuk mendapatkan pertolongan medis di Puskesmas Kutowinangun.

(Humas Polres Kebumen)

Ibu Hamil di Kecamatan Alian Mendapatkan Giliran Vaksin Covid-19

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sebanyak 114 ibu hamil di Kecamatan Alian, hari ini mendapatkan giliran vaksin COVID- 19.

Polsek Alian mendampingi pelaksanaan vaksinasi yang digelar di Puskesmas Alian, Jumat (3/9).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Polres Kebumen siap mendukung suksesnya kegiatan vaksinasi.

“Kegiatan vaksinasi ini terus kita kawal, kita sukseskan,” jelas Iptu Tugiman.

Ada berbagai syarat tertentu bagi ibu hamil ingin mendapat vaksinasi COVID-19 selain batasan minimal usia kehamilan serta tidak memiliki penyakit penyerta.

Terkait mekanisme penyuntikan, sama saja seperti kategori umum lainnya.

Melalui proses screening untuk melihat kondisinya dan sebagainya. Jika memenuhi syarat, baru bisa dilakukan penyuntikan vaksin. Tapi jika sedang sakit maka ditunda hingga sembuh.

(Humas Polres Kebumen)

Asyik, Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diperbolehkan

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Setelah mengalami penurunan status, dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, beberapa kelonggaran pembatasan mulai terasa.

Salah satunya adalah di sektor pendidikan, saat ini sekolah telah diperbolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka meski terbatas, yakni hanya 50 % murid dalam setiap pembelajaran.

Hal ini sesuai dengan sesuai Inmendagri, Nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali.

Siang ini Polres Kebumen melalui Polsek jajaran melakukan monitoring dan pengecekan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah, Kamis (2/9).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres, berdasarkan hasil pantauan yang dilaporkan oleh sejumlah Polsek, kegiatan PTM sudah berjalan sesuai ketentuan berlaku.

Tiap kelas, murid dibagi 50% agar Prokes tetap terjaga.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kebumen, siang ini menyambangi SD N Desa Kembaran Kecamatan Kebumen melakukan monitoring pelaksanaan PTM.

“Hasil pantauan kami, tiap kelas melakukan pembelajaran hanya 50 %. Selanjutnya wajib mengenakan masker dan cuci tangan sebelum memulai pembelajaran,” jelas Iptu Tugiman.

Dengan dibukanya kembali pembelajaran tatap muka menjadi semangat sendiri para murid untuk mengikuti pembelajaran.

Murid-murid nampak semangat mengikuti proses pembelajaran.

“Kami berharap, dengan pelonggaran ini murid-murid semakin semangat belajar. Namun perlu diingat, Prokes jangan sampai kendor.”

“Guru juga wajib mengingatkan pentingnya Prokes kepada para muridnya,” ungkap Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Sinergitas TNI Polri, Gotong Royong Perbaiki Sandaran Tebing

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Sinergitas TNI Polri nampak pada kegiatan gotong royong membangun sandaran tebing di Desa Wonokromo, Kecamatan Alian, Kebumen, Kamis (2/9).

Polsek setempat bersama dengan Koramil terlihat membaur dengan warga mengikuti kegiatan pembangunan sandaran untuk mengantisipasi tanah longsor.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, kegiatan sinergis dilakukan agar pengerjaan proyek lebih semangat dan cepat selesai.

“Tujuannya, dengan kehadiran TNI dan Polri, warga semakin semangat dalam pembangunan proyek itu. Tujuan lain, agar warga semakin dekat dengan kita,” jelas Iptu Tugiman.

Terlebih, saat ini beberapa kali Kebumen sempat diguyur hujan dengan intensitas rendah.

Dengan demikian, pengerjaan perlu dilakukan cepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi hujan lebat dan menyebabkan longsor di tebing tersebut.

(Humas Polres Kebumen)

Gerak Cepat, Polres Kebumen Gencarkan Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Manfaatnya

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian di masa pandemi Covid-19.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini bisa didownload secara gratis di Play Store ataupun App Store.

Butuh kekompakan masyarakat untuk saling berpartisipasi saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Pentingnya aplikasi itu, Polres Kebumen bergerak cepat mensosialisasikan aplikasi kepada seluruh masyarakat melalui kegiatan patroli.

Siang ini Sat Lantas Polres Kebumen melakukan sosialisasi di seputaran alun-alun Kebumen dengan cara membagikan pamflet kepada masyarakat tentang aplikasi tersebut, Rabu (1/9).

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, masyarakat saat ini baiknya mendownload aplikasi itu.

“Aplikasi ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital, sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana,” jelas Iptu Tugiman.

Fungsi utama aplikasi ini adalah untuk perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar.

Aplikasi PeduliLindungi dapat membantu setiap warga melakukan surveilans kesehatan berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking) dan pengurungan (fencing) terhadap anggota masyarakat yang diduga mengidap Covid-19.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, orang tersebut dapat diperiksa status vaksinasinya, hasil tes Covid-19 atau apakah ada kontak eratnya dengan pasien Covid-19.

(Humas Polres Kebumen)

PPKM Level 3, Tahanan Polres Kebumen Masih Belum Diizinkan Dibesuk

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Per tanggal 30 Agustus, Kabupaten Kebumen, sesuai Inmendagri masuk ke PPKM Level 3. Artinya statusnya sudah turun dari PPKM Level 4 sebelumnya, dan memperoleh beberapa kelonggaran.

Pelonggaran yang dimaksud ialah kembali diperbolehkannya beberapa aktifitas yang semula dibatasi.

Namun itu tidak berlaku untuk besuk tahanan Polres Kebumen. Meski Kebumen menyandang PPKM Level 3, para tahanan masih belum bisa dibesuk oleh anggota keluarga.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, meski telah memasuki PPKM Level 3, masih ada kemungkinan penularan Covid 19 kepada para tahanan jika banyak kontak dengan banyak pembesuk.

“Demi alasan kesehatan, tahanan masih belum bisa dibesuk. Kita nggak tahu, apakah yang datang membesuk itu sehat atau tidak. Jadi masih belum diizinkan,” jelas Iptu Tugiman, Rabu (1/9).

Namun kepada keluarga yang ingin menitipkan makanan atau barang kepada para tahanan bisa diizinkan.

Barang atau makanan bisa dititipkan kepada petugas jaga tahanan, selanjutnya akan disampaikan kepada tahanan di dalam kamar.

Lanjut Iptu Tugiman, saat ini jumlah tahanan Polres Kebumen Kebumen total 28 orang. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat.

(Humas Polres Kebumen)

PPKM Level 3, Masih Ditemukan Pelanggaran Prokes

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Operasi Yustisi Polres Kebumen masih terus digencarkan meski Kebumen memasuki PPKM Level 3.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Alian ini misalnya, pagi ini menggelar Operasi Yustisi kepada pengunjung Pasar Indrakila Alian, Rabu (1/9).

Beberapa warga terjaring karena tidak mengenakan masker dan langsung diberikan teguran.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Operasi Yustisi penting dilakukan untuk selalu mengingatkan pentingnya Prokes di masa pandemi Covid 19.

“Masih kita jumpai pelanggaran, warga tidak mengenakan masker. Prokes sangat penting di tengah pandemi,” ungkap Iptu Tugiman.

Lanjut Iptu Tugiman, setelah ditegur para pelanggar Prokes dibagikan masker dan langsung dipakaikan.

(Humas Polres Kebumen)

Kebumen Memasuki PPKM Level 3, Polres Kebumen: Lebih Kompak Lagi Prokes 5M

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Kabar baik, sesuai Inmendagri, Nomor 38 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Jawa dan Bali, Kabupaten Kebumen kini memasuki PPKM Level 3.

Dengan kata lain, Kabupaten Kebumen yang semula menyandang PPKM Level 4, kini turun menjadi PPKM Level 3 dan memperoleh berbagai kelonggaran.

Pelonggaran yang dimaksud ialah kembali diperbolehkannya beberapa aktifitas yang semula dibatasi.

Aturan yang memuat pelonggaran karena penurunan status dari PPKM level 4 ke PPKM level 3 itu tidak jauh berbeda dari aturan sebelumnya. Perbedaan paling mencolok adalah dibukanya kembali pembelajaran tatap muka terbatas dari sebelumnya dilakukan secara jarak jauh.

Pada kebijakan PPKM Level 3, anak-anak berusia dibawah 12 tahun sudah diizinkan masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Selain itu, restoran dan kafe diharapkan dapat melayani makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas maksimal hingga 50 persen.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengungkapkan, meski telah diturunkan statusnya Prokes harus tetap ditegakkan dan menjadi pola kebiasaan di tengah pandemi.

“Meski sudah diturunkan ke status PPKM Level 3, kita jangan lengah. Kita tetap harus kompak selalu patuh Prokes. Mari kita turunkan lagi, sampai Kebumen zero kasus Covid 19,” ucap Iptu Tugiman, Selasa (31/8).

Selain Kabupaten Kebumen, di Provinsi Jawa Tengah yang menyandang PPKM Level 3 yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, dan abupaten Blora.

Pada level 2 (dua) yaitu Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten
Semarang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Demak.

Sedang untuk Level 4, yaitu Kabupaten Purworejo, dan Kota Magelang.

(Humas Polres Kebumen)

Latihan Musik Organ Plus Dihentikan Polisi di Kutowinangun

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Latihan musik organ plus terpaksa harus dibubarkan polisi untuk menghindari kerumunan yang menyebabkan penularan Covid 19.

Latihan organ plus di rumah salah satu warga Desa Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen terpaksa dihentikan petugas patroli Polsek Kutowinangun.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pembubaran dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, saat warga sedang latihan, Minggu (29/8).

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya petugas patroli Polsek kita arahkan ke sana untuk mengecek,” jelas Iptu Tugiman, Senin (30/8).

Saat petugas patroli tiba, benar saja warga sedang latihan musik. Namun, warga tak keberatan diingatkan bahaya kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid 19.

Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto mengungkapkan, warga kooperatif mau menghentikan aktifitas kumpul-kumpulnya terlebih saat ini Kebumen tengah menerapkan kebijakan PPKM Level 4.

“Setelah kita datang, latihan bisa berhenti demi alasan keamanan,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Gaktiblin Polwan Meriahkan Hari Jadinya ke 73

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Memeriahkan Hari Jadi Polwan ke 73, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kebumen menggelar penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada para Polwan Polres Kebumen, Senin (30/8).

Gaktiblin dilakukan mendadak dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo.

Pelaksanaan di lapangan tennis indoor Polres Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, Gaktiblin merupakan perintah dari Polda dan perintah langsung Kapolres Kebumen.

Ada tiga item pemeriksaan, yakni pertama seragam polisi (atribut, baju, sepatu). Kedua tentang data diri surat-surat berupa KTP, KTA, SIM, dan NPWP.

Selanjutnya gang ketiga sikap tampang, diantaranya kerapihan rambut bagi Polwan yang tidak berhijab, dan kuku pendek.

“Gaktiblin ini sifatnya mendadak. Kita ingin tahu bagaimana kedisiplinan para Polwan kita. Secara umum, Polwan kita telah tertib,” jelas Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Operasi Yustisi Perbatasan Kebumen dan Cilacap, Polisi Masih Temukan Pelanggaran Prokes

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Meski tren kasus positif Covid 19 di Kebumen telah menunjukkan angka penurunan, warga masyarakat diimbau tetap waspada dan kompak menerapkan Prokes. Hal ini dilakukan agar Kabupaten menuju zero kasus Covid 19.

Polres Kebumen hingga tingkat Polsek, sampai saat ini masih konsisten mengingatkan warga masyarakat untuk selalu patuh Prokes melalui kegiatan Operasi Yustisi.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Ayah pada hari ini misalnya, menggelar kegiatan Operasi Yustisi di sekitar jembatan Ayah perbatasan Kabupaten Kebumen dengan Kabupaten Cilacap, Senin (30/8).

Hasilnya masih ditemukan beberapa warga yang tidak patuh mengenakan masker, selanjutnya diberikan teguran dan sanksi sosial.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, hal ini dilakukan agar masyarakat selalu disiplin Prokes setiap saat.

“Ada beberapa warga yang kita tegur dan diberikan sanksi oleh Polsek Ayah. Ini tujuannya baik, agar warga selalu disiplin Prokes,” jelas Iptu Tugiman.

Menurut Iptu Tugiman, Prokes penting di mana pandemi karena dianggap paling efektif untuk menekan angka penyebaran Covid 19.

“Operasi Yustisi akan terus digencarkan secara rutin. Sifatnya mengingatkan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

(Humas Polres Kebumen)

Operasi Yustisi kepada Pengunjung Alun Alun Kebumen, Masih Ditemukan Pelanggaran

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Polres Kebumen menggelar kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker kepada warga masyarakat pengunjung Alun-alun Kebumen, Minggu (29/8).

Operasi Yustisi dilakukan untuk mengingatkan kembali pentingnya Prokes di masa pandemi Covid 19.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, meski tren kasus positif sudah menurun Prokes masih menjadi kewajiban warga ketika di tempat umum.

Ada beberapa warga yang ditegur dan dibagikan masker karena mereka melanggar tidak mengenakan masker.

“Masih kita temukan pelanggaran. Namun secara umum, warga tertib,” jelas Iptu Tugiman.

Selain menegur untuk mengenakan masker, petugas juga mengingatkan warga agar menjaga jarak satu sama lain.

(Humas Polres Kebumen)

Keracunan Obat Serangga, Warga Poncowarno Meninggal Dunia, Polisi: Ada Unsur Kesengajaan

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Salah satu Warga Desa Jatipurus, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, inisial SM (39) dilaporkan meninggal dunia karena keracunan obat serangga.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, yang bersangkutan meninggal sekitar pukul 06.30 WIB, Minggu (29/8).

Dari hasil oleh tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh Polsek Poncowarno, kuat dugaan SM sengaja meminum obat serangga karena himpitan masalah keluarga.

Polisi menemukan botol bekas racun serangga yang masih tersisa sedikit.

“Kami tidak menemukan tanda penganiayaan. Kuat dugaan yang bersangkutan memang sengaja mengakhiri hidupnya,” jelas Iptu Tugiman.

Keterangan anak korban, kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ayahnya ditemukan tergeletak di depan pintu kamar dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.

Selanjutnya SM dibawa ke RSUD Dr Soedirman Kebumen untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sekitar pukul 06.30 WIB, SM meninggal dunia.

Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan secara adat.

(Humas Polres Kebumen)

Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Pantai Kebumen

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Mayat perempuan ditemukan meninggal mengapung di perairan Pantai Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/8).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, korban diketahui berinisial ST (55) warga Desa Purwosari, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

Korban pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang menderes di pantai sekitar pukul 06.00 WIB.

“Awalnya saksi melihat tubuh korban mengapung, lalu oleh saksi didekati dan ditepikan ke daratan. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia,” jelas Iptu Tugiman.

Saat korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Menurut keluarga, korban telah meninggalkan rumah sejak hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.

(Humas Polres Kebumen)