Hujan Lebat, Jalan Desa Jladri Ambrol

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Hujan yang mengguyur Kecamatan Buayan membuat jalan Desa Jladri longsor dan lumpuh.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, longsor setinggi kurang lebih 15 meter hampir menggerus bahu jalan.

Adanya peristiwa itu, Polsek Buayan memasang garis polisi, agar para pengguna jalan lebih hati-hati.

Perbaikan jalan tengah dilakukan menggunakan alat berat, agar arus lalu lintas kembali normal.

“Sementara bisa dilalui namun bergantian. Sistemnya buka tutup, atau satu-satu,” jelas Iptu Tugiman, Sabtu (18/12).

Dijelaskan Kapolsek Buayan Iptu Sucipto, longsor diketahui pada hari Jum’at (17/12) sekitar pukul 19.00 WIB saat hujan lebat.

“Awalnya longsor terjadi pada hari Senin kemarin. Waktu itu masih kecil. Terus tadi malam ada longsor susulan, lumayan parah,” jelas Iptu Sucipto.

Sampai saat ini, diungkapkan Iptu Sucipto perbaikan masih terus dilakukan.

Kepada warga yang akan melintas diimbau untuk berhati-hati. Lokasi longsor adalah jalan penghubung Kecamatan Gombong dengan Kencamatan Buayan.

(Humas Polres Kebumen)

Kendaraan Mobil Patroli Polres Kebumen Dicek Menjelang Pengamanan Nataru

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Mendekati Operasi Lilin Candi 2021 atau pengamanan Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022, Polres Kebumen melaksanakan pengecekan kendaraan dinas mobil patroli, Jumat (17/12).

Pengecekan yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, sedikitnya ada 46 unit kendaraan mobil yang dicek di halaman Mapolres.

Dijelaskan AKBP Piter, pengecekan dilakukan sebagai langkah dini untuk mengetahui kondisi serta kelaikan kendaraan menjelang digunakan untuk pengamanan Nataru.

“Jika ditemukan ada kendaraan yang rusak dan perlu perbaikan, langsung kita servis. Sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti, semua dalam kondisi baik dan siap untuk dioperasionalkan,” jelas AKBP Piter.

Dari hasil pengecekan kendaraan dengan melibatkan montir berpengalaman, seluruh kendaraan mobil patroli Polres Kebumen dalam kondisi baik dan siap dioperasionalkan.

Patroli rutin hingga patroli gabungan akan dimaksimalkan pada pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

Selanjutnya perlu diketahui, ada beberapa larangan saat perayaan Nataru 2022, sesuai aturan terbaru yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Masyarakat dilarang menyelenggarakan pawai dan arak-arakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kegiatan yang dilarang saat libur nataru berikutnya adalah perayaan natal dan tahun baru di tempat wisata. Pengelola tempat wisata juga diminta untuk tidak menggelar pesta perayaan dengan kerumunan baik di tempat terbuka maupun tertutup.

Pemerintah juga bakal membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal
24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 yang berkaitan dengan pementasan seni budaya, event olahraga dan acara yang bukan perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.

(Humas Polres Kebumen)

Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Kebumen Gelar Apel 3 Pilar

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Adanya fenomena La Nina yang berpotensi menimbulkan bencana hedrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, longsor, angin kencang atau siklontropis/puting beliung, seluruh masyarakat diimbau untuk lebih waspada.

Terlebih analisa dan hasil kajian BMKG, curah hujan diprakirakan akan meningkat pada bulan November-Desember 2021 dan Januari-Februari 2022, perlu upaya peningkatan kesiapsiagaan.

Adanya hal tersebut, Pemkab Kebumen, menggelar Apel 3 Pilar dalam rangka Apel Kesiapsiagaan Bencana, Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, melakukan peningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penanggulangan bencana, Jumat (17/12).

Dijelaskan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam amanatnya, mengatakan, Apel 3 Pilar digelar untuk mengingatkan kembali bagi masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana, agar masyarakat dapat mengerti, memahami dan dapat melakukan tindakan-tindakan tepat dan cepat pada saat terjadi bencana.

“Sebagaimana kita pahami bersama, Kabupaten Kebumen merupakan wilayah rawan bencana, baik bencana banjir, tsunami, tanah longsor, maupun angin puting beliung. Jumlah desa rawan banjir dikabupaten Kebumen 101 desa kategori tinggi tersebar di 24 Kecamatan. Karena itu perlu upaya peningkatan kesiapsiagaan,” kata Bupati Kebumen dalam amanatnya.

Selanjutnya Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, jika terjadi bencana, tiga pilar yang terdiri dari Pemda, kodim 0709 Kebumen, dan Polres Kebumen wajib quick respon.

“Jika terjadi bencana kita quick respon menyelamatkan jiwa, serta menyelesaikan permasalahan. Semisal contoh terjadi longsor, kita segera kebersihan material longsor sehingga jalan bisa segera dilalui masyarakat dan kembali normal,” jelas AKBP Piter di sela kegiatan.

Dalam kesempatan itu Polres Kebumen mengeluarkan semua peralatan SAR yang bisa sewaktu-waktu digunakan untuk menanggulangi bencana alam.

Polres Kebumen telah lama menyiagakan personelnya semenjak BMKG mengeluarkan peringatan dini peningkatan curah hujan.

Melalui patroli Polsek dan sambang Bhabinkamtibmas, Polres Kebumen mengimbau warga untuk waspada bencana jika di daerahnya hujan dengan intensitas tinggi.

(Humas Polres Kebumen)

Tipu Ratusan Juta, Uang Dihabiskan Tersangka untuk Bermain Judi

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kasus tindak pidana penipuan diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen. Pria inisial MRD (42) warga Desa Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tersangka berhasil mendapatkan uang ratusan juta Rupiah dari korban inisial HY (48) warga Desa Candiwulan, Kecamatan Adimulyo, Kebumen.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo, modusnya adalah jual beli yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.

Kejahatan bermula pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020, tersangka menemui korban untuk menawarkan satu unit kendaraan mobil Honda BRV seharga 150 juta Rupiah.

Saat itu tersangka memberikan iming-iming, jika mobil telah dibeli korban, sudah ada pembeli kedua yang siap membeli seharga 160 juta Rupiah.

Dengan kata lain, dari hasil membeli mobil tersangka, korban mendapatkan keuntungan 10 juta Rupiah.

“Hal tersebut ternyata adalah serangkaian upaya tersangka untuk memuluskan aksinya mengelabui korban. Korban akhirnya terbujuk untuk membeli mobil karena akan mendapatkan keuntungan,” jelas Kompol Edi Wibowo saat konferensi pers, Kamis (16/12).

Namun ternyata, calon pembeli yang diceritakan oleh tersangka tidak pernah ada.

Setelah dijual, dan tersangka telah menerima uang, namun mobil tetap dibawa tersangka untuk keperluan lain.

Selanjutnya di lain kesempatan, tersangka kembali menemui korban menawarkan tambak udang miliknya di daerah Pantai Jetis, Kabupaten Purworejo seharga 200 juta Rupiah.

Dalam bujuk rayunya, tersangka mengatakan tambak bisa dibayar dengan mobil Honda BRV milik korban yang masih dikuasai oleh tersangka MRD.

Korban akhirnya tergiur karena mendapatkan keuntungan 50 juta Rupiah dari harga mobil yang semula ia beli 150 juta Rupiah.

Namun akhirnya kejahatan terbongkar, setelah korban mengetahui bahwa tambak yang dibelinya itu ternyata milik orang lain yang disewa oleh tersangka MRD.

Mengetahui menjadi korban penipuan, akhirnya korban melaporkan ke Polres Kebumen.

Kepada polisi tersangka mengaku, uang 150 juta yang diterima dari korban telah habis digunakan untuk berjudi dan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Kepada warga di sekitar tambak udang di Pantai Jetis Purworejo, tersangka mengaku sebagai anggota Polri.

Hal ini dilakukan tersangka agar mendapatkan akses mudah menyewa banyak tambak udah di daerah tersebut.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUH Pidana tentang penipuan dan atau penggelapan.

(Humas Polres Kebumen)

Buntut Bagi-Bagi Sayur dan Hadiah saat Operasi Zebra, Polres Kebumen Peroleh Juara 3 dari Polda Jateng

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Kebumen di tingkat Polda Jateng. Kali ini giliran Sat Lantas Polres Kebumen membawa pulang juara ke tiga terbaik penilaian video Operasi Zebra Candi 2021.

Piagam penghargaan diterima Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto dalam kegiatan Anev Semester II TA. 2021, Rakernis Fungsi Lantas jajaran Polda Jateng yang diselenggarakan pada hari Rabu (15/12) di Hotel Patra Jasa Semarang.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, meski telah menerima penghargaan kinerja tetap akan semakin ditingkatkan.

“Kami bersyukur karena bisa menorehkan prestasi. Namun demikian, kinerja tetap harus ditingkatkan. Saat Operasi Zebra, pendisiplinan Prokes menjadi salah satu prioritas. Meski operasi telah selesai, sampai saat ini pendisiplinan Prokes masih menjadi prioritas Polres Kebumen,” jelas Iptu Tugiman, Kamis (16/12).

Patroli imbauan Prokes masih terus digelar secara masif di tempat-tempat umum, mulai tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Hal menarik lainnya dalam Operasi Zebra Candi 2021, Polres Kebumen memberikan reward kepada warga yang paruh Prokes dan tertib lalu lintas.

Reward berupa pemberian sembako, sayur-mayur, coklat, jamu dan masih banyak lainnya.

Operasi Zebra Candi 2021 Polres Kebumen menjadi salah satu yang ditunggu-tunggu masyarakat karena banyak hadiah tersebut.

Imbasnya, masyarakat menjadi selalu patuh Prokes dan tertib berlalu lintas.

Selain mendapatkan juara ke tiga Lomba Kreasi lagu tentang Tertib Lalu Lintas dan Patuh Prokes COVID 19 di tingkat Polda Jateng, pada saat yang bersamaan Sat Lantas juga memperoleh reward juara 5 terbaik, kategori Kinerja Kasat Lantas Semester II Tahun 2021.

(Humas Polres Kebumen)

Edarkan Pil Trihexphenidil Secara Ilegal, Residivis Kembali Masuk Bui

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Seorang residivis kembali diamankan Polres Kebumen karena kasus Undang-undang Kesehatan.

Tersangka inisial YS (24) warga Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen, kembali tersangkut kasus pidana karena diduga mengedarkan obat Trihexphenidil (THP) secara ilegal.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Wakapolres Kompol Edi Wibowo dalam konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan berikut barang bukti 319 butir obat Trihexphenidil.

Penangkapan kepada tersangka dilakukan pada hari Senin (08/11) sekitar pukul 12.00 WIB, di rumahnya, berdasarkan informasi masyarakat.

Tersangka YS dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2), (3) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun denda paling banyak satu miliar Rupiah.

“Kita amankan, kita peroleh barang bukti ini. Tersangka adalah residivis,” jelas Kompol Edi Wibowo dalam keterangan persnya, Rabu (15/12).

Pengakuan tersangka, obat tersebut diperoleh dari teman lamanya di daerah Pulo Gadung Jakarta timur.

Untuk setiap satu strip atau 10 butir obat Trihexphenidil yang dibeli dengan harga 15 ribu Rupiah, tersangka mendapatkan keuntungan 35 ribu Rupiah.

“Satu strip saya beli 15 ribu Rupiah. Selanjutnya dijual kembali (satu strip) seharga 50 ribu Rupiah. Keuntungan untuk setiap satu strip, atau 10 butir adalah 35 ribu Rupiah,” jelas tersangka.

Trihexyphenidyl termasuk dalam jenis psikotropika yang membahayakan tubuh jika sembarangan dikonsumsi tanpa resep dokter. Efek awal saat dikonsumsi yang terasa adalah kehilangan produktivitas.

Tak sampai di situ, obat anti depresan ini memiliki efek jangka panjang jika terus menerus dikonsumsi sembarangan diantaranya gangguan pada liver, dan gangguan pada otak.

Normalnya, obat ini digunakan pada pasien gangguan kejiwaan. Pertama-tama mereka akan mengonsumsi obat penenang sesuai saran dokter.

Selain mengedarkan, tersangka kerap mengkonsumsi berlebihan, sehari bisa menghabiskan satu strip Trihexphenidil.

Dalam catatan Polres Kebumen, tersangka pernah masuk karena kasus yang sama Undang-undang Kesehatan pada bulan Januari tahun 2019 dan bulan April tahun 2020.

(Humas Polres Kebumen)

Sinergitas TNI Polri Latih Pramuka SMP N 1 Karangsambung

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Pramuka SMP 1 Karangsambung hari ini mengikuti latihan bersama Polsek Karangsambung dan TNI.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, latihan yang diberikan hari ini meliputi peraturan baris berbaris menggunakan tongkat.

“Hari ini Polsek Karangsambung bersama dengan TNI melatih anak-anak Pramuka Garuda. Ini sekaligus program ‘Police go to school’,” jelas Iptu Tugiman, Selasa (14/12).

Pramuka Garuda adalah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan (siaga, penggalang, penegak, dan pandega) dan telah memenuhi persyaratan sesuai petunjuk penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Latihan yang diberikan oleh Polsek bersama dengan TNI diharapkan membuat adik-adik Pramuka semakin trampil dan semangat berlatih.

(Humas Polres Kebumen)

Hati-Hati Melintas Tebing Selaranda, Hujan Sering Sebabkan Longsor

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Hujan lebat akhir-akhir ini perlu diwaspadai bersama, terutama bagi pengguna jalan yang akan bepergian melintasi tebing Selaranda Kecamatan Karangsambung.

Ini karena lokasi tersebut sering longsor, yang disebabkan oleh hujan deras.

Mungkin bagi warga setempat, mereka sudah faham sehingga akan lebih hati-hati saat melintas.

Namun bagi pengguna jalan, terutama dari luar daerah yang tidak hafal daerah tersebut akan sangat berbahaya jika tidak waspada, karena menganggap daerah itu aman.

Tak ingin kecolongan, Sat Lantas Polres Kebumen memasang papan himbauan daerah rawan longsor agar semua yang melintas jalur tebing Selaranda untuk lebih hati-hati, Selasa (14/12).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pemasangan dilakukan di beberapa titik pinggir jalan di bawah tebing Selaranda.

“Sudah kami pasang. Ini bentuk antisipasi supaya warga lebih hati-hati. Di daerah itu seringkali longsor. Ini tentu sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” jelas Iptu Tugiman.

Dalam catatan Polres Kebumen, meski belum pernah ada kasus pengguna jalan tertimpa material longsor, namun beberapa kali batu ukuran besar longsor dan menutup jalan.

Jalan di bawah tebing Selaranda merupakan jalur utama penghubung antara kebumen dengan Kecamatan Karangsambung.

Jalur tersebut cukup ramai dilintasi para pelajar dan mobil pengangkut material pasir hasil tambang Sungai Lukulo Kebumen.

(Humas Polres Kebumen)

Awas Jangan Asal Modifikasi, Mobil Warga Purwokerto Kebakaran di JLSS Kebumen

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Memodifikasi atau memasang aksesori tambahan, menjadi salah satu langkah yang biasanya dilakukan pemilik mobil untuk membuatnya tampil beda.

Memodifikasi harus hati-hati dan baiknya dipertimbangkan dari segi keamanan jangan sampai berujung petaka.

Di Kebumen sebuah mobil sedan Honda City tahun 2010 hangus terbakar di Jalan Pansela (JLSS), Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.

Kuat dugaan kebakaran dipicu dari hasil modifikasi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama meski tak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB membuat mobil rusak parah dan hanya menyisakan puing-puing.

Mobil tersebut adalah milik Iin Indrawati (31) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas.

Saat itu Iin mengemudi dari Arah Yogyakarta membawa dua penumpang lainnya yakni Sri Sulastri (31) warga perumahan Griya Bantar Indah Purwokerto dan Eka Purwati (38) warga Desa Karanggintung Subang, perumahan Griya Mentari Purwokerto.

“Tidak ada korban jiwa. Saat mobil mulai bau hangus, pemilik dan para penumpang keluar mobil dan tak lama kemudian mobil terbakar,” jelas Iptu Tugiman, Senin (13/12).

Informasi yang berhasil diperoleh dari Polsek Petanahan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut beberapa waktu lalu habis dimodifikasi pada sound system.

Instalasi sound system tersebut berada di bagian belakang mobil, titik pertama kali api muncul.

“Kuat dugaan karena korslesting listrik. Api muncul dari belakang kendaraan,” jelasnya.

Sound system dipasang sendiri oleh suami Iin. Kemungkinan ada kabel yang korslest sehingga memicu percikan api.

Sampai saat ini kendaraan masih berda di TKP, menunggu untuk dievakuasi.

Akibat kejadian itu pemilik mobil mengalami kerugian 120 Juta Rupiah.

(Humas Polres Kebumen)

Awas Jangan Asal Modifikasi, Mobil Warga Purwokerto Kebakaran di JLSS Kebumen

Awas Jangan Asal Modifikasi, Mobil Warga Purwokerto Kebakaran di JLSS Kebumen

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Memodifikasi atau memasang aksesori tambahan, menjadi salah satu langkah yang biasanya dilakukan pemilik mobil untuk membuatnya tampil beda.

Memodifikasi harus hati-hati dan baiknya dipertimbangkan dari segi keamanan jangan sampai berujung petaka.

Di Kebumen sebuah mobil sedan Honda City tahun 2010 hangus terbakar di Jalan Pansela (JLSS), Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen.

Kuat dugaan kebakaran dipicu dari hasil modifikasi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama meski tak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (12/12) sekitar pukul 23.00 WIB membuat mobil rusak parah dan hanya menyisakan puing-puing.

Mobil tersebut adalah milik Iin Indrawati (31) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto selatan, Kabupaten Banyumas.

Saat itu Iin mengemudi dari Arah Yogyakarta membawa dua penumpang lainnya yakni Sri Sulastri (31) warga perumahan Griya Bantar Indah Purwokerto dan Eka Purwati (38) warga Desa Karanggintung Subang, perumahan Griya Mentari Purwokerto.

“Tidak ada korban jiwa. Saat mobil mulai bau hangus, pemilik dan para penumpang keluar mobil dan tak lama kemudian mobil terbakar,” jelas Iptu Tugiman, Senin (13/12).

Informasi yang berhasil diperoleh dari Polsek Petanahan yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut beberapa waktu lalu habis dimodifikasi pada sound system.

Instalasi sound system tersebut berada di bagian belakang mobil, titik pertama kali api muncul.

“Kuat dugaan karena korslesting listrik. Api muncul dari belakang kendaraan,” jelasnya.

Sound system dipasang sendiri oleh suami Iin. Kemungkinan ada kabel yang korslest sehingga memicu percikan api.

Sampai saat ini kendaraan masih berda di TKP, menunggu untuk dievakuasi.

Akibat kejadian itu pemilik mobil mengalami kerugian 120 Juta Rupiah.

(Humas Polres Kebumen)

Dua Pekerja Bangunan Kesetrum, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Dua pekerja bangunan dilaporkan mengalami kecelakaan kerja dan satu diantaranya meninggal dunia.

Peristiwa nahas dialami Sunarto (46) dan Murgiyanto (44), keduanya warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Kebumen saat bekerja proyek pembangunan toko di Desa Kejawang Kecamatan Sruweng Kabupaten.

Keduanya dilaporkan kesetrum listrik saat bekerja proyek pembangunan toko milik Edwi Suyanis warga Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng, Kabupaten kebumen sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (10/12).

Dari peristiwa itu korban Sunarto meninggal dunia di lokasi kejadian, dan korban lainnya mengalami luka ringan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, peristiwa nahas bermula saat keduanya menurunkan besi sepanjang 6 meter yang sedianya akan digunakan untuk meluruskan plesteran semen.

Karena kurang hati-hati, besi tersebut menempel kabel listrik yang berada di depan toko.

“Setelah menyenggol kabel, satu korban terpental dan jatuh. Selanjutnya satu korban lainnya bisa selamat dan hanya terkejut,” jelas Iptu Tugiman, Sabtu (11/12).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara TKP yang dilakukan oleh INAFIS Polres Kebumen bersama dengan Polsek, polisi menemukan kabel yang dialiri listrik yang tersenggol para korban.

Keterangan itu diperkuat keterangan tim medis yang menemukan luka trauma elektrik, atau luka bakar pada tubuh korban Sunarto.

“Dari hasil olah TKP, disimpulkan korban meninggal karena tersengat listrik akibat kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Adanya peristiwa itu, Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bekerja.

Iptu Tugiman menyarankan untuk selalu safety saat bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

(Humas Polres Kebumen)

Rumah Neneknya Hancur Diterjang Longsor, Fhina Sempat Terjepit saat Menyelamatkan Diri

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Karangsambung menyebabkan dua rumah diterjang longsor.

Meski tak ada korban jiwa, rumah milik Salep dan Rasam warga RT 02 RW 02, Desa Kaligending Kecamatan Karangsambung rusak parah, dan harus mengungsi ke rumah tetangganya.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, longsor terjadi pada hari Sabtu (11/12) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Awalnya hujan lebat terus menerus sejak sore. Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, longsor dibarengi suara gemuruh dari arah samping kanan rumah Ibu Salep,” jelas Iptu Tugiman, Minggu (12/12).

Saksi mata peristiwa detik-detik longsor adalah Fhina bersama adiknya, yang merupakan cucu Salep yang saat itu sedang berada di rumah.

Keduanya awalnya mendengar tembok rumahnya diterjang tanah lalu bergegas keluar rumah menyelamatkan diri.

Keduanya keluar melalui jendela ruang tamu dan lari menuju ke rumah tetangganya untuk mengamankan diri.

Bahkan Fhina sempat terjepit, namun akhirnya berhasil lolos menyelamatkan diri.

“Saat kejadian, neneknya sedang tidak di rumah. Jadi cucu korban saksi yang pertama kali mengetahui peristiwa longsor,” kata Iptu Tugiman.

Dijelaskan Kapolsek Karangsambung Iptu Masdar, akibat kerusakan yang cukup parah, sementara rumah Salep dan Rasam belum bisa ditinggali.

“Polsek bersama TNI, Kecamatan, BPBD, PLN, Pemdes Kaligending dan warga hari ini kerja bakti. Kondisinya memang parah. Jadi harus dievakuasi,” ungkap Kapolsek Karangsambung Iptu Masdar.

Informasi yang berhasil dihimpun, daerah tersebut memang rawan longsor. Kejadian longsor bukan pertama kali ini, dulu pernah terjadi longsor di titik yang sama.

(Humas Polres Kebumen)

Vaksin di Gombong Bisa Bawa Pulang Sembako dan Jadian Menarik, Catat Waktu Pelaksanaannya!

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Percepatan vaksin masih terus dilakukan Polres Kebumen, untuk membentuk kekebalan kelompok di tengah pandemi COVID-19.

Berbagai trobosan menarik dilakukan agar vaksin semakin diminati dan diburu masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Gombong misalnya, vaksin presisi yang sedianya akan digelar pada hari Minggu 12 Desember di Alun-laun Manunggal Gombong mendatang menyediakan berbagai hadiah menarik kepada para peserta vaksinasi.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman masyarakat yang belum vaksin bisa datang ke gerai vaksin Presisi di Gombong.

“Yang belum vaksin, silahkan datang ke gerai vaksin Presisi di Gombong. Ada banyak hadiah,” jelas Iptu Tugiman, Jumat (10/12).

Para peserta yang akan mengikuti vaksinasi wajib berusia di atas 16 tahun, datang membawa KTP dan dalam keadaan sehat.

Pendaftaran ditutup pada pukul 12.00 WIB, sehingga peserta diimbau untuk datang lebih awal.

Peserta yang beruntung bisa membawa pulang hadiah dan sembako yang telah disiapkan.

“Ini sangat menarik sekali. Diharapkan masyarakat akan labih antusias,” pungkasnya.

(Humas Polres Kebumen)

Alhamdulillah, Malam Jumat Para Tahanan Polres Kebumen Yasinan

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Selain disunahkan membaca Surat Al Kahfi, umat muslim juga dianjurkan membaca Surat Yasin di malam Jumat.

Tradisi membaca Surat Yasin di malam Jumat ini sudah dilakukan sebagian besar masyarakat muslim di Indonesia dan memiliki banyak keutamaan diantaranya diharapkan mendapatkan ampun serta pahala dari Allah SWT.

Termasuk para tahanan Polres Kebumen secara rutin membaca Surat Yasin terutama pada malam Jumat.

Malam ini pembacaan Surat Yasin digelar di lorong Rutan Polres Kebumen dengan dipimpin salah satu tahanan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, pembacaan Surat Yasin juga termasuk dalam pembinaan rohani kepada para tahanan muslim.

“Yasinan termasuk agenda rutin para tahanan terutama saat malam jumat. Yasinan juga termasuk pembinaan rohani serta sarana berdoa agar diberikan kelancaran dalam menjalani hukuman,” jelas Iptu Tugiman, Kamis (9/12).

Pembinaan rohani ini diharapkan membuat para tahanan jera dan tidak mengulangi kejahatan di kemudian hari jika telah bebas.

Lanjut Iptu Tugiman, dari hasil pantauan, seluruh tahanan Polres Kebumen sebanyak 32 orang dalam keadaan sehat.

(Humas Polres Kebumen)

Polres Kebumen Rangking Satu Penyelesaian Kasus Terbanyak Tahun 2021 di Tingkat Polda Jateng

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Di penghujung tahun 2021, Polres Kebumen kembali raih prestasi dan penghargaan dari Polda Jateng.

Sedikitnya Polres Kebumen mendapatkan dua penghargaan dari Polda Jateng, yakni Satker terbaik rangking pertama dalam penyelesaian perkara tahun 2021, dan penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi kepada Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, saat Gelar Opsnal Akhir Tahun 2021 Polda Jateng, di Hotel Atria Kota Magelang pada Selasa (07/12).

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, ini menjadi hal yang patut disyukuri dan harus lebih ditingkatkan lagi.

“Komitmen kami, meski menjadi salah satu yang terbaik, namun akan terus kami kita tingkatkan,” ucap Iptu Tugiman, Kamis (9/12).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, di tahun 2021, Polres Kebumen berhasil menyelesaikan 215 kasus yang terdiri dari 166 kasus yang dilaporkan tahun 2021 dan 49 kasus tunggakan tahun 2020.

Dengan kata lain, penyelesaian kasus Pidana di tahun 2021 ini, Sat Reskrim Polres Kebumen menyelesaikan 129,5 persen.

Salah satu kasus tinggi yang ditangani Polres Kebumen adalah kasus persetubuhan di bawah umur, di tahun 2021 yakni 24 kasus. Angka ini sedikit lebih meningkat jika dibandingkan tahun lalu yakni 21 kasus.

Selanjutnya penghargaan penyaluran tercepat serta tanpa duplikasi BTPKLW, Polres Kebumen berhasil menyalurkan 100 persen bantuan hanya kurang lebih 1,5 bulan pada bulan September.

Seluruh bantuan sebesar 4,2 miliar Rupiah sudah sampai kepada 3500 warga sesui kriteria.

BTPKLW berbasis sistem yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan atau NIK. Pendataan melibatkan Bhabinkamtibmas di tiap-tiap desa.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bertugas menginput NIK calon penerima ke dalam aplikasi admin Puskeu Presisi.

Jika calon penerima masuk ke dalam kriteria, diantaranya belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sistem akan melanjutkan dari calon penerima menjadi penerima bantuan.

(Humas Polres Kebumen)

Jelang Libur Nataru, Beberapa Hal Ini Yang Harus Disiapkan Pelintas Wilayah di Jateng

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan pihaknya siap mengamankan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) termasuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk wilayah Jateng.

” Mereka harus menyiapkan Surat Keluar Masuk (SKM) serta surat keterangan vaksin,” jelas Kapolda Jateng, Kamis (9/12) pagi.

Kapolda menyatakan
vaksinasi di Jateng sudah mencapai 72,42 persen. Meski begitu, persentase ini tak menjamin bahwa libur Nataru akan aman dari lonjakan penyebaran covid. Untuk itu pengamanan Nataru bertitik berat pada pencegahan penyebaran covid-19 dan pengamanan tempat ibadah.

Saat pertemuan dengan pimpinan media dan puluhan wartawan di D’ Emmerick Hotel Salatiga, Rabu (8/12), Kapolda juga menerangkan
mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Polri akan menggelar operasi terpusat berupa operasi lilin candi 2021.

Pada kegiatan ini Polda Jateng akan menyiagakan 375 pos pengamanan terpadu check point di masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Yang terdiri dari 14 cek poin perbatasan provinsi, 23 pos pam terminal, 1 pos pam bandara, 10 pos pam stasiun, 161 pos pam gereja, 20 pos pam rest area, 52 pos perbatasan antara kabupaten/kota, 48 pos pam obyek wisata, 2 pos pam pelabuhan, dan sisanya adalah pos lainnya.

“Akan ada check point di perbatasan antar kota dan ini bukan penyekatan. Check point untuk mengontrol serta mengawasi lalu lintas masyarakat dan barang yang masuk,” ujarnya.

Polsanak, Polsek Kebumen Sambangi Paud Ananda Sumberadi

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Kegiatan Polisi Sahabat Anak, atau Polsanak masih terus digencarkan Polres Kebumen secara masif.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, kegiatan Polsanak adalah untuk menjadikan anak-anak sebagai mitra Polri sejak dini.

Polsanak yang digelar Polsek Kebumen pagi ini menyambangi Paud Ananda, Desa Sumberadi Kecamatan/ Kabupaten Kebumen, Rabu (8/12).

Pada kegiatan itu, anak-anak berkesempatan belajar bersama dengan Kanit Binmas Aipda Kurnia SJ dan Kanit Samapta Aipda Haryoto.

“Belajar bersama bertujuan agar anak-anak semakin dekat dengan Polri sejak dini. Selain belajar anak-anak diajak bernyanyi bersama,” jelas Iptu Tugiman.

Anak-anak terlihat cepat akrab dengan personel Polsek Kebumen sejak pertama kali datang ke Paud.

Kedepan diharapkan tidak ada lagi yang menganggap Polri adalah hal yang menakutkan. Polri adalah sahabat masyarkat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas.

(Humas Polres Kebumen)

Ronda Malam Wajib Diaktifkan, Jika Temui Kejanggalan Langsung Lapor

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang sendiri, namun hal ini bisa diwujudkan melalui peran sinergi antara masyarakat dengan Polri.

Masyarakat sebagai mitra Polri juga bertanggungjawab mewujudkan situasi Kamtibmas wilayahnya masing-masing dengan mengaktifkan siskamling dengan rutin menggelar ronda malam.

Melalui patroli Polsek, Polres Kebumen keliling mengecek keaktifan ronda malam yang dilakukan oleh warga.

Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Polsek Sempor, Desa/ Kecamatan Sempor termasuk aktif untuk kegiatan ronda malamnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas patroli masih menjumpai warga sedang ronda malam dan sebagian sedang patroli jalan kaki sembari mengambil “jimpitan”.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Warga Kecamatan Sempor termasuk aktif. Tim patroli kita selalu menjumpai warga sedang ronda malam, terutama di Desa Sempor,” jelas Iptu Tugiman, Rabu (8/12).

Menurutnya sambang ke pos ronda juga penting dilakukan untuk memberikan semangat warga dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya jika saat ronda malam menjumpai hal yang janggal, warga diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres.

Lapor bisa menghubungi petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau nomor telepon petugas jaga yang dibagikan melalui patroli tersebut.

“Semakin cepat pelaporan, semakin cepat penanganan. Sehingg tugas warga jika menemukan kejanggalan bisa langsung lapor,” jelas Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Ronda Malam Wajib Diaktifkan, Jika Temui Kejanggalan Langsung Lapor

Ronda Malam Wajib Diaktifkan, Jika Temui Kejanggalan Langsung Lapor

Polres Kebumen – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Situasi Kamtibmas yang kondusif tidak bisa datang sendiri, namun hal ini bisa diwujudkan melalui peran sinergi antara masyarakat dengan Polri.

Masyarakat sebagai mitra Polri juga bertanggungjawab mewujudkan situasi Kamtibmas wilayahnya masing-masing dengan mengaktifkan siskamling dengan rutin menggelar ronda malam.

Melalui patroli Polsek, Polres Kebumen keliling mengecek keaktifan ronda malam yang dilakukan oleh warga.

Dari hasil pantauan yang dilakukan oleh Polsek Sempor, Desa/ Kecamatan Sempor termasuk aktif untuk kegiatan ronda malamnya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas patroli masih menjumpai warga sedang ronda malam dan sebagian sedang patroli jalan kaki sembari mengambil “jimpitan”.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh warga tersebut.

“Warga Kecamatan Sempor termasuk aktif. Tim patroli kita selalu menjumpai warga sedang ronda malam, terutama di Desa Sempor,” jelas Iptu Tugiman, Rabu (8/12).

Menurutnya sambang ke pos ronda juga penting dilakukan untuk memberikan semangat warga dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya jika saat ronda malam menjumpai hal yang janggal, warga diimbau untuk segera melaporkan ke Polsek atau Polres.

Lapor bisa menghubungi petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau nomor telepon petugas jaga yang dibagikan melalui patroli tersebut.

“Semakin cepat pelaporan, semakin cepat penanganan. Sehingg tugas warga jika menemukan kejanggalan bisa langsung lapor,” jelas Iptu Tugiman.

(Humas Polres Kebumen)

Waspada Varian Omicron, Polres Kebumen Masih Gencarkan Operasi Yustisi

Polres Kebumen – tribratanews.jateng.polri.go.id | Pandemi COVID-19 belum berakhir, bahkan kabar terbaru varian mutasi Covid Omicron lebih menular sehingga warga masyarakat diminta untuk lebih waspada dengan menerapkan Prokes.

WHO sendiri memasukkan Omicron menjadi “variant of concern” atau VOC (varian yang mengkhawatirkan). Omicron dilaporkan memiliki banyak strain atau mutasi dibandingkan varian Alpha, Beta dan Delta dan dianggap sangat menular.

Adanya hal tersebut Polres Kebumen sampai saat ini masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan Prokes.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengungkapkan, warga diminta kompak agar varian baru tersebut terputus sehingga tidak masuk Indonesia.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap kompak Prokes. Selanjutnya melalui petugas yang ada, kami masih gencar menggelar kegiatan Operasi Yustisi. Sekali lagi kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat,” jelas Iptu Tugiman, Senin (6/12).

Lanjut Iptu Tugiman, Operasi Yustisi yang digelar dari tingkat Polres hingga Polsek masih menemukan warga yang abai menerapkan Prokes dengan tidak mengenakan masker.

Meski Kebumen memasuki zona hijau, Prokes harus tetap menjadi gaya hidup di tengah pandemi.

Hal ini sekaligus untuk mendukung Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Selain menegakkan Prokes, Iptu Tugiman mengimbau warga untuk proaktif melakukan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok di tengah pandemi.

(Humas Polres Kebumen)